News Ticker
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, selama bulan Maret 2022, berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Sembilan kasus tersebut terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatgan daftar G, berikut 9 tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.
 
 
Kepala Satuan Resnarkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan bahwa 8 kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut terjadi selama bulan Maret 2022.
 
"Dari 8 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan jenis daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 8 dilakukan penahanan," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Adapun 8 tersangka yang dilakukan penahanan masing-masing:
1).MS (22), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti obat jenis pil Y sebanyak 309 butir;
2). S (37) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu-sabu-sabu berat brutto 0,94 gram;
3).RFN (20)  warga Surabaya. dengan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,92 gram;
4).NA (18) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 90 butir;
5).MMAA (33) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 1.651 butir;
6).H Alias JIDIN (33) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 30 butir; 
7).MY (26) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram;
8).S (46) oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 1,10 gram, dan mobil ambulans desa
 
 
AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu-sabu-sabu seberat 4,72 gram, pil double L dan Y sebanyak 2.080 butir, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, 8 handphone dan 1 unit mobil ambulans desa.
 
 
AKP Daky Dzul Qornain juga menyampaikan, bahwa dari 8 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, satu di antaranya adalah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
 
"Tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk kaus Obat Daftar G, akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, dngan ancaman hukuman pdiana penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah," ucap AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775161610.0872 at start, 1775161615.9725 at end, 5.8852939605713 sec elapsed