News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Blora- Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan 2 orang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.
 
Kedua tersangka yaitu AHM, seorang warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dan W warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
AHM diamankan petugas ketika berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sedangkan W diamankan saat berada di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 
 
 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH, kepada awak media ini Kamis (17/03/2022) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa (05/10/2021) lalu, di rumah korban bernama Kusni dengan alamat Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. 
 
Saat itu mobil milik korban jenis Daihatsu Xenia, warna putih, nomor polisi K 8973 FN, di kontrak oleh tersangka AHM dengan perjanjian kontrak.
 
"Kendaraan korban disewa selama 3 bulan sejak tanggal 5 Oktober 2021 hingga tanggal 4 Januari 2022," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kamis (17/03/2022). 
 
 

Barang bukti mobil yang digelapkan, saat diamankan petugas di Polsek Cepu, Polres Blora. Kamis (17/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Kapolsek, harga kontrak kendaraan tersebut telah disepakati setiap bulannya sebesar Rp 7,5 juta, dengan ketentuan dibayar 2 kali tiap bulan, pada minggu pertama sebesar Rp 3,75 juta dan minggu ketiga sebesar Rp 3,75 juta.
 
"Namun sampai waktu kontrak habis uang kontrak yang dijanjikan belum dibayar dan mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil tersebut diserahkan oleh terlapor kepada saudara W tanpa sepengetahuan pelapor selaku pemilik mobil," ucap AKP Agus Budiana. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. "Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materia sebesar 150 juta rupiah," kata Kapolsek.
 
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Cepu langsung melakukan penyelidikan, dan selang beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi bahwa tersangka lari ke wilayah Jawa Timur, dan petugas segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. 
 
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cepu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka AHM dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Dan tersangka W di jerat pasal 480 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Xenia  warna putih, milik korban." kata Kapolsek
 
 
Melalui media ini Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, apalagi orang yang baru dikenal. Dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang lain.  
 
"Kami imbau kepada warga, tetap waspada terhadap penipuan. Hati hati dan jangan mudah percaya pada orang lain apalagi yang baru kenal," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769916830.2257 at start, 1769916830.6533 at end, 0.42758512496948 sec elapsed