News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Investasi Bodong

Usai Ditangkap, Polisi Bojonegoro Buru Asset Egga, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, berhasil menangkap Egga Ayu Nawang Aulia (21) warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
Egga ditangkap polisi pada Senin (04/04/2022) lalu, di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio, 5 unit HP (3 Ipone dan 2 android), 3 kartu ATM dan 5 buku tabungan. Saat ini, polisi juga masih menelusuri asset-asset Egga yang lain.
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (07/04/2022), menyampaikan bahwa anggota jajarannya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.
 
"Yang pertama yang kita rilis adalah terkait dengan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka saudara Egga, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
Menurut Kapolres, sampai saat ini korban yang sudah melapor ada 5 orang, 3 orang warga Bojonegoro, 2 orang warga Tuban. "Total kerugian yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar 260 juta rupiah." kata Kapolres
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Honda Brio RS warna putih dengan nomor polisi AG 1191 WD; satu unit HP Iphone 11 Promax warna abu-abu; satu unit HP Iphone Xr warna merah; satu unit HP Iphone 7 warna hitam; satu unit HP Redmi Note 10 warna putih; satu unit HP Redmi Note 10 warna abu-abu; 3 buah kartu ATM dan 5 buku tabungan.
 
"Kita masih menelusuri asset-asset tersangka yang lain, untuk mengembalikan uang para korbannya," kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan.
 
"Tersangka yang berhasil kita tangkap di Magelang, Jawa Tengah, kita kenakan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad.
 
Di akhir keterangannya, Kapolres AKBP Muhammad mengimbau masyarakat Kabupaten Bojonegoro, agar jangan mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bunga bank.
 
"Karena dijamin investasi yang tidak punya izin. Jadi kalau ada warga kita yang mencurigai hal-hal seperti ini, segera lapor." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
 
 
Sementara itu, Egga yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro saat ditanya terkait uang yang dihimpun dari para membernya apakah diinvestasikan lagi atau bagaimana, Egga mengaku uang tersebut diputar sendiri dan tidak diinvestasikan lagi ke orang atau tempat lain.
 
Menurut Egga, saat ini investasi semacam yang ia kelola ini di Kabupaten Bojonegoro masih banyak.
 
"Saya memutar uang itu untuk menangani uang arisan. Itu saya putar saja, sendirian." kata Egga
 
Kemudian terkait beredarnya informasi bahwa uang investasi dari para member yang ia kelola mencapai Rp 5 miliar, Egga dengan tegas membantah hal tersebut. "Enggak bener," kata Egga. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751959459.3133 at start, 1751959460.3432 at end, 1.0298969745636 sec elapsed