News Ticker
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
Polisi Blora Tangkap Seorang Residivis Narkotika Berikut Barang Bukti 3 Paket Ganja

Polisi Blora Tangkap Seorang Residivis Narkotika Berikut Barang Bukti 3 Paket Ganja

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil meringkus seorang residivis kasus narkotika berikut barang bukti beerupa 3 paket ganja.
 
Tersangka berinisial A (36), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, ditangkap petugas pada Sabtu (07/05/2022) lalu.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH kepada media ini Selasa (17/05/2022) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang residivis narkotika berinisial A (36) saat yang tersangka berada di depan rumahnya di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
 
"Barang bukti yang disita berupa tiga paket narkotika jenis ganja yang masing-masing dibungkus dalam plastik warna silver dengan berat bruto 15,27 gram," tutur Iptu Edi Santosa SH.
 
 

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka A (36), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang ditangkap petugas pada Sabtu (07/05/2022) lalu. (foto: dok istimewa)

 
Selain mengamankan barang bukti berupa paket ganja, petugas juga berhasil mengamanakan BB lainnya berupa satu unit handphone, satu roll papers yang berisi 40 lembar, satu box kardus warna coklat yang dilapisi plastik warna hitam dan di isolasi warna bening yang terdapat tulisan salah satu perusahaan jasa pengiriman paket.
 
"Penangkapan A dilakukan atas informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian anggota Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan," kata Kasat Resnarkoba.
 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama dan pada tahun 2009 pernah di tangkap di wilayah Yogyakarta.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan pidana minimal 4 tahun penjara," tutur Iptu Edi Santosa SH.
 
 
Iptu Edi Santosa mengimbau kepada masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika, karena selain barang haram hal tersebut juga dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang.
 
"Hindari narkoba, jangan coba-coba karena jika sudah kecanduan akan susah dihilangkan. Dan pastinya dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775015721.9046 at start, 1775015722.3602 at end, 0.45556306838989 sec elapsed