News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
Nekat Curi HP, Uang, dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran, Blora Ditangkap

Nekat Curi HP, Uang, dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran, Blora Ditangkap

Blora - Petugas gabungan yang dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Kunduran, pada Rabu malam (13/04/2022).berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (53) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, atas dugaan tindak pidana pencurian.
 
Tersangka S diamankan petugas, lantaran melakukan pencurian handphone, uang tunai, dan sebuah buah kalung emas, dengan tempat Kejadian perkara (TKP) di wilayah desa Klokah, Kecamatan Kunduran.
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merk Oppo warna biru hasil kejahatannya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Senin, tanggal 27 September 2021 silam, di dalam rumah korban yang bernama Maryati, dengan alamat Dukuh Pacing, Desa Klokah, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
 
"Awal mula kejadian pada tanggal 27 September 2021. Saat itu tersangka mengambil satu unit Handphone merk Oppo warna biru, satu buah kalung emas berat 4,5 gram, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu," ucap Kapolsek Kunduran, Kamis, (14/04/2022).
 
 
 
 
Lebih lanjut Kapolsek Kunduran menguraikan bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan korban pergi ke sawah.
 
"Sekira pukul 06.00 WIB pelapor keluar rumah menuju sawah dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, pelapor pulang dari sawah. Sesampainya di rumah pelapor melihat rumahnya berantakan selanjutnya pelapor mengecek di dalam kamar ternyata sejumlah barang miliknya telah hilang," kata Kapolsek.
 
 
Kepada petugas, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok kamar mandi belakang sebelah timur yang saat itu masih dalam perbaikan setelah itu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang berharga milik pelapor berupa satu unit Handphone merk Oppo warna biru, emas, serta uang tunai.
 
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara." kata Kapolsek.
 
 
Selanjutnya kepada warga, Kapolsek Kunduran berpesan agar tidak lengah dalam menjaga keamanan rumah. Apalagi saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong agar betul betul dikunci dan jika ditinggal pergi dalam jangka waktu lama agar dititipkan kepada tetangga.
 
"Kita harus hati hati dan waspada, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan. Dan apabila ditinggal dalam jangka waktu lama, misal saat mudik lebaran silahkan titipkan kepada keluarga ataupun tetangga dekat," kata Kapolsek Kunduran. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775210939.3775 at start, 1775210940.4069 at end, 1.0293591022491 sec elapsed