News Ticker
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
Polisi Blora Gerebek Rumah Pengoplosan Gas Elpiji, 3 Pelaku Diamankan

Polisi Blora Gerebek Rumah Pengoplosan Gas Elpiji, 3 Pelaku Diamankan

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, pada Minggu (27/03/2022) menggrebek sebuah rumah di Dukuh Kedungringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang diduga dijadikan tempat untuk mengoplos gas elpiji bersubsidi.
 
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga karyawan masing-masing berinisial RT, G, dan D, serta ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram.
 
 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama 2 minggu. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk melakukan pengungkapan.
 
"Anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, dan benar di sana ada pengoplosan tabung gas tiga kilo subsidi dimasukkan ke tabung gas 12 kilo," kata Kapolres. Senin (28/03/2022).
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora. Senin (28/03/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres menjelaskan, saat petugas datang ke lokasi, sejumlah karyawan kedapatan sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji. Petugas lalu mengamankan tiga karyawan tersebut untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing RT, G dan D.
 
"Pada saat dilakukan penggerebegan disana masih berlangsung pengisian tabung gas dari 3 kilo dipindahkan ke 12 kilo. Untuk pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ucapnya.
 
Dalam penggerebegan itu, petugas berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kilo dan 12 kilo. Sejumlah alat untuk mengoplos gas elpiji serta sejumlah kendaraan roda empat.
 
"Tabung gas yang kita sita sebanyak 394 baik 3 kilo maupun 12 kilo. Dan barang bukti lain regulator, tang, obeng karet sil dan kendaraan roda empat," kata Kapolres.
 
 
Polisi saat ini masih terus memburu pemilik rumah yang berhasil kabur saat dilakukan penggerebegan. Sementara ketiga pelaku akan dijerat dengan undang- undang tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775161505.5819 at start, 1775161506.3761 at end, 0.79414296150208 sec elapsed