News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (17/02/2022) lalu, mengamankan seorang tersangka berinisial (WA), warga Kecamatan Randublatung, yang disangka telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi berikut 2 unit kendaraan truk yang dipergunakan untuk mengangkut pupuk tersebut.
 
 
Pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Pulau Madura dan rencananya akan dijual oleh tersangka di wilayah Desa Gempol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto dalam konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022).
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Menurutnya, pada hari Kamis (17/02/2022) lalu, anggota Polsek Jati Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial (WA), warga Kecamatan Randublatung, berikut 200 sak pupuk bersubsidi yang dimuat dengan menggunakan 2 unit kendaraan jenis truk di wilayah Desa Gempol Kecamatan Jati.
 
"Kami jelaskan, pada Kamis 17 Februari 2022, anggota Polsek Jati telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pengedaran pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankan 200 sak pupuk," ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
 
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pupuk tersebut berasal dari Pulau Madura dan dibawa ke Blora rencana akan dijual di wilayah Desa Gempol Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
"Tersangka adalah yang membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi," kata Kasat Reskrim.
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Sak pupuk bersubsidi, 2 unit truk, 3 unit hand phone, serta 2 lembar bukti transfer pembelian pupuk.
 
"Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka adalah 2 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.
.
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat beri keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah membeberkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, di mana untuk barang bukti pupuk yang ada hanya akan diambil beberapa sampling dan sisanya akan di lelang, sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.
 
"Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang, hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai BB. Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga," ucap Kapolres Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
#adense#
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752004053.5305 at start, 1752004054.4649 at end, 0.93444013595581 sec elapsed