News Ticker
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Rilis Polres Tuban

Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Tuban - Kasus investasi bodong di Tuban, Jawa Timur, meninggalkan keprihatinan bagi para korbannya, setelah Polres Tuban menetapkan satu orang lagi reseller berinisial IAAP atau IW (22) menjadi tersangka kedua, tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
 
Salah satu dari 47 korban yang melaporkan IAAP ke Polres Tuban bernama Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota mengaku uang yang diinvestasikan tersebut rencananya untuk modal membuka minimarket, namun uang tabungan yang ia miliki justru raib dibawa oleh tersangka IAAP.
 
 

Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota, salah satu korban investasi bodong saat beri keterangan. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Saat datang bersama 5 korban lainnya untuk melihat konferensi pers yang digelar oleh Polres Tuban dalam pengungkapan kasus penipuan dengan tersangka IAAP atau IW (22) Rabu (02/02/2022) siang, Sandy Aditya Nugraha mengaku uang miliknya yang diinvestasikan melalui tersangka IAAP atau IW sebesar Rp 146 juta.
 
"Uang saya dibawa pelaku sebesar 146 juta rupiah, saya kirim ke pelaku secara bertahap selama 2 bulan," Ucap Sandy Aditya Nugraha.
 
Sandy menyampaikan bahwa uang miliknya tersebut rencananya akan digunakan untuk membuka toko retail Indomaret. Menurutnya, dengan uang tabungannya tersebut rencanakan akan ia gunakan untuk membeli tanah di Widengan, Tuban.
 
"Uangnya rencana mau tak buat bikin franchise Indomaret. Untuk beli tanah di Widengan," tutur Sandy.
 
 
Sandy menceritakan, awalnya dia percaya kepada pelaku sehingga ikut investasi tersebut. Menurutnya, pelaku mengaku melakukan trading sendiri bersama timnya dan ia ditawari untuk ikut, sehingga Sandy memutuskan untuk bergabung di "Nitip Invest" milik IAAP. Sandy tak menyangka jika pada akhirnya ia harus tertipu.
 
"Itu uang saya pribadi kebetulan saya wirausaha bersama pacar saya, lalu saya tabung uang itu," kata Sandy.
 
Sandy mengaku mengirimkan uangnya ke pelaku IAAP secara bertahap dari mulai bulan Desember 2021 hingga Januari 2022, pada tahap pertama ia mentranferkan uang sebesar Rp 22 juta, selanjutnya Rp 33 juta dan seterusnya. Bahkan ada uang sebesar Rp 40 juta juga ia kirim ke pelaku, sehingga total menjadi sebesar Rp 146 juta.
 
"Saya belum pernah mendapatkan profit dari pelaku," tutur Sandy.
 
 
Sandy juga menyampaikan perihal dugaan keterlibatan keluarga pelaku, yaitu suami pelaku, saudara kandung perempuannya. Sandy juga berharap nantinya Polres Tuban tetap melakukan pemanggilan terhadap keluarganya agar menemukan titik terang.
 
"Saya tidak bicara semua keluarga, cuma suami dan mbak-nya kemungkinan juga ikut terlibat," kata Sandy.
 
Sandy menuturkan bahwa data dari keterangn teman-temannya atau korban yang lain, pelaku diduga masih memiliki sejumlah asset, di antaranya rumah di Cintia Residence Tuban yang diperkirakan seharga Rp 2 miliar, lalu rumah di Malang yang diperkirakan juga seharga miliaran rupiah, 4 mobil jenis Toyota Yaris, Wuling Almaz, Confero, dan mobil GR, motor Vespa limited edition seharga Rp 50 juta, motor KLX, motor Scoopy, PS 5, Kulkas LG, dan IPhone Max Pro 13.
 
"Asset pelaku yang belum disita polisi masih banyak." tutur Sandy.
 
 

Tersangka IAAP atau IW (22) "reseller" investasi bodong asal Tuban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh 47 member atau korban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga milyaran rupiah.
 
"Modusnya sama, tersangka menawarkan kepada teman-temannya investasi trading dengan keuntungan hingga 20 persen per bulan," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
AKBP Darman juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut termasuk penelusuran terhadap harta dari tersangka.
 
"Akan kita telusuri, kalau harta itu berkaitan dengan kasus ini ya nanti pasti akan kita amankan," tutur AKBP Darman mengimbuhkan.
 
 
Menurut AKBP Darman, Polres Tuban sudah memeriksa sebanyak 60 saksi korban dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 4.036 miliar.
 
Sementara barang bukti yang telah disita berupa kulkas merk LG ThinQ, satu unit motor Scoopy beserta STNK, satu unit handphone merk IPhone 13 Maxpro, satu buku tabungan BCA dan kartu ATM atas nama pelaku.
 
"Ppelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tuban, pada Sabtu (29/01/2022), kembali mengamnakan seorang perempuan yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
Tersangka berinisial IAAP atau IW (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, yang bertindak sebagai reseller investasi bodong tersebut dilaporkan oleh para korbannya dengan total kerugian Rp 4 miliar lebih.
 
Dari pengakuannya, tersangka IAAP menjalankan bisnis investasi dengan nama "Nitip Invest" dan menjadi reseller dari tersangka SB (22), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pemilik investasi bodong "Invest Yuk" yang sebelumnya telah ditahan di Polres Lamongan. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789110059.2039 at start, 1789110060.5647 at end, 1.3608310222626 sec elapsed