News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cepu, Blora, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cepu, Blora, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Blora - Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Blora, bersama Unit Reskrim Polsek Cepu, pada Selasa (08/03/2022) melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 16 Pebruari 2022 silam, dengan TKP di persawahan ikut wilayah Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dengan tersangka berinisial NHD (48), warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
 
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NHD diminta untuk memperagakan 11 adegan.
 
 
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka, terjadi sinkronisasi dan kejelasan.
 
"Hari ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembuhan dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara nyata dan untuk mendapatkan kejelasan kejadian yang telah terjadi," kata Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH saat beri keterangan. Selasa (08/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di wilayah persawahan turut Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora tersebut tersangka diminta untuk memperagakan 11 adegan..
 
"Dalam rekonstruksi diperagakan 11 adegan," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana.
 
Masih menurut AKP Agus Budiana bahwa rekonstruksi tersebut dimulai dari awal sebelum kejadian hingga selesainya kejadian, di mana tersangka diminta untuk melakukan peragaan adegan per adegan.
 
"Semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka." tutur AKP Agus Budiana.
 
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tidak ada temuan ataupun adegan tambahan.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Cepu, pada Selasa (22/02/2022), mengamankan tersangka NHD, warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang disangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korbannya yang bernama Sudar (49), warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
Sementara motif NHD melakukan pembunuhan terhadap temannya diduga karena masalah utang piutang.
 
Tersangka NHD ditangkap petugas saat yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban yang di bawa pelaku dan dikubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769919612.6506 at start, 1769919613.0283 at end, 0.37771701812744 sec elapsed