News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, telah menerima 10 laporan terkait seleksi pengisian perangkat desa (Perades) dari 9 desa di Kabupaten Blora.
 
Dari 9 desa tersebut, polisi telah menetapkan 2 tersangka, masing-masing dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, dan Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Sementara untuk Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
 
Namun sayang, polisi tidak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut, dan dalam tindak pidana apa keduanya ditetapkan sebagi tersangka. Belum diketahui secara pasti kedua tersangka tersebut apakah dari pihak peserta atau pihak panitia seleksi perades di desa setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, dalam konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022).
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, saat menggelar konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan bahwa sampai saat ini Polres Blora telah menerima sebanyak 10 laporan, namun demikian ada satu desa yang masuk 2 laporan, sehingga terhitung 9 desa.
 
Adapun 9 desa tersebut meliputi Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Desa Cabean dan Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, dan Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
 
"Ada 9 laporan, namun di desa Cabean ada 2 laporan dengan kasus yang sama," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
 
"Untuk desa Nginggil dan desa Beganjing sudah menetapkan status tersangka. Sementara untuk Desa Talokwohmojo ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian untuk Desa Cabean, Kentong, dan Sumber, masih proses penyelidikan," tutur Kapolres Blora.
 
Sementara itu, untuk laporan di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
 
"Untuk laporan di Desa Sembongin, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
 
Saat ditanya terkait identitas tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas saat ini sudah ada dua tersangka.
 
“Tersangka sudah masuk proses pemeriksaan BAP, untuk privasi tidak kita tampilkan tersangkanya, kita hargai hak azasi manusia. Kami baru penetapan dari status dari saksi menjadi tersangka. Kami belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas masing-masing desa tadi ada dua tersangka." kata Kapolres.
 
 
Sementara, saat ditanya terkait tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka, Kapolres menyebutkan bahwa seluruh laporan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan.
 
"Kami bisanya hanya menyampaikan sampai sini saja, karena ini privasi. Seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 dan 378 KUHP,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752020352.8451 at start, 1752020354.1473 at end, 1.3022651672363 sec elapsed