News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, telah menerima 10 laporan terkait seleksi pengisian perangkat desa (Perades) dari 9 desa di Kabupaten Blora.
 
Dari 9 desa tersebut, polisi telah menetapkan 2 tersangka, masing-masing dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, dan Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Sementara untuk Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
 
Namun sayang, polisi tidak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut, dan dalam tindak pidana apa keduanya ditetapkan sebagi tersangka. Belum diketahui secara pasti kedua tersangka tersebut apakah dari pihak peserta atau pihak panitia seleksi perades di desa setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, dalam konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022).
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, saat menggelar konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan bahwa sampai saat ini Polres Blora telah menerima sebanyak 10 laporan, namun demikian ada satu desa yang masuk 2 laporan, sehingga terhitung 9 desa.
 
Adapun 9 desa tersebut meliputi Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Desa Cabean dan Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, dan Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
 
"Ada 9 laporan, namun di desa Cabean ada 2 laporan dengan kasus yang sama," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
 
"Untuk desa Nginggil dan desa Beganjing sudah menetapkan status tersangka. Sementara untuk Desa Talokwohmojo ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian untuk Desa Cabean, Kentong, dan Sumber, masih proses penyelidikan," tutur Kapolres Blora.
 
Sementara itu, untuk laporan di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
 
"Untuk laporan di Desa Sembongin, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
 
Saat ditanya terkait identitas tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas saat ini sudah ada dua tersangka.
 
“Tersangka sudah masuk proses pemeriksaan BAP, untuk privasi tidak kita tampilkan tersangkanya, kita hargai hak azasi manusia. Kami baru penetapan dari status dari saksi menjadi tersangka. Kami belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas masing-masing desa tadi ada dua tersangka." kata Kapolres.
 
 
Sementara, saat ditanya terkait tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka, Kapolres menyebutkan bahwa seluruh laporan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan.
 
"Kami bisanya hanya menyampaikan sampai sini saja, karena ini privasi. Seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 dan 378 KUHP,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769927616.7953 at start, 1769927618.6684 at end, 1.8731369972229 sec elapsed