News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Oknum Kepala Desa di Trucuk, Bojonegoro, Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Rilis Polres

Oknum Kepala Desa di Trucuk, Bojonegoro, Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, menangkap seorang oknum kepala desa yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Tersangka berinisial SH (57) merupakan Kepala Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi di rumahnya setelah dilaporkan oleh dua orang korbannya masing-masing BP dan ZA.
 
 
Pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan pengerasasan jalan yang berada di wilayah desa setempat, namun proyek yang dijanjikan oleh tersangka tidak kunjung ada . Kedua korban sudah berupaya meminta uang untuk dikembalikan namun tersangka selalu memberikan janji, sehingga korban melaporkan perkara tersebut ke polisi.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022).
 
"Pelaku adalah oknum Kepala Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro." kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi tersangka SH yaitu menawarkan pekerjaan pembuatan tembok penahan tanah (TPT) kepada korban BP dan pekerjaan pengerasan jalan kepada korban ZA, yang mana kedua pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.
 
Menurut Kapolres, karena korban tertarik akan penawaran proyek tersebut, kedua korban diminta untuk membayar masing-masing sejumlah Rp 30 juta, kepada tersangka, namun setelah uang tersebut diberikan kepada  tersangka SH, sampai batas waktu yang disepakati pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, akhirnya korban melaporkan tersangka..
 
"Pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan proyek pembangunan TPT dan pengerasan jalan yang berada di wilayah Desa Kanten, namun proyek yang dijanjikan sampai waktu yang dijanjikan tidak ada, sementara korban sudah menyetorkan uang, sehingga korban merasa dirugikan dan dilaporkan," kata Kapolres AKBP Muhammad.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa sampai saat ini korban yang melapor baru dua orang. "Sementara ini korban yang ada di kita baru dua orang. Ini masih berproses, dan yang bersangkutan juga sudah kita amankan. Korbannya adalah pengusaha yang dijanjikan ada proyek di desa setempat." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790321629.3546 at start, 1790321629.7331 at end, 0.37842082977295 sec elapsed