News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Selama Maret 2022, Polres Bojonegoro Ungkap 14 Kasus Narkoba dengan 16 Orang Tersangka

Selama Maret 2022, Polres Bojonegoro Ungkap 14 Kasus Narkoba dengan 16 Orang Tersangka

Bojonegoro - Sepanjang bulan Maret 2022, jajaranya Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan norkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
 
 
Adapun 14 kasus narkoba tersebut meliputi 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan 8 orang tersangka, 1 kasus tindak pidana penyalah gunaan obat keras dan berbahaya jenis carnophen dengan 1 orang tersangka, dan 8 kasus obat keras dan berbahaya jenis jenis pil dobel L dengan 7 orang tersangka.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022).
 
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa selama tanggal 1-31 Maret 2022 Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus pidana penyalah gunaan obat keras dan berbahaya jenis carnophen dan 8 kasus obat keras dan berbahaya jenis jenis pil dobel L.
 
"Total 14 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu orang tersangka kasus narkoba jenis carnophen, dan 7 orang tersangka obat keras dan berbahaya jenis jenis pil dobel L. Total tersangka 16 orang," kata Kapolres.
 
 
Selain mengamankan 16 tersangka, polisi juga mengamankan 23,26 gram narkotika jenis sabu-sabu, 5.185 butir okerbaya jenis pil dobel L, dan 5 butir pil carnophen, yang mengandung bahan narkotika jenis carisprodol, serta 14 unit handphone.
 
"Peran tersangka 14 orang sebagai pengedar dan 2 orang sebgaai pemakai atau pengguna," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana minimal 4 tahun penjadar dan masimal hukuman mati, dan atau Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan acaman hukuman adalah paling lama 10 tahun penjara.
 
"Terkait hal ini kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro bahwa peredaran narkoba di Bojonegoro ini cukup tinggi dan buktinya selama bulan Maret 2022, kami berhasil menangkap dan mengungkap 14 kasus," kata Kapolres AKBP Muhammad. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769894406.0191 at start, 1769894406.8539 at end, 0.83486104011536 sec elapsed