News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Mantan Suami, Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Berniat Ajak Mantan Istrinya Mati Bersama

Pembunuhan

Mantan Suami, Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Berniat Ajak Mantan Istrinya Mati Bersama

Bojonegoro - Usai menusuk mantan istrinya menggunakan pisau, mantan suami, pelaku pembunuhan di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lakukan upaya bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri sambil berkata "Nek mati, mati pisan bareng" (red, Kalau mati, mati sekalian bareng).
 
Namun setelah menjalani operasi, nyawa pelaku berhasil diselamatkan. Sementara korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
 
 
Kapolsek Gayam, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Adi Tenggani, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (12/04/2022) sekira pukul 11.10 WIB, seorang warga desa setempat mendengan ada suara perempuan minta tolong, sehingga saksi segera mendatangi suara tersebut.
 
Saat tiba di lokasi kejadian, saksi melihat korban berlumuran darah dan di sebelahnya ada seorang laki-laki menusuk-nusukan pisau ke bagian perutnya sendiri, sambil berkata: "Nek mati, mati pisan bareng."
 
 
Kemudian saksi keluar rumah sambil memberitahu warga sekitar, dan selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis.
 
"Namun setelah mendapatkan perawatan medis, korban Sofia Heni Aprilliana pada pukul 15.40 WIB dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan setelah menjalani operasi, pelaku selamat." kata Kapolsek AKP Bambang Adi Tengani.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhamaad, didampingi Kapolsek Gayam AKP Bambang Adi Tenggani, saat datangi korban dan pelaku pembunuhan, di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. (foto: dok istimewa)

 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, membunuh mantan istrinya yang bernama Sofia Heni Aprilliana (37) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (12/04/2022).
 
 
Saat itu, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pelaku menusuk korban berulang-ulang menggunakan pisau, selanjutnya pelaku dengan menggunakan pisau yang sama menusuk perutnya sendiri hingga ususnya terburai keluar.
 
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, korban Sofia Heni Aprilliana akhirnya meninggal, sementara pelaku Prima Ariatoni harus menjalani operasi, namun nyawanya selamat.
 
Diduga, motif pelaku hingga nekat melakukan perbuatannya karena cemburu saat mendengar mantan istrinya yang telah diceraikannya sekitar setahun yang lalu, hendak menikah dengan orang lain.
 
 
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah pisau yang diduga untuk menusuk korban dan diri pelaku sendiri, sebuah tas hitam milik pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2515HZ, milik pelaku. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780857007.897 at start, 1780857008.4007 at end, 0.50369906425476 sec elapsed