News Ticker
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tuban – Mantan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban berinisial HIP (37), pada Jumat (08/04/2022) lalu ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, atas dugaan tindak pidana korupsi.
 
HIP kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan honorarium Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD, bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2021, sebesar Rp 550 juta.
 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, Senin (11/04/2022).
 
"Benar, jadi kemarin hari Jumat kita melakukan penangkapan serta penetapan tersangka, terhadap mantan Bendahara Dispemas KB Tuban," ucap Muis Arif Guntoro.
 
Muis mengungkapkan bahwa HIP menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara atau pemegang honorarium PPKBD tidak membayarkan nonor tersebut kepada penerima.
 
"Uangnya sudah dicairkan, langsung dibawa oleh bendahara, namun uang tersebut tidak diberikan kepada penerima. Kalau Kepala Dinas tidak mengetahui soal itu karena langsung dicairkan melalui bendahara," ucapnya.
 
 

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, saat beri keterangan. Senin (11/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Muis menjelaskan bahwa nilai honor yang seharusnya diterima oleh 382 penerima PPKBD dengan nilai Rp 100.000 per orang dan Sub PPKBD sebanyak 1.700 penerima masing-masing Rp 50.000 per penerima. Namun oleh tersangka sengaja tidak diberikan dan uangnya dinikmati seorang diri.
 
"Uangnya dipakai untuk keperluan pribadi dan dari hasil penyelidikan dia melakukan seorang diri," ucap Muis Arif Guntoro.
 
 
Masih menurut Muis bahwa pada Jumat lalu, beberapa saksi seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban juga telah diperiksa, beserta saksi penerima PPKBD.
 
"Itu tahun anggaran 2021, saat ini tahun 2022 banyak yang dimutasi, Kantor Dinas KB sekarang juga ikut Dinas Kesehatan. Sedangkan tersangka dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja Tuban sebagai staf PNS," Kata Muis.
 
 
Saat ini HIP ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban dan dinyatakan melanggar Pasal 2, 3, dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, di mana tersangka telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.
 
"Sementara kita titipkan ke Lapas Kelas IIB Tuban sampai 20 hari ke depan. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pelaku lain dalam kasus ini," kata Muis Arif Guntoro. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790221480.8226 at start, 1790221481.5085 at end, 0.6859290599823 sec elapsed