News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Tukang Becak di Jatirogo, Tuban Cabuli 4 Perempuan, 2 di Antaranya Nenek-nenek

Tukang Becak di Jatirogo, Tuban Cabuli 4 Perempuan, 2 di Antaranya Nenek-nenek

Tuban - Seorang tukang becak berinisial ABD (52), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencabulan kepada 4 perempuan di desanya, dan 2 di antara korbannya merupakan nenek-nenek atau perempuan lanjut usia (lansia).
 
Keempat koban tersebut masing-masing nenek berinisial SL (62), SK (64), YN (34), dan FA (21). 
 
Modus pelaku dalam melakukan perbuatan cabul terhadap para korban tersebut saat mengetahui korban sendirian dan situasi di sekitar sepi.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam konferansi pers di Mapolres Tuban, Rabu (16/02/2022).
Menurut Kapolres, perbuatan pelaku kepada keempat korbannya dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda. Dari pengakaunnya, pelaku melakukan pencabulan pertama pada bulan Oktober 2021, kemudian bulan November dan Desember 2021, dan terakhir di bulan Februari 2022.
 
"Modusnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap para korban tersebut saat mengetahui korban sendirian dan situasi di sekitar sepi," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menjelaskan, pencabulan pertama dilakukan pada bulan Oktober 2021 dengan korban seorang nenek, dengan lokasi di lahan kebun tebu, di mana saat itu nenek tersebut sedang mencari kayu bakar.
 
"Kemudian, nenek itu langsung didekap dan dicabuli oleh pelaku," ucapnya.
 
Pencabulan yang kedua terjadi pada bulan November 2021 dengan korban FA (21). "Saat itu korban dicabuli oleh pelaku pada pukul 02.00 WIB, saat tertidur di rumah kerabatnya." kata AKBP Darman.
 
Sementara yang ketiga dilakukan pada bulan Desember 2021. Saat itu pelaku mencabuli seorang nenek yang berada di depan toko di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
 
Sedangkan pencabulan yang keempat dilakukan pada bulan Februari 2022 dengan korban YN (34), dengan lokasi di rumah pelaku.
 
"Pelaku mencabuli YN saat sedang melakukan survey di rumah pelaku, karena istri pelaku merupakan nasabah dari YN," Kata Darman.
 
 
Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Tuban. Atas perbuatannya pelaku pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP atau pasal 281 1e, 2e KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tutur Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751995763.7075 at start, 1751995764.1094 at end, 0.40189909934998 sec elapsed