News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, selama bulan Maret 2022, berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Sembilan kasus tersebut terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatgan daftar G, berikut 9 tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.
 
 
Kepala Satuan Resnarkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan bahwa 8 kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut terjadi selama bulan Maret 2022.
 
"Dari 8 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan jenis daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 8 dilakukan penahanan," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Adapun 8 tersangka yang dilakukan penahanan masing-masing:
1).MS (22), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti obat jenis pil Y sebanyak 309 butir;
2). S (37) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu-sabu-sabu berat brutto 0,94 gram;
3).RFN (20)  warga Surabaya. dengan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,92 gram;
4).NA (18) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 90 butir;
5).MMAA (33) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 1.651 butir;
6).H Alias JIDIN (33) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 30 butir; 
7).MY (26) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram;
8).S (46) oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 1,10 gram, dan mobil ambulans desa
 
 
AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu-sabu-sabu seberat 4,72 gram, pil double L dan Y sebanyak 2.080 butir, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, 8 handphone dan 1 unit mobil ambulans desa.
 
 
AKP Daky Dzul Qornain juga menyampaikan, bahwa dari 8 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, satu di antaranya adalah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
 
"Tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk kaus Obat Daftar G, akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, dngan ancaman hukuman pdiana penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah," ucap AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769895974.0305 at start, 1769895974.7471 at end, 0.71663689613342 sec elapsed