News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Rilis Polres Tuban

Cerita Korban Investasi Bodong di Tuban, Uang untuk Buka Minimarket Terancam Raib

Tuban - Kasus investasi bodong di Tuban, Jawa Timur, meninggalkan keprihatinan bagi para korbannya, setelah Polres Tuban menetapkan satu orang lagi reseller berinisial IAAP atau IW (22) menjadi tersangka kedua, tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
 
Salah satu dari 47 korban yang melaporkan IAAP ke Polres Tuban bernama Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota mengaku uang yang diinvestasikan tersebut rencananya untuk modal membuka minimarket, namun uang tabungan yang ia miliki justru raib dibawa oleh tersangka IAAP.
 
 

Sandy Aditya Nugraha (24) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota, salah satu korban investasi bodong saat beri keterangan. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Saat datang bersama 5 korban lainnya untuk melihat konferensi pers yang digelar oleh Polres Tuban dalam pengungkapan kasus penipuan dengan tersangka IAAP atau IW (22) Rabu (02/02/2022) siang, Sandy Aditya Nugraha mengaku uang miliknya yang diinvestasikan melalui tersangka IAAP atau IW sebesar Rp 146 juta.
 
"Uang saya dibawa pelaku sebesar 146 juta rupiah, saya kirim ke pelaku secara bertahap selama 2 bulan," Ucap Sandy Aditya Nugraha.
 
Sandy menyampaikan bahwa uang miliknya tersebut rencananya akan digunakan untuk membuka toko retail Indomaret. Menurutnya, dengan uang tabungannya tersebut rencanakan akan ia gunakan untuk membeli tanah di Widengan, Tuban.
 
"Uangnya rencana mau tak buat bikin franchise Indomaret. Untuk beli tanah di Widengan," tutur Sandy.
 
 
Sandy menceritakan, awalnya dia percaya kepada pelaku sehingga ikut investasi tersebut. Menurutnya, pelaku mengaku melakukan trading sendiri bersama timnya dan ia ditawari untuk ikut, sehingga Sandy memutuskan untuk bergabung di "Nitip Invest" milik IAAP. Sandy tak menyangka jika pada akhirnya ia harus tertipu.
 
"Itu uang saya pribadi kebetulan saya wirausaha bersama pacar saya, lalu saya tabung uang itu," kata Sandy.
 
Sandy mengaku mengirimkan uangnya ke pelaku IAAP secara bertahap dari mulai bulan Desember 2021 hingga Januari 2022, pada tahap pertama ia mentranferkan uang sebesar Rp 22 juta, selanjutnya Rp 33 juta dan seterusnya. Bahkan ada uang sebesar Rp 40 juta juga ia kirim ke pelaku, sehingga total menjadi sebesar Rp 146 juta.
 
"Saya belum pernah mendapatkan profit dari pelaku," tutur Sandy.
 
 
Sandy juga menyampaikan perihal dugaan keterlibatan keluarga pelaku, yaitu suami pelaku, saudara kandung perempuannya. Sandy juga berharap nantinya Polres Tuban tetap melakukan pemanggilan terhadap keluarganya agar menemukan titik terang.
 
"Saya tidak bicara semua keluarga, cuma suami dan mbak-nya kemungkinan juga ikut terlibat," kata Sandy.
 
Sandy menuturkan bahwa data dari keterangn teman-temannya atau korban yang lain, pelaku diduga masih memiliki sejumlah asset, di antaranya rumah di Cintia Residence Tuban yang diperkirakan seharga Rp 2 miliar, lalu rumah di Malang yang diperkirakan juga seharga miliaran rupiah, 4 mobil jenis Toyota Yaris, Wuling Almaz, Confero, dan mobil GR, motor Vespa limited edition seharga Rp 50 juta, motor KLX, motor Scoopy, PS 5, Kulkas LG, dan IPhone Max Pro 13.
 
"Asset pelaku yang belum disita polisi masih banyak." tutur Sandy.
 
 

Tersangka IAAP atau IW (22) "reseller" investasi bodong asal Tuban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh 47 member atau korban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga milyaran rupiah.
 
"Modusnya sama, tersangka menawarkan kepada teman-temannya investasi trading dengan keuntungan hingga 20 persen per bulan," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
AKBP Darman juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut termasuk penelusuran terhadap harta dari tersangka.
 
"Akan kita telusuri, kalau harta itu berkaitan dengan kasus ini ya nanti pasti akan kita amankan," tutur AKBP Darman mengimbuhkan.
 
 
Menurut AKBP Darman, Polres Tuban sudah memeriksa sebanyak 60 saksi korban dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 4.036 miliar.
 
Sementara barang bukti yang telah disita berupa kulkas merk LG ThinQ, satu unit motor Scoopy beserta STNK, satu unit handphone merk IPhone 13 Maxpro, satu buku tabungan BCA dan kartu ATM atas nama pelaku.
 
"Ppelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tuban, pada Sabtu (29/01/2022), kembali mengamnakan seorang perempuan yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong.
 
Tersangka berinisial IAAP atau IW (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, yang bertindak sebagai reseller investasi bodong tersebut dilaporkan oleh para korbannya dengan total kerugian Rp 4 miliar lebih.
 
Dari pengakuannya, tersangka IAAP menjalankan bisnis investasi dengan nama "Nitip Invest" dan menjadi reseller dari tersangka SB (22), mahasiswi asal Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pemilik investasi bodong "Invest Yuk" yang sebelumnya telah ditahan di Polres Lamongan. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764955600.0595 at start, 1764955600.8192 at end, 0.75972008705139 sec elapsed