News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 18 Orang Tersangka

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 18 Orang Tersangka

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022), Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad menjelaskan bahwa anggota jajaranya sejak tanggal 26 Januari hingga 20 Februari 2022, berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana penyalah gunaan norkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
 
 
Dari 16 kasus narkoba tersebut meliputi 6 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan 7 orang tersangka, 5 kasus penyalah gunaan obat keras jenis pil dobel L dengan 5 orang tersangka, dan 5 kasus penyalah gunaan pil carnopen dengan 6 orang tersangka. Dan dari 18 tersangka tersebut, 11 orang merupakan pengedar dan 7 orang sebagai pemakai.
 
"Berkat informasi masyarakat dan kerja keras dari Sat Narkoba, kita berhasil ungkap 16 kasus narkoba, terdiri dari 6 kasus narkotika jenis sabu, 5 kasus terkait pil koplo, dan 5 kasus carnopen," tutur Kapolres.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022). (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kapolres menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang berhasil diaman sebanyak 18 orang, teridir dari 7 orang tersangka terkait jenis sabu-sabu, 5 orang tersngka pil koplo, dan 6 tersangka pil carnopen.
 
"Dari 18 tersangka ini 11 orang sebagai pengedar dan 7 orang pemakai. Pengedar dari Bojonegoro ada 8 orang, sisanya dari Tuban dan Mojokerto juga ada. Jaringan beda-beda," kata Kapolres.
 
 
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5.26 gram narkotika jenis sabu-sabu, 588 butir pill dobel L, 252 butir atau 106.05 gram carnopen, 14 unit handphoe (HP), dan uang tunai Rp 1.234.000.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) huruf (a) junto pasal 112 (1) huruf (a), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 196 jo Pasal 98 (2) dan atau pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Acaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolres.
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah keluarganya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
 
Pihaknya juga berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menghimbau generasi muda dan warga masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena bahaya narkoba cukup nyata.
 
"Untuk pencegahan beredarnya narkoba di masyarakat, kami menghimbau mari kita sama-sama menjaga adik-adik atau keluarga kita tentang bahaya narkoba, karena narkoba ini sudah menyebar ke mana-mana," kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769923140.6099 at start, 1769923141.1595 at end, 0.54957318305969 sec elapsed