News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Investasi Bodong

Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, berhasil menangkap Egga Ayu Nawang Aulia (21) warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
Egga ditangkap polisi pada Senin (04/04/2022) lalu, di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio, 5 unit HP (3 Ipone dan 2 android), 3 kartu ATM dan 5 buku tabungan. Saat ini, polisi juga masih menelusuri asset-asset Egga yang lain.
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022), menyampaikan bahwa anggota jajarannya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
"Yang pertama yang kita rilis adalah terkait dengan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka saudara Egga, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
Menurut Kapolres, sampai saat ini korban yang sudah melapor ada 5 orang, 3 orang warga Bojonegoro, 2 orang warga Tuban. "Total kerugian yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar 260 juta rupiah." kata Kapolres
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Honda Brio RS warna putih dengan nomor polisi AG 1191 WD; satu unit HP Iphone 11 Promax warna abu-abu; satu unit HP Iphone Xr warna merah; satu unit HP Iphone 7 warna hitam; satu unit HP Redmi Note 10 warna putih; satu unit HP Redmi Note 10 warna abu-abu; 3 buah kartu ATM dan 5 buku tabungan.
 
"Kita masih menelusuri asset-asset tersangka yang lain, untuk mengembalikan uang para korbannya," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.
 
"Tersangka yang berhasil kita tangkap di Magelang, Jawa Tengah, kita kenakan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
 
Di akhir keterangannya, Kapolres AKBP Muhammad mengimbau masyarakat Kabupaten Bojonegoro, agar jangan mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bunga bank.
 
"Karena dijamin investasi yang tidak punya izin. Jadi kalau ada warga kita yang mencurigai hal-hal seperti ini, segera lapor." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
 
 
Sementara itu, Egga yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro saat ditanya terkait uang yang dihimpun dari para membernya apakah diinvestasikan lagi atau bagaimana, Egga mengaku uang tersebut diputar sendiri dan tidak diinvestasikan lagi ke orang atau tempat lain.
 
Menurut Egga, saat ini investasi semacam yang ia kelola ini di Kabupaten Bojonegoro masih banyak.
 
"Saya memutar uang itu untuk menangani uang arisan. Itu saya putar saja, sendirian." kata Egga
 
Kemudian terkait beredarnya informasi bahwa uang investasi dari para member yang ia kelola mencapai Rp 5 miliar, Egga dengan tegas membantah hal tersebut. "Enggak bener," kata Egga. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780857090.776 at start, 1780857091.2465 at end, 0.47049808502197 sec elapsed