News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Blora- Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan 2 orang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.
 
Kedua tersangka yaitu AHM, seorang warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dan W warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
AHM diamankan petugas ketika berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sedangkan W diamankan saat berada di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 
 
 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH, kepada awak media ini Kamis (17/03/2022) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa (05/10/2021) lalu, di rumah korban bernama Kusni dengan alamat Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. 
 
Saat itu mobil milik korban jenis Daihatsu Xenia, warna putih, nomor polisi K 8973 FN, di kontrak oleh tersangka AHM dengan perjanjian kontrak.
 
"Kendaraan korban disewa selama 3 bulan sejak tanggal 5 Oktober 2021 hingga tanggal 4 Januari 2022," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kamis (17/03/2022). 
 
 

Barang bukti mobil yang digelapkan, saat diamankan petugas di Polsek Cepu, Polres Blora. Kamis (17/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Kapolsek, harga kontrak kendaraan tersebut telah disepakati setiap bulannya sebesar Rp 7,5 juta, dengan ketentuan dibayar 2 kali tiap bulan, pada minggu pertama sebesar Rp 3,75 juta dan minggu ketiga sebesar Rp 3,75 juta.
 
"Namun sampai waktu kontrak habis uang kontrak yang dijanjikan belum dibayar dan mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil tersebut diserahkan oleh terlapor kepada saudara W tanpa sepengetahuan pelapor selaku pemilik mobil," ucap AKP Agus Budiana. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. "Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materia sebesar 150 juta rupiah," kata Kapolsek.
 
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Cepu langsung melakukan penyelidikan, dan selang beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi bahwa tersangka lari ke wilayah Jawa Timur, dan petugas segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. 
 
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cepu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka AHM dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Dan tersangka W di jerat pasal 480 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Xenia  warna putih, milik korban." kata Kapolsek
 
 
Melalui media ini Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, apalagi orang yang baru dikenal. Dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang lain.  
 
"Kami imbau kepada warga, tetap waspada terhadap penipuan. Hati hati dan jangan mudah percaya pada orang lain apalagi yang baru kenal," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751981729.9454 at start, 1751981730.4937 at end, 0.54821991920471 sec elapsed