News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Seorang Pria di Kenduruan, Tuban Tebas Kaki Temannya Menggunkan Pedang Hingga Nyaris Putus

Seorang Pria di Kenduruan, Tuban Tebas Kaki Temannya Menggunkan Pedang Hingga Nyaris Putus

Tuban - Seorang pria berinisial N (30), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuiban, Jawa Timur, pada Sabtu (07/05/2022) lalu ditangkap polisi setelah menebas kaki temannya sendiri berinisial R (47) hingga hampir putus.
 
Saat itu korban dan pelaku sedang menyaksikan pertunjukan langen tayub. Saat lagu terakhir, korban sedang bernyanyi duet dengan waranggono namun tiba-tiba miknya diambil paksa oleh pelaku.
 
Kemudian keduanya sempat cekcok, dan korban yang tak terima mengajak keluar pelaku.
 
 
Sesampainya di parkiran motor, korban yang kebetulan membawa pedang mencoba mengancam pelaku menggunakan pedang, namun pedang tersebut kembali disimpan oleh korban.
 
Pelaku yang saat itu merasa takut akan dianiaya oleh korban justru merebut pedang dari korban dan menggunakan pedang tersebut untuk membacok kaki korban.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (11/05/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (11/05/2022), mengungkapkan bahwa antara pelaku dengan korban keduanya merupakan teman yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
 
Saat itu, keduanya sedang menyaksikan pertunjukan langen tayup yang di adakan oleh S dalam rangka hajatan khitanan.
 
Menurut Kapolres, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban sedang bernyanyi bersama waranggono, namun teman korban atau tersangka tiba-tiba langsung mengambil paksa mik yang sedang dipegang oleh korban, sehingga korban merasa tersinggung dan sakit hati.
 
"Keduanya memang menyanyi dalam kondisi mabuk," Ucap AKBP Darman.
 
 
Kemudian dari aksi tersebut sempat terjadi cekcok. Kkorban yang tak terima miknya dirampas oleh tersangka, langsung mengajak keluar dan sesampainya di parkiran motor, korban yang kebetulan sedang membawa pedang mencoba mengancam tersangka dengan pedang tersebut pada tersangka.
 
"Memang awalnya korban yang memiliki pedang itu, hendak diayunkan ke tersangka namun tidak jadi. Kemudian disimpan lagi pedang itu," kata Kapolres.
 
AKBP Darman menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, ia takut akan dianiaya oleh korban menggunakan pedang itu, sehingga saat korban lengah pedang tersebut direbut oleh tersangka.
 
"Karena takut dibacok sama korban, tersangka lebih dulu membacok kaki korban hingga hampir putus," tutur AKBP Darman.
 
 
Masih menurut AKBP Darman bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka kaki di bagian kiri yang hampir putus dan luka di bagian kepala. Namun, meski begitu kondisi korban masih bisa diselamatkan
 
"Mungkin cacat ya, karena lukanya parah. Itu hampir putus tapi Alhamdulilah masih selamat," ucapnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (ayu/imm).
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780846873.3438 at start, 1780846873.8992 at end, 0.5553879737854 sec elapsed