News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, selama bulan Maret 2022, berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Sembilan kasus tersebut terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatgan daftar G, berikut 9 tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.
 
 
Kepala Satuan Resnarkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan bahwa 8 kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut terjadi selama bulan Maret 2022.
 
"Dari 8 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan jenis daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 8 dilakukan penahanan," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Adapun 8 tersangka yang dilakukan penahanan masing-masing:
1).MS (22), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti obat jenis pil Y sebanyak 309 butir;
2). S (37) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu-sabu-sabu berat brutto 0,94 gram;
3).RFN (20)  warga Surabaya. dengan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,92 gram;
4).NA (18) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 90 butir;
5).MMAA (33) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 1.651 butir;
6).H Alias JIDIN (33) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 30 butir; 
7).MY (26) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram;
8).S (46) oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 1,10 gram, dan mobil ambulans desa
 
 
AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu-sabu-sabu seberat 4,72 gram, pil double L dan Y sebanyak 2.080 butir, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, 8 handphone dan 1 unit mobil ambulans desa.
 
 
AKP Daky Dzul Qornain juga menyampaikan, bahwa dari 8 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, satu di antaranya adalah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
 
"Tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk kaus Obat Daftar G, akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, dngan ancaman hukuman pdiana penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah," ucap AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751959933.9246 at start, 1751959934.3611 at end, 0.43650197982788 sec elapsed