News Ticker
  • Ajak 76 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Mengaku Anggota Polisi dan Tipu Wanita asal Tuban, Pria Bojonegoro Ditangkap

Tuban - Seorang pria berinisial BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan kontraktor demi menipu seorang wanita berinisial TTS (39) asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
 
Korban diiming-iming akan diajari menjadi kontraktor, dan korban terbujuk oleh rayuan pelaku sehingga secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 90 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam konferensi pers, Rabu (16/02/2022) di Mapolres Tuban.
Menurut Kapolres, modus pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota Intel Polres Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor.
 
Awalnya, pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB pelaku mendatangi toko milik korban. Pada saat itu, pelaku mengajak kenalan dan keduanya saling bertukar nomor telepon.
 
 
 
Tersangka BDO (37) warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (16/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)
 
 
Menurut Kapolres, pada saat kenalan, pelaku ini juga mengaku bekerja sebagai seorang kontraktor, hingga korban intens berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone, hingga akhirnya pada Sabtu (15/01/2022) pelaku kembali mendatangi korban di tokonya.
 
"Sehingga kedekatan hubungan mereka semakin akrab dan membuat korban percaya kepada pelaku," kata Kapolres AKBP Darman.
 
Korban yang sudah percaya kepada pelaku akhirnya dimanfaatkan. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan pekerjaan proyek dan berjanji akan mengajari korban belajar proyek pembangunan.
 
"Terbujuk oleh rayuan itu secara bertahap korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga mencapai 90 juta rupiah dengan iming-iming akan diajari menjadi seorang kontraktor," ucap AKBP Darman.
 
 
Menurut Kapolres AKBP Darman, uang Rp 90 juta tersebut, sebagian digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan bermotor.
 
Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.  "Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ucap Kapolres AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790229889.3187 at start, 1790229889.8668 at end, 0.54815292358398 sec elapsed