News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Kembali Dibuka untuk Kendaraan Roda Empat

Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Kembali Dibuka untuk Kendaraan Roda Empat

 
Tuban - Jembatan Glendeng, penghubung antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo, yang berada di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, yang sebelumnya atau pada 4 Januari 2022 lalu hanya dibuka untuk kendaraan roda dua, mulai Jumat (04/02/2022) hari ini sudah bisa dilewati kendaraan roda empat.
 
Meski jembatan Glendeng sudah bisa dilewati kendaraan roda empat namun masih ada beberapa aturan, yakni kendaraan roda empat yang bisa melewati jembatan tersebut maksimal 8 ton. Sementara untuk kendaraan roda enam atau yang memiliki tonase lebih dari 8 ton, masih dilarang melintas.
 
 
Selain itu, status kepemilikan asset jembatan yang menghubungkan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dan Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro tersebut masih belum jelas, apakah milik Pemkab Tuban atau Pemkab Bojonegoro.
 
Untuk diketahui, Jembatan Glendeng, yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo, yang berada di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, pada Selasa (03/11/2020) lalu, alami kerusakan, dan sempat ditutup untuk seluruh jenis kendaraan.
 
 
 
 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat beri keterangan. Jumat (04/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, kepada awak media ini Jumat (04/02/2022) menjelaskan bahwa proses pembangunan jembatan tersebut dimulai pada 6 September 2021 dan ditargetkan selesai akhir bulan Desember 2021.
 
"Mestinya jembatan ini sudah bisa dilalui awal Januari, karena proyek ini sudah selesai bulan Desember, tapi kami harus menertibkan tidak hanya dari sisi Tuban saja, kami harus melihat dari ujung ke ujung, sehingga baru bisa dilewati sekarang," ucap Agung Supriyadi.
 
Menurutnya, telah selesai dibangu, pihaknya harus memastikan bentang jembatan baik itu kekencangan, kekuatan mur bautnya, dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga harus meminta kajian teknis dari Dinas PUPR Provinsi.
 
"Dan sampai hari ini alhamdulilah sudah bisa dilewatin roda empat," kata Agung.
 
 
Agung menambahkan bahwa meski jembatan Glendeng sudah bisa dilewati kendaraan roda empat, namun masih tetap ada aturan, yakni kendaraan yang melewati jembatan maksimal 8 ton.
 
"Sebab status kelasnya masih kelas 3." kata Agung.
 
Agung mengungkapkan bahwa untuk status Jembatan Glendeng belum jelas perihal aset kepemilikan, apakah milik Pemkab Tuban atau Pemkab Bojonegoro.
 
"Status jembatan ini kan belum jelas, kami cek di Tuban tidak ada, di asset Pemkab Bojonegoro juga tidak, sampai di provinsi pun tidak ada yang punya aset jembatan ini," tutur Agung.
 
Menurutnya, jembatan tersebut tidak bisa diserahkan ke pusat ataupun provinsi, harus ada salah satu kabupaten yang mengakui entah itu Pemkab Tuban atau Bojonegoro.
 
"Nanti akan kita lakukan koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro bagaimana baiknya nanti ya silakan. Yang penting masing-masing dari kabupaten harus masuk," ucap dia.
 
 
Menurutnya, apakah nantinya assetnya masuk Pemkab Tuban atau Bojonegoro, tergantung dengan koordinasi kedua kabupaten. Agung memastikan bahwa segala kewenangan tetap akan diserahkan ke provinsi atau pusat.
 
"Kalau salah satu Tuban atau Bojonegoro mengakui asetnya nanti provinsi akan segera ambil alih, biar lebih jelas pemeliharaannya, karena kalau jembatan sebesar ini diserahakan ke kabupaten ya tidak lah," kata Agung.
 
Ia juga menjelaskan, karena proyek pembangunan jembatan sudah selesai, pihaknya dari Pemkab Tuban akan meneruskan perbaikan jalan sampai di pertigaan Soko dengan panjang kurang lebih 2 kilometer.
 
"Akan kita rinci tahun ini. Setelah bagus, baru kita serahkan ke provinsi, harapan kami dan Pemkab Bojonegoro ruas jalan Soko-Simo dapat diambil oleh Provinsi," kata Agung Supriyadi.
 
 

Kondisi Jembatan Glendeng yang melintas di atas Sungai Bengawan Solo, yang berada di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, setelah dibuka untuk kendaraan roda empat. Jumat (04/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengungkapkan, bahwa mulai hari ini 4 Februari 2022, Jembatan Glendeng yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro dibuka, setelah satu setengah tahun ditutup.
 
"Karena jalan ini jalan kabupaten yang hanya boleh dilewati seberat 8 ton, untuk roda 6 dilarang melintas di sini," ucap Iptu Sampir Santoso.
 
 
Iptu Sampir juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu untuk larangan truk roda 6 di pertigaan Soko, karena ini jalan kelas 3. Tinggal nanti di atasnya akan dipasang rambu 8 ton.
 
"Kami segenap forum lalu lintas Polres Tuban dan Bojonegoro, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu hati-hati dan tolong diperhatikan rambu rambunya," tutur Iptu Sampir Santoso. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780832031.6249 at start, 1780832032.0984 at end, 0.47353315353394 sec elapsed