News Ticker
  • Berkas Dukungan Dikembalikan KPU Bojonegoro, Kubu Nurul Azizah-Nafik Sahal Ajukan Gugatan
  • BNN Jateng Serahkan Tersangka DPO Kasus Narkotika ke Kejaksaan Blora
  • KPU Bojonegoro Kembalikan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal
  • Gudang milik Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 60 Juta
  • Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara
  • Tabrakan Motor dengan Truk di Pohwates, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan di Cepu, Blora, 4 Orang Minat Mengadopsi
  • Sepuluh Kali Raih Predikat Opini WTP, Bupati Arief: Kami Persembahkan untuk Masyarakat Blora
  • Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal Serahkan Dokumen Persyaratan Calon Perseorangan ke KPU Bojonegoro
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Balita Meninggal Dunia di TKP
  • Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro akibat Faktor Ekonomi, Bukan Asmara
  • Polisi Bojonegoro Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Pria asal Demak
  • Seorang Pria asal Demak Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Polda Jatim Tetapkan 4 Kades di Padangan, Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Dana BKK
  • Truk Tangki Tabrak Motor di Margomulyo, Bojonegoro, 3 Orang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrakan Bus dan Motor di Baureno, Bojonegoro, Kernet Bus dan Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Seorang Pria di Kenduruan, Tuban Tebas Kaki Temannya Menggunkan Pedang Hingga Nyaris Putus

Seorang Pria di Kenduruan, Tuban Tebas Kaki Temannya Menggunkan Pedang Hingga Nyaris Putus

Tuban - Seorang pria berinisial N (30), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuiban, Jawa Timur, pada Sabtu (07/05/2022) lalu ditangkap polisi setelah menebas kaki temannya sendiri berinisial R (47) hingga hampir putus.
 
Saat itu korban dan pelaku sedang menyaksikan pertunjukan langen tayub. Saat lagu terakhir, korban sedang bernyanyi duet dengan waranggono namun tiba-tiba miknya diambil paksa oleh pelaku.
 
Kemudian keduanya sempat cekcok, dan korban yang tak terima mengajak keluar pelaku.
 
 
Sesampainya di parkiran motor, korban yang kebetulan membawa pedang mencoba mengancam pelaku menggunakan pedang, namun pedang tersebut kembali disimpan oleh korban.
 
Pelaku yang saat itu merasa takut akan dianiaya oleh korban justru merebut pedang dari korban dan menggunakan pedang tersebut untuk membacok kaki korban.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (11/05/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (11/05/2022), mengungkapkan bahwa antara pelaku dengan korban keduanya merupakan teman yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
 
Saat itu, keduanya sedang menyaksikan pertunjukan langen tayup yang di adakan oleh S dalam rangka hajatan khitanan.
 
Menurut Kapolres, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban sedang bernyanyi bersama waranggono, namun teman korban atau tersangka tiba-tiba langsung mengambil paksa mik yang sedang dipegang oleh korban, sehingga korban merasa tersinggung dan sakit hati.
 
"Keduanya memang menyanyi dalam kondisi mabuk," Ucap AKBP Darman.
 
 
Kemudian dari aksi tersebut sempat terjadi cekcok. Kkorban yang tak terima miknya dirampas oleh tersangka, langsung mengajak keluar dan sesampainya di parkiran motor, korban yang kebetulan sedang membawa pedang mencoba mengancam tersangka dengan pedang tersebut pada tersangka.
 
"Memang awalnya korban yang memiliki pedang itu, hendak diayunkan ke tersangka namun tidak jadi. Kemudian disimpan lagi pedang itu," kata Kapolres.
 
AKBP Darman menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, ia takut akan dianiaya oleh korban menggunakan pedang itu, sehingga saat korban lengah pedang tersebut direbut oleh tersangka.
 
"Karena takut dibacok sama korban, tersangka lebih dulu membacok kaki korban hingga hampir putus," tutur AKBP Darman.
 
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka kaki di bagian kiri yang hampir putus dan luka di bagian kepala. Namun, meski begitu kondisi korban masih bisa diselamatkan
 
"Mungkin cacat ya, karena lukanya parah. Itu hampir putus tapi Alhamdulilah masih selamat," ucapnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (ayu/imm).
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1716167964.8794 at start, 1716167965.1636 at end, 0.2842481136322 sec elapsed