News Ticker
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Investasi Bodong

Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, berhasil menangkap Egga Ayu Nawang Aulia (21) warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
Egga ditangkap polisi pada Senin (04/04/2022) lalu, di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio, 5 unit HP (3 Ipone dan 2 android), 3 kartu ATM dan 5 buku tabungan. Saat ini, polisi juga masih menelusuri asset-asset Egga yang lain.
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022), menyampaikan bahwa anggota jajarannya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
"Yang pertama yang kita rilis adalah terkait dengan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka saudara Egga, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
Menurut Kapolres, sampai saat ini korban yang sudah melapor ada 5 orang, 3 orang warga Bojonegoro, 2 orang warga Tuban. "Total kerugian yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar 260 juta rupiah." kata Kapolres
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Honda Brio RS warna putih dengan nomor polisi AG 1191 WD; satu unit HP Iphone 11 Promax warna abu-abu; satu unit HP Iphone Xr warna merah; satu unit HP Iphone 7 warna hitam; satu unit HP Redmi Note 10 warna putih; satu unit HP Redmi Note 10 warna abu-abu; 3 buah kartu ATM dan 5 buku tabungan.
 
"Kita masih menelusuri asset-asset tersangka yang lain, untuk mengembalikan uang para korbannya," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.
 
"Tersangka yang berhasil kita tangkap di Magelang, Jawa Tengah, kita kenakan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
 
Di akhir keterangannya, Kapolres AKBP Muhammad mengimbau masyarakat Kabupaten Bojonegoro, agar jangan mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bunga bank.
 
"Karena dijamin investasi yang tidak punya izin. Jadi kalau ada warga kita yang mencurigai hal-hal seperti ini, segera lapor." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
 
 
Sementara itu, Egga yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro saat ditanya terkait uang yang dihimpun dari para membernya apakah diinvestasikan lagi atau bagaimana, Egga mengaku uang tersebut diputar sendiri dan tidak diinvestasikan lagi ke orang atau tempat lain.
 
Menurut Egga, saat ini investasi semacam yang ia kelola ini di Kabupaten Bojonegoro masih banyak.
 
"Saya memutar uang itu untuk menangani uang arisan. Itu saya putar saja, sendirian." kata Egga
 
Kemudian terkait beredarnya informasi bahwa uang investasi dari para member yang ia kelola mencapai Rp 5 miliar, Egga dengan tegas membantah hal tersebut. "Enggak bener," kata Egga. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775161765.706 at start, 1775161766.1014 at end, 0.39542078971863 sec elapsed