News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Kepala Desa Napis, Tambakrejo, Bojonegoro Dilaporkan Warganya terkait Dugaan Korupsi

Kepala Desa Napis, Tambakrejo, Bojonegoro Dilaporkan Warganya terkait Dugaan Korupsi

Bojonegoro - Kepala Desa (Kades) Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan oleh warga desa setempat ke Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
 
Warga melaporkan Kepala Desa Napis perihal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pembangunan Jamban Sehat di desa setempat.
 
 
Dalam laporan tersebut disebutkan, bahwa ada 682 warga desa setempat yang menerima bantuan keuangan khusus pembangunan jamban sehat dengan nominal masing-masing warga Rp 10 juta, atau total bantuan sebesar Rp 6,82 miliar.
 
Menurut para pelapor, pembangunan jamban untuk masyarakat tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai nominal bantuan yaitu Rp 10 juta, untuk masing-masing jamban.
 
Sementara, menanggapi laporan tersebut penyidik Polda Jatim telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, di antaranya saksi pelapor dan pihak terlapor, dalam hal ini Kepala Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
 
 

Surat panggilan dari Polda Jatim untuk saksi pelapor kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. (foto: dok istimewa)

 
 
Salah satu pelapor yang tidak mau disebut namanya menuturkan bahwa dirinya bersama warga desa setempat telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim pada Rabu (18/05/2022) lalu, dan telah dimintai keterangan pada Rabu (08/06/2022).
 
"Kami sudah melaporkan ke Polda Jatim. Dan saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya. Rabu (06/07/2022).
 
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jamban di Desa Napis tersebut, pengadaan material untuk pembangunan jamban tersebut diduga dikelola oleh Kepala Desa bersama orang kepercayaannya. Sementara proses pekerjaan proyek tersebut melibatkan masyarakat setempat dengan sistem borong.
 
Selain itu, di sebagian dusun, masyarakat masih mengeluarkan uang untuk jasa pengiriman material dengan jumlah yang bervariasi.
 
"Jadi yang kita laporkan ini nilai nominal per unit jamban yang sudah selesai dibangun itu menurut kami jauh di bawah harga nominal yang ditetapkan, yaitu sebesar 10 juta rupiah," kata dia.
 
 

Surat tanda terima laporan dari Polda Jatim terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. (foto: dok istimewa)

 
 
Terpisah, Kepala Desa Napis Mulyono, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya Rabu (06/07/2022) membenarkan terkait adanya laporan dari warganya tersebut.
 
Kades mengaku dirinya juga telah dipanggil oleh penyidik Polda Jatim pada Kamis (09/06/2022) lalu, namun karena surat panggilannya datang terlambat, sehingga dirinya baru mendatangi panggilan tersebut pada Senin (13/06/2022).
 
"Suratnya datang sore. Setelah saya menghubungi penyidik Polda, saya diminta untuk datang hari Senin (13/06/2022)," tutur Kades Mulyono.
 
Saat ditanya terkait pemanggilan tersebut, Kades Mulyono mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jatim.
 
"Kalau hasilnya peyelidikan sebaiknya pihak sana (Polda) saja. Soalnya waktu itu sudah saya sampaikan. Banyak yang sudah saya sampaikan," katanya.
 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-ABBD) tahun anggaran 2021, telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Keuangan Khusus Pembangunan Jamban Sehat di Kabupaten Bojonegoro.
 
Untuk Kecamatan Tambakrejo, ada 11 desa yang menerima bantuan dengan jumlah besaran bantuan bervariasi, dengan jumlah total bantuan sebanyak 1.586 jamban atau sebesar Rp 15,86 miliar.
 
Sementara, untuk Desa Napis, menerima bantuan sebanyak 682 jamban dengan nominal Rp 6,82 miliar. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757625600.3391 at start, 1757625601.3721 at end, 1.0329539775848 sec elapsed