News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cepu, Blora, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cepu, Blora, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Blora - Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Blora, bersama Unit Reskrim Polsek Cepu, pada Selasa (08/03/2022) melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 16 Pebruari 2022 silam, dengan TKP di persawahan ikut wilayah Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dengan tersangka berinisial NHD (48), warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
 
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NHD diminta untuk memperagakan 11 adegan.
 
 
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata sehingga dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap para saksi maupun tersangka, terjadi sinkronisasi dan kejelasan.
 
"Hari ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembuhan dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara nyata dan untuk mendapatkan kejelasan kejadian yang telah terjadi," kata Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH saat beri keterangan. Selasa (08/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di wilayah persawahan turut Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora tersebut tersangka diminta untuk memperagakan 11 adegan..
 
"Dalam rekonstruksi diperagakan 11 adegan," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana.
 
Masih menurut AKP Agus Budiana bahwa rekonstruksi tersebut dimulai dari awal sebelum kejadian hingga selesainya kejadian, di mana tersangka diminta untuk melakukan peragaan adegan per adegan.
 
"Semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka." tutur AKP Agus Budiana.
 
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tidak ada temuan ataupun adegan tambahan.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Cepu, pada Selasa (22/02/2022), mengamankan tersangka NHD, warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang disangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korbannya yang bernama Sudar (49), warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
Sementara motif NHD melakukan pembunuhan terhadap temannya diduga karena masalah utang piutang.
 
Tersangka NHD ditangkap petugas saat yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban yang di bawa pelaku dan dikubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752000440.4203 at start, 1752000441.2262 at end, 0.8058500289917 sec elapsed