News Ticker
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, telah menerima 10 laporan terkait seleksi pengisian perangkat desa (Perades) dari 9 desa di Kabupaten Blora.
 
Dari 9 desa tersebut, polisi telah menetapkan 2 tersangka, masing-masing dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, dan Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Sementara untuk Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
 
Namun sayang, polisi tidak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut, dan dalam tindak pidana apa keduanya ditetapkan sebagi tersangka. Belum diketahui secara pasti kedua tersangka tersebut apakah dari pihak peserta atau pihak panitia seleksi perades di desa setempat.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, dalam konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022).
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, saat menggelar konferensi pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, di halaman belakang Mapolres Blora. Selasa (15/02/2022). (foto: dok istimewa)

 
Kapolres AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan bahwa sampai saat ini Polres Blora telah menerima sebanyak 10 laporan, namun demikian ada satu desa yang masuk 2 laporan, sehingga terhitung 9 desa.
 
Adapun 9 desa tersebut meliputi Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Desa Cabean dan Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, dan Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
 
"Ada 9 laporan, namun di desa Cabean ada 2 laporan dengan kasus yang sama," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
 
"Untuk desa Nginggil dan desa Beganjing sudah menetapkan status tersangka. Sementara untuk Desa Talokwohmojo ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian untuk Desa Cabean, Kentong, dan Sumber, masih proses penyelidikan," tutur Kapolres Blora.
 
Sementara itu, untuk laporan di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
 
"Untuk laporan di Desa Sembongin, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
 
Saat ditanya terkait identitas tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas saat ini sudah ada dua tersangka.
 
“Tersangka sudah masuk proses pemeriksaan BAP, untuk privasi tidak kita tampilkan tersangkanya, kita hargai hak azasi manusia. Kami baru penetapan dari status dari saksi menjadi tersangka. Kami belum bisa menyampaikan identitasnya untuk umum, yang jelas masing-masing desa tadi ada dua tersangka." kata Kapolres.
 
 
Sementara, saat ditanya terkait tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka, Kapolres menyebutkan bahwa seluruh laporan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Blora yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan.
 
"Kami bisanya hanya menyampaikan sampai sini saja, karena ini privasi. Seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan Pasal 263 dan 378 KUHP,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775173278.9244 at start, 1775173284.3944 at end, 5.4699819087982 sec elapsed