News Ticker
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Tuban - Seorang pria berinisial BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan kontraktor demi menipu seorang wanita berinisial TTS (39) asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
 
Korban diiming-iming akan diajari menjadi kontraktor, dan korban terbujuk oleh rayuan pelaku sehingga secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 90 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam konferensi pers, Rabu (16/02/2022) di Mapolres Tuban.
Menurut Kapolres, modus pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota Intel Polres Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor.
 
Awalnya, pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB pelaku mendatangi toko milik korban. Pada saat itu, pelaku mengajak kenalan dan keduanya saling bertukar nomor telepon.
 
 
 
Tersangka BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
 
 
Menurut Kapolres, pada saat kenalan, pelaku ini juga mengaku bekerja sebagai seorang kontraktor, hingga korban intens berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone, hingga akhirnya pada Sabtu (15/01/2022) pelaku kembali mendatangi korban di tokonya.
 
"Sehingga kedekatan hubungan mereka semakin akrab dan membuat korban percaya kepada pelaku," kata Kapolres AKBP Darman.
 
Korban yang sudah percaya kepada pelaku akhirnya dimanfaatkan. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan pekerjaan proyek dan berjanji akan mengajari korban belajar proyek pembangunan.
 
"Terbujuk oleh rayuan itu secara bertahap korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga mencapai 90 juta rupiah dengan iming-iming akan diajari menjadi seorang kontraktor," ucap AKBP Darman.
 
 
Menurut Kapolres AKBP Darman, uang Rp 90 juta tersebut, sebagian digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan bermotor.
 
Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.  "Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ucap Kapolres AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781586565.1003 at start, 1781586565.7683 at end, 0.66798114776611 sec elapsed