News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Tuban - Seorang pria berinisial BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan kontraktor demi menipu seorang wanita berinisial TTS (39) asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
 
Korban diiming-iming akan diajari menjadi kontraktor, dan korban terbujuk oleh rayuan pelaku sehingga secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 90 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam konferensi pers, Rabu (16/02/2022) di Mapolres Tuban.
Menurut Kapolres, modus pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota Intel Polres Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor.
 
Awalnya, pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB pelaku mendatangi toko milik korban. Pada saat itu, pelaku mengajak kenalan dan keduanya saling bertukar nomor telepon.
 
 
 
Tersangka BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
 
 
Menurut Kapolres, pada saat kenalan, pelaku ini juga mengaku bekerja sebagai seorang kontraktor, hingga korban intens berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone, hingga akhirnya pada Sabtu (15/01/2022) pelaku kembali mendatangi korban di tokonya.
 
"Sehingga kedekatan hubungan mereka semakin akrab dan membuat korban percaya kepada pelaku," kata Kapolres AKBP Darman.
 
Korban yang sudah percaya kepada pelaku akhirnya dimanfaatkan. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan pekerjaan proyek dan berjanji akan mengajari korban belajar proyek pembangunan.
 
"Terbujuk oleh rayuan itu secara bertahap korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga mencapai 90 juta rupiah dengan iming-iming akan diajari menjadi seorang kontraktor," ucap AKBP Darman.
 
 
Menurut Kapolres AKBP Darman, uang Rp 90 juta tersebut, sebagian digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan bermotor.
 
Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.  "Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ucap Kapolres AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751999555.3528 at start, 1751999555.8542 at end, 0.5014808177948 sec elapsed