News Ticker
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
Gadaikan Mobil Rental, Seorang Kepala Dusun di Sumberrejo, Bojonegoro, Ditangkap Polisi

Gadaikan Mobil Rental, Seorang Kepala Dusun di Sumberrejo, Bojonegoro, Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Polres Bojonegoro, menangkap seorang oknum kepala dusun yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Jumat (18/03/2022).
 
 
Tersangka berinisial AM (49) merupakan Kepala Dusun Kedung Benteng, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korbannya yaitu TMJ, warga Desa Kedungadem, kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Modus pelaku yaitu mobil milik korban yang disewa oleh pelaku, digadaikan kepada orang lain tanpa seizin pemilik mobil tersebut.
 
"Ungkap kasus kita tentang tidak pidana penipuan atau penggelapan, kejadiaanya di sekitar bulan Juni 2021," tutur Kapolres AKBP Muhammad.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Jumat (18/03/2022). (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Adapun kronologi kejadian tersebut bermula awalnya pelaku menggadaikan satu unit mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang.
 
Setelah berjalan satu bulan atau saat jatuh tempo waktu membayar gadai, dikarenakan pelaku tidak memiliki uang, sehingga pelaku menukar dengan mobil lain.
 
"Pelaku menukar jaminan dengan unit mobil lain," kata Kapolres.
 
 
Selanjutnya saat jatuh tempo yang kedua pelaku juga tidak mampu menebus dan ditukar lagi dengan mobil yang lain.
Menurut Kapolres, dalam seluruh kegiatan gadai tersebut yang digunakan jaminan adalah mobil yang disewa oleh tersangka dari pemilik atau korban, dan tidak seizin pemilik mobil yang digadai tersebut.
 
"Jadi mobil rental kemudian digadaikan dan ganti-ganti dengan mobil rental lainnya. Sampai tiga kali," tutur Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kapolres.
 
Sementara itu, tersangka AM saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku bahwa mobil yang disewa dan digadaikan tersebut berasal dari korban, atau milik satu orang, namun berganti-ganti mobil hingga 3 mobil.
 
"Milik satu orang. Karena belum ada uang untuk mengambil," tutur tersangka AM. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790225886.984 at start, 1790225887.5072 at end, 0.52322387695312 sec elapsed