News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Polres Blora Tangkap 3 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polres Blora Tangkap 3 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Blora - Selama Operasi Bersinar Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 20 hari, mulai 9 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Blora, berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan 3 orang tersangka.
 
Selain mengamankan 3 orang tersangka, paetugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 14,92 gram.
 
 
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, ketika menggelar konferensi pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Blora, Selasa (08/03/2022) mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah MAZ (43) warga Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. MAZ diamankan dengan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,12 gram.
 
Kemudian R (38) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, diamankan petugas dengan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu seberat 8,62 gram.
 
"Selanjutnya tersangka NR (26) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. NR diamankan beserta barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,18 gram," tutur Kapolres.
 
 
Kapolres AKBP Aan Hardiansyah menerangkan bahwa ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp 10 miliar dan Pasal 112 (2) KUHP dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 8 miliar.
 
"Adapun modus operandi yang diterapkan tersangka, dengan menggunakan handphone kemudian dilanjutkan transaksi dengan transfer, baru kemudian ambil barang," kata Kapolres Blora.
 
Kapolres menambahkan bahwa sasaran dari tersangka adalah masyarakat yang terlena dan terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika.
 
Untuk itu Kapolres berpesan kepada masyarakat agar tidak ada yang main-main atau coba-coba menggunakan narkotika, karena efeknya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnnya.
 
"Buka lagi manfaat dan faedah tentang narkotika, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Kalo tidak masuk penjara, ya over dosis meninggal, itulah imbauan saya. Kita harus menjadi generasi muda penerus bangsa yang bisa mengisi kemerdekaan," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH menyampaikan bahwa selain penindakan hukum, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat perihal bahaya narkotika.
 
"Kita terus berupaya melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan kepada masyarakat," kata Iptu Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752003773.119 at start, 1752003779.6169 at end, 6.4978928565979 sec elapsed