News Ticker
  • Sigit Kushariyanto di Reses Bojonegoro: Kawal Aspirasi Warga soal Pertanian hingga Kesehatan Lansia
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
  • Tertabrak Truk, Seorang Pemotor Anak di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.956.000 per Gram
  • 5 Februari dalam Sejarah
  • Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Ratusan Rumah Warga Tergenang
  • Diduga Sesak Napas Kambuh, Seorang Kakek Warga Pati Meninggal saat Beli Semangka di Balen, Bojonegoro
  • Inflasi Bojonegoro Januari 2026 Terkendali, Harga Barang & Jasa Relatif Stabil
  • Rekomendasi AC LG 1/2 PK, Hemat Listrik dan Pendinginan Maksimal
  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza di Kapas, Bojonegoro Tabrak Motor, 2 Orang Luka-Luka
  • PT KAI Catat Pertumbuhan Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Meningkat 13 Persen pada 2025
  • Naik Rp 102.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.946.000 per Gram
  • Diterjang Angin, Atap Gedung Pondok Pesantren Hidayatullah di Trucuk, Bojonegoro Roboh
  • Tertabrak Truk, Pemotor di Dander, Bojonegoro Luka Berat
  • 2 Truk 'Adu Banteng' di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Netflix Tayangkan Live Konser BTS 'ARIRANG' Perdana dari Korea, Bisa Disaksikan Global
  • Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam Rp 183.000 jadi Rp 2.844.000 per Gram
  • Diduga Karena Lapuk Dimakan Usia, Rumah Warga Purwosari, Bojonegoro Roboh
  • Rangkaian Peringatan 1 Abad NU, PCNU Bojonegoro Agendakan Ziarah Makam Para Pendiri
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Korban Kebakaran Dapur SPPG di Baureno, Dapat Perawatan Intensif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 167.000 jadi Rp 3.027.000 per Gram
  • Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Dapur SPPG di Baureno, Bojonegoro Terbakar, 2 Pekerja Luka-Luka
Edarkan Narkoba di Malam Takbiran, Seorang Warga Tuban Diamankan Polisi Blora

Edarkan Narkoba di Malam Takbiran, Seorang Warga Tuban Diamankan Polisi Blora

Blora - Malam Takbir Idul Adha umumnya digunakan untuk mengumandangkan takbir menyambut hari kemenangan. Namun, berbeda dengan MA (42) warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang malah nekat mengedarkan narkotika.
 
 
Atas perbuatannya tersebut, pada Minggu (10/07/2022) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, MA diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah.
 
MA ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di wilayah perbatasan Desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
 
 

Barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Blora dari tersangka MA (42) warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. (foto: dok istimewa)

 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
 
"Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, dan benar akhirnya kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polres Blora. Senin (10/07/2022).
 
 
Iptu Edi menjelaskan bahwa selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening dengan berat total 1,73 gram, satu unit Handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," kata Iptu Edi.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara.
 
 
Kepada warga, Kasat Resnarkoba berpesan agar tidak main main dengan narkoba karena selain haram, dengan mengkonsumsi narkoba sama saja merusak kesehatan dan masa depan sendiri.
 
"Jangan main main Narkoba. Selain haram narkoba bisa merusak kesehatan dan tentunya akan mendapat hukuman jika tertangkap," kata Iptu Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1770415723.4389 at start, 1770415726.4526 at end, 3.0137319564819 sec elapsed