News Ticker
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Blora- Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan 2 orang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.
 
Kedua tersangka yaitu AHM, seorang warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dan W warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
AHM diamankan petugas ketika berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sedangkan W diamankan saat berada di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 
 
 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH, kepada awak media ini Kamis (17/03/2022) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa (05/10/2021) lalu, di rumah korban bernama Kusni dengan alamat Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. 
 
Saat itu mobil milik korban jenis Daihatsu Xenia, warna putih, nomor polisi K 8973 FN, di kontrak oleh tersangka AHM dengan perjanjian kontrak.
 
"Kendaraan korban disewa selama 3 bulan sejak tanggal 5 Oktober 2021 hingga tanggal 4 Januari 2022," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kamis (17/03/2022). 
 
 

Barang bukti mobil yang digelapkan, saat diamankan petugas di Polsek Cepu, Polres Blora. Kamis (17/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Kapolsek, harga kontrak kendaraan tersebut telah disepakati setiap bulannya sebesar Rp 7,5 juta, dengan ketentuan dibayar 2 kali tiap bulan, pada minggu pertama sebesar Rp 3,75 juta dan minggu ketiga sebesar Rp 3,75 juta.
 
"Namun sampai waktu kontrak habis uang kontrak yang dijanjikan belum dibayar dan mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil tersebut diserahkan oleh terlapor kepada saudara W tanpa sepengetahuan pelapor selaku pemilik mobil," ucap AKP Agus Budiana. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. "Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materia sebesar 150 juta rupiah," kata Kapolsek.
 
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Cepu langsung melakukan penyelidikan, dan selang beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi bahwa tersangka lari ke wilayah Jawa Timur, dan petugas segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. 
 
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cepu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka AHM dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Dan tersangka W di jerat pasal 480 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Xenia  warna putih, milik korban." kata Kapolsek
 
 
Melalui media ini Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, apalagi orang yang baru dikenal. Dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang lain.  
 
"Kami imbau kepada warga, tetap waspada terhadap penipuan. Hati hati dan jangan mudah percaya pada orang lain apalagi yang baru kenal," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781583554.6037 at start, 1781583555.4864 at end, 0.88265490531921 sec elapsed