News Ticker
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tuban – Mantan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban berinisial HIP (37), pada Jumat (08/04/2022) lalu ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, atas dugaan tindak pidana korupsi.
 
HIP kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan honorarium Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD, bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2021, sebesar Rp 550 juta.
 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, Senin (11/04/2022).
 
"Benar, jadi kemarin hari Jumat kita melakukan penangkapan serta penetapan tersangka, terhadap mantan Bendahara Dispemas KB Tuban," ucap Muis Arif Guntoro.
 
Muis mengungkapkan bahwa HIP menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara atau pemegang honorarium PPKBD tidak membayarkan nonor tersebut kepada penerima.
 
"Uangnya sudah dicairkan, langsung dibawa oleh bendahara, namun uang tersebut tidak diberikan kepada penerima. Kalau Kepala Dinas tidak mengetahui soal itu karena langsung dicairkan melalui bendahara," ucapnya.
 
 

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, saat beri keterangan. Senin (11/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Muis menjelaskan bahwa nilai honor yang seharusnya diterima oleh 382 penerima PPKBD dengan nilai Rp 100.000 per orang dan Sub PPKBD sebanyak 1.700 penerima masing-masing Rp 50.000 per penerima. Namun oleh tersangka sengaja tidak diberikan dan uangnya dinikmati seorang diri.
 
"Uangnya dipakai untuk keperluan pribadi dan dari hasil penyelidikan dia melakukan seorang diri," ucap Muis Arif Guntoro.
 
 
Masih menurut Muis bahwa pada Jumat lalu, beberapa saksi seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban juga telah diperiksa, beserta saksi penerima PPKBD.
 
"Itu tahun anggaran 2021, saat ini tahun 2022 banyak yang dimutasi, Kantor Dinas KB sekarang juga ikut Dinas Kesehatan. Sedangkan tersangka dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja Tuban sebagai staf PNS," Kata Muis.
 
 
Saat ini HIP ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban dan dinyatakan melanggar Pasal 2, 3, dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, di mana tersangka telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.
 
"Sementara kita titipkan ke Lapas Kelas IIB Tuban sampai 20 hari ke depan. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pelaku lain dalam kasus ini," kata Muis Arif Guntoro. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751958428.2668 at start, 1751958429.1143 at end, 0.84750294685364 sec elapsed