News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Polisi Blora Tangkap Seorang Residivis Narkotika Berikut Barang Bukti 3 Paket Ganja

Polisi Blora Tangkap Seorang Residivis Narkotika Berikut Barang Bukti 3 Paket Ganja

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil meringkus seorang residivis kasus narkotika berikut barang bukti beerupa 3 paket ganja.
 
Tersangka berinisial A (36), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, ditangkap petugas pada Sabtu (07/05/2022) lalu.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH kepada media ini Selasa (17/05/2022) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang residivis narkotika berinisial A (36) saat yang tersangka berada di depan rumahnya di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
 
"Barang bukti yang disita berupa tiga paket narkotika jenis ganja yang masing-masing dibungkus dalam plastik warna silver dengan berat bruto 15,27 gram," tutur Iptu Edi Santosa SH.
 
 

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka A (36), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang ditangkap petugas pada Sabtu (07/05/2022) lalu. (foto: dok istimewa)

 
Selain mengamankan barang bukti berupa paket ganja, petugas juga berhasil mengamanakan BB lainnya berupa satu unit handphone, satu roll papers yang berisi 40 lembar, satu box kardus warna coklat yang dilapisi plastik warna hitam dan di isolasi warna bening yang terdapat tulisan salah satu perusahaan jasa pengiriman paket.
 
"Penangkapan A dilakukan atas informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian anggota Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan," kata Kasat Resnarkoba.
 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama dan pada tahun 2009 pernah di tangkap di wilayah Yogyakarta.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana minimal 4 tahun penjara," tutur Iptu Edi Santosa SH.
 
 
Iptu Edi Santosa mengimbau kepada masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika, karena selain barang haram hal tersebut juga dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang.
 
"Hindari narkoba, jangan coba-coba karena jika sudah kecanduan akan susah dihilangkan. Dan pastinya dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714460955.921 at start, 1714460956.1743 at end, 0.25330114364624 sec elapsed