News Ticker
  • Ajak 76 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, telah menerima 10 laporan terkait seleksi pengisian perangkat desa (Perades) dari 9 desa di Kabupaten Blora.
 
Dari 9 desa tersebut, polisi telah menetapkan 2 tersangka, masing-masing dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, dan Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Sementara untuk Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
 
Namun sayang, polisi tidak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut, dan dalam tindak pidana apa keduanya ditetapkan sebagi tersangka. Belum diketahui secara pasti kedua tersangka tersebut apakah dari pihak peserta atau pihak panitia seleksi perades di desa setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, dalam konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022).
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, saat menggelar konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan bahwa sampai saat ini Polres Blora telah menerima sebanyak 10 laporan, namun demikian ada satu desa yang masuk 2 laporan, sehingga terhitung 9 desa.
 
Adapun 9 desa tersebut meliputi Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Desa Cabean dan Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, dan Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
 
"Ada 9 laporan, namun di desa Cabean ada 2 laporan dengan kasus yang sama," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
 
"Untuk desa Nginggil dan desa Beganjing sudah menetapkan status tersangka. Sementara untuk Desa Talokwohmojo ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian untuk Desa Cabean, Kentong, dan Sumber, masih proses penyelidikan," tutur Kapolres Blora.
 
Sementara itu, untuk laporan di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
 
"Untuk laporan di Desa Sembongin, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
 
Saat ditanya terkait identitas tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas saat ini sudah ada dua tersangka.
 
“Tersangka sudah masuk proses pemeriksaan BAP, untuk privasi tidak kita tampilkan tersangkanya, kita hargai hak azasi manusia. Kami baru penetapan dari status dari saksi menjadi tersangka. Kami belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas masing-masing desa tadi ada dua tersangka." kata Kapolres.
 
 
Sementara, saat ditanya terkait tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka, Kapolres menyebutkan bahwa seluruh laporan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan.
 
"Kami bisanya hanya menyampaikan sampai sini saja, karena ini privasi. Seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 dan 378 KUHP,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790229889.3312 at start, 1790229890.1271 at end, 0.79596996307373 sec elapsed