News Ticker
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, selama bulan Maret 2022, berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Sembilan kasus tersebut terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatgan daftar G, berikut 9 tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.
 
 
Kepala Satuan Resnarkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan bahwa 8 kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut terjadi selama bulan Maret 2022.
 
"Dari 8 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan jenis daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 8 dilakukan penahanan," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Adapun 8 tersangka yang dilakukan penahanan masing-masing:
1).MS (22), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti obat jenis pil Y sebanyak 309 butir;
2). S (37) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu-sabu-sabu berat brutto 0,94 gram;
3).RFN (20)  warga Surabaya. dengan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,92 gram;
4).NA (18) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 90 butir;
5).MMAA (33) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 1.651 butir;
6).H Alias JIDIN (33) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 30 butir; 
7).MY (26) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram;
8).S (46) oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 1,10 gram, dan mobil ambulans desa
 
 
AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu-sabu-sabu seberat 4,72 gram, pil double L dan Y sebanyak 2.080 butir, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, 8 handphone dan 1 unit mobil ambulans desa.
 
 
AKP Daky Dzul Qornain juga menyampaikan, bahwa dari 8 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, satu di antaranya adalah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
 
"Tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk kaus Obat Daftar G, akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, dngan ancaman hukuman pdiana penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah," ucap AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790223781.9147 at start, 1790223782.9671 at end, 1.0523700714111 sec elapsed