News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Mencuri di 3 Lokasi Berbeda, Seorang Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Mencuri di 3 Lokasi Berbeda, Seorang Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Blora - Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan seorang pria berinisial THK (30), warga kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Cepu.
 
 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Febby Firy Artanti, seorang warga yang tinggal di Perum Grand Galaxy, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa dirinya sudah 2 kali kehilangan barang, yaitu pada Rabu (30/03/2022) lalu ia telah kehilangan 1 (satu) unit kipas angin merk COSMOS , 1 (satu) unit setrika dan 1 (satu) buah tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram. Kemudian pada Minggu (10/04/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, korban kehilangan 1 (satu) unit pompa air jet pump merk SIMIZU.
 
 
 
 
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso SH untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku diketahui berinisial THK.
 
"Laporan hari Minggu Tanggal 04 April 2022 Pukul 16.00 WIB, dan unit Reskrim bergerak cepat pada pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap. Tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakannya di kampung Megalrejo Balun," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Rabu (13/04/2022).
 
AKP Agus Budiana menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku bahwa telah melakukan tindakan yang sama pada dua rumah yang berbeda namun masih pada lokasi di Perumahan Grand Calaxy Kelurahan Balun Cepu.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Buah) kaos warna Hitam  yang bertulis Bali, satu buah) celana pendek warna putih merk ALTIC, 2 buah tangga yang terbuat dari kayu, 4 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram.
 
"Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada 3 lokasi berbeda," tandas Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 
Adapun rumah lain yang berhasil disatroni di Perum Grand Galaxy oleh tersangka adalah rumah Prihartini pada Senin (04/04/2022) pelaku berhasil membawa lari 2 (dua) tabung gas  ELPIJI ukuran 3 kilogram. Kemudian di rumah Agus Sugiyanto, pada Minggu (10/04/2022) pelaku berhasil mengambil 2 (dua) tabung gas  ELPIJI ukuran 3 kilogram. Sedangkan kerugian total dari para korban sekitar Rp 2,9 juta.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," kata Kapolsek.
 
 
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu hati hati dan waspada. Terutama saat meninggalkan rumah agar dipastikan rumah terkunci dan jika ditinggal pergi jauh dalam jangka waktu lama agar dititipkan pada tetangga sekitar.
 
"Kejahatan mengintai setiap saat, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada. Jangan ceroboh dan jangan lengah," pungkas Kapolsek. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780853467.9624 at start, 1780853468.5291 at end, 0.56669282913208 sec elapsed