News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Rilis Polres Tuban

Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Tuban - Kasus investasi bodong di Tuban, Jawa Timur, meninggalkan keprihatinan bagi para korbannya, setelah Polres Tuban menetapkan satu orang lagi reseller berinisial IAAP atau IW (22) menjadi tersangka kedua, tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
 
Salah satu dari 47 korban yang melaporkan IAAP ke Polres Tuban bernama Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota mengaku uang yang diinvestasikan tersebut rencananya untuk modal membuka minimarket, namun uang tabungan yang ia miliki justru raib dibawa oleh tersangka IAAP.
 
 

Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota, salah satu korban investasi bodong saat beri keterangan. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Saat datang bersama 5 korban lainnya untuk melihat konferensi pers yang digelar oleh Polres Tuban dalam pengungkapan kasus penipuan dengan tersangka IAAP atau IW (22) Rabu (02/02/2022) siang, Sandy Aditya Nugraha mengaku uang miliknya yang diinvestasikan melalui tersangka IAAP atau IW sebesar Rp 146 juta.
 
"Uang saya dibawa pelaku sebesar 146 juta rupiah, saya kirim ke pelaku secara bertahap selama 2 bulan," Ucap Sandy Aditya Nugraha.
 
Sandy menyampaikan bahwa uang miliknya tersebut rencananya akan digunakan untuk membuka toko retail Indomaret. Menurutnya, dengan uang tabungannya tersebut rencanakan akan ia gunakan untuk membeli tanah di Widengan, Tuban.
 
"Uangnya rencana mau tak buat bikin franchise Indomaret. Untuk beli tanah di Widengan," tutur Sandy.
 
 
Sandy menceritakan, awalnya dia percaya kepada pelaku sehingga ikut investasi tersebut. Menurutnya, pelaku mengaku melakukan trading sendiri bersama timnya dan ia ditawari untuk ikut, sehingga Sandy memutuskan untuk bergabung di "Nitip Invest" milik IAAP. Sandy tak menyangka jika pada akhirnya ia harus tertipu.
 
"Itu uang saya pribadi kebetulan saya wirausaha bersama pacar saya, lalu saya tabung uang itu," kata Sandy.
 
Sandy mengaku mengirimkan uangnya ke pelaku IAAP secara bertahap dari mulai bulan Desember 2021 hingga Januari 2022, pada tahap pertama ia mentranferkan uang sebesar Rp 22 juta, selanjutnya Rp 33 juta dan seterusnya. Bahkan ada uang sebesar Rp 40 juta juga ia kirim ke pelaku, sehingga total menjadi sebesar Rp 146 juta.
 
"Saya belum pernah mendapatkan profit dari pelaku," tutur Sandy.
 
 
Sandy juga menyampaikan perihal dugaan keterlibatan keluarga pelaku, yaitu suami pelaku, saudara kandung perempuannya. Sandy juga berharap nantinya Polres Tuban tetap melakukan pemanggilan terhadap keluarganya agar menemukan titik terang.
 
"Saya tidak bicara semua keluarga, cuma suami dan mbak-nya kemungkinan juga ikut terlibat," kata Sandy.
 
Sandy menuturkan bahwa data dari keterangn teman-temannya atau korban yang lain, pelaku diduga masih memiliki sejumlah asset, di antaranya rumah di Cintia Residence Tuban yang diperkirakan seharga Rp 2 miliar, lalu rumah di Malang yang diperkirakan juga seharga miliaran rupiah, 4 mobil jenis Toyota Yaris, Wuling Almaz, Confero, dan mobil GR, motor Vespa limited edition seharga Rp 50 juta, motor KLX, motor Scoopy, PS 5, Kulkas LG, dan IPhone Max Pro 13.
 
"Asset pelaku yang belum disita polisi masih banyak." tutur Sandy.
 
 

Tersangka IAAP atau IW (22) "reseller" investasi bodong asal Tuban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh 47 member atau korban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga milyaran rupiah.
 
"Modusnya sama, tersangka menawarkan kepada teman-temannya investasi trading dengan keuntungan hingga 20 persen per bulan," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
AKBP Darman juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut termasuk penelusuran terhadap harta dari tersangka.
 
"Akan kita telusuri, kalau harta itu berkaitan dengan kasus ini ya nanti pasti akan kita amankan," tutur AKBP Darman mengimbuhkan.
 
 
Menurut AKBP Darman, Polres Tuban sudah memeriksa sebanyak 60 saksi korban dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 4.036 miliar.
 
Sementara barang bukti yang telah disita berupa kulkas merk LG ThinQ, satu unit motor Scoopy beserta STNK, satu unit handphone merk IPhone 13 Maxpro, satu buku tabungan BCA dan kartu ATM atas nama pelaku.
 
"Ppelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tuban, pada Sabtu (29/01/2022), kembali mengamnakan seorang perempuan yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
Tersangka berinisial IAAP atau IW (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, yang bertindak sebagai reseller investasi bodong tersebut dilaporkan oleh para korbannya dengan total kerugian Rp 4 miliar lebih.
 
Dari pengakuannya, tersangka IAAP menjalankan bisnis investasi dengan nama "Nitip Invest" dan menjadi reseller dari tersangka SB (22), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pemilik investasi bodong "Invest Yuk" yang sebelumnya telah ditahan di Polres Lamongan. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769936185.9863 at start, 1769936186.5859 at end, 0.59962701797485 sec elapsed