News Ticker
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, pada Kamis (17/02/2022) lalu, mengamankan seorang tersangka berinisial (WA), warga Kecamatan Randublatung, yang disangka telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi berikut 2 unit kendaraan truk yang dipergunakan untuk mengangkut pupuk tersebut.
 
 
Pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Pulau Madura dan rencananya akan dijual oleh tersangka di wilayah Desa Gempol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto dalam konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022).
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Menurutnya, pada hari Kamis (17/02/2022) lalu, anggota Polsek Jati Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial (WA), warga Kecamatan Randublatung, berikut 200 sak pupuk bersubsidi yang dimuat dengan menggunakan 2 unit kendaraan jenis truk di wilayah Desa Gempol Kecamatan Jati.
 
"Kami jelaskan, pada Kamis 17 Februari 2022, anggota Polsek Jati telah melakukan penangkapan penyalahgunaan pengedaran pupuk bersubsidi. Kami berhasil mengamankan 200 sak pupuk," ucap Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
 
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pupuk tersebut berasal dari Pulau Madura dan dibawa ke Blora rencana akan dijual di wilayah Desa Gempol Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
"Tersangka adalah yang membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi," kata Kasat Reskrim.
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Sak pupuk bersubsidi, 2 unit truk, 3 unit hand phone, serta 2 lembar bukti transfer pembelian pupuk.
 
"Ancaman hukuman maksimal untuk tersangka adalah 2 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.
.
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat beri keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (22/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah membeberkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, di mana untuk barang bukti pupuk yang ada hanya akan diambil beberapa sampling dan sisanya akan di lelang, sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.
 
"Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang, hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai BB. Kita sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga," ucap Kapolres Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
#adense#
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781586777.3137 at start, 1781586777.7811 at end, 0.46738195419312 sec elapsed