News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Nekat Curi HP, Uang, dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran, Blora Ditangkap

Nekat Curi HP, Uang, dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran, Blora Ditangkap

Blora - Petugas gabungan yang dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Kunduran, pada Rabu malam (13/04/2022).berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (53) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, atas dugaan tindak pidana pencurian.
 
Tersangka S diamankan petugas, lantaran melakukan pencurian handphone, uang tunai, dan sebuah buah kalung emas, dengan tempat Kejadian perkara (TKP) di wilayah desa Klokah, Kecamatan Kunduran.
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merk Oppo warna biru hasil kejahatannya.
 
 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Senin, tanggal 27 September 2021 silam, di dalam rumah korban yang bernama Maryati, dengan alamat Dukuh Pacing, Desa Klokah, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
 
"Awal mula kejadian pada tanggal 27 September 2021. Saat itu tersangka mengambil satu unit Handphone merk Oppo warna biru, satu buah kalung emas berat 4,5 gram, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu," ucap Kapolsek Kunduran, Kamis, (14/04/2022).
 
 
 
 
Lebih lanjut Kapolsek Kunduran menguraikan bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan korban pergi ke sawah.
 
"Sekira pukul 06.00 WIB pelapor keluar rumah menuju sawah dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, pelapor pulang dari sawah. Sesampainya di rumah pelapor melihat rumahnya berantakan selanjutnya pelapor mengecek di dalam kamar ternyata sejumlah barang miliknya telah hilang," kata Kapolsek.
 
 
Kepada petugas, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok kamar mandi belakang sebelah timur yang saat itu masih dalam perbaikan setelah itu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang berharga milik pelapor berupa satu unit Handphone merk Oppo warna biru, emas, serta uang tunai.
 
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara." kata Kapolsek.
 
 
Selanjutnya kepada warga, Kapolsek Kunduran berpesan agar tidak lengah dalam menjaga keamanan rumah. Apalagi saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong agar betul betul dikunci dan jika ditinggal pergi dalam jangka waktu lama agar dititipkan kepada tetangga.
 
"Kita harus hati hati dan waspada, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan. Dan apabila ditinggal dalam jangka waktu lama, misal saat mudik lebaran silahkan titipkan kepada keluarga ataupun tetangga dekat," kata Kapolsek Kunduran. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751959459.3227 at start, 1751959460.3366 at end, 1.0138440132141 sec elapsed