News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Tuban - Seorang pria berinisial BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan kontraktor demi menipu seorang wanita berinisial TTS (39) asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
 
Korban diiming-iming akan diajari menjadi kontraktor, dan korban terbujuk oleh rayuan pelaku sehingga secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 90 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam konferensi pers, Rabu (16/02/2022) di Mapolres Tuban.
Menurut Kapolres, modus pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota Intel Polres Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor.
 
Awalnya, pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB pelaku mendatangi toko milik korban. Pada saat itu, pelaku mengajak kenalan dan keduanya saling bertukar nomor telepon.
 
 
 
Tersangka BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
 
 
Menurut Kapolres, pada saat kenalan, pelaku ini juga mengaku bekerja sebagai seorang kontraktor, hingga korban intens berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone, hingga akhirnya pada Sabtu (15/01/2022) pelaku kembali mendatangi korban di tokonya.
 
"Sehingga kedekatan hubungan mereka semakin akrab dan membuat korban percaya kepada pelaku," kata Kapolres AKBP Darman.
 
Korban yang sudah percaya kepada pelaku akhirnya dimanfaatkan. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan pekerjaan proyek dan berjanji akan mengajari korban belajar proyek pembangunan.
 
"Terbujuk oleh rayuan itu secara bertahap korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga mencapai 90 juta rupiah dengan iming-iming akan diajari menjadi seorang kontraktor," ucap AKBP Darman.
 
 
Menurut Kapolres AKBP Darman, uang Rp 90 juta tersebut, sebagian digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan bermotor.
 
Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.  "Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ucap Kapolres AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769927623.4475 at start, 1769927623.9228 at end, 0.4752368927002 sec elapsed