News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
Demi Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya

Demi Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya

 
Tuban - Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (02/02/2022) di Mapolres Tuban, Kapolres Tuba AKBP Darman mengungkapkan bahwa anggota jajaranya telah menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang nekat mencuri satu keping logam mulia emas seberat 50 gram milik majikannya.
 
#adsense#
 
Pelaku berinisial NN (18) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sementara korbannya WI (53), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang dan emas milik majikannya sebanyak 6 kali, sehingga korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 45 juta. Menurut pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena untuk memenuhi gaya hidupnya.
 
 

Tersangka NN (18) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan bahwa tersangka NN (18) merupakan pelajar di salah satu SMK di Tuban dan telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah WI selama kurang lebih 2 tahun.
 
Menurut Kapolres, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban ingin bersih-bersih rumah dan mengganti kunci pintu karena merasa sering kehilangan barang.
 
"Korban sudah sering kehilangan barang, namun tidak menaruh curiga kepada pelaku," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
#adsense#
 
AKBP Darman menjelaskan, saat korban membuka almari yang berada di kamar tempat rias dan mengambil sebuah paralon yang digunakan untuk menyimpan emas beserta uang, korban terkejutnya, saat mendapati emas seberat 50 gram dan uang yang ia simpan raib.
 
"Jadi pelaku yang memang sudah tahu seluk beluk rumah tersebut sepertinya memperhatikan korban atau majikannya ini ketika menaruh emas dan uang di dalam paralon itu," tutur AKBP Darman.
 
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi, sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil akhirnya mengungkap kejahatan pencurian yang dilakukan oleh PRT di rumah korban.
 
#adsense#
 
AKBP Darman menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, emas tersebut digadaikan dengan harga kurang lebih Rp 28 juta.
 
Selain itu, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di rumah majikannya selama 6 kali, mulai dari uang Rp 1 juta, Rp 5 juta bahkan ada yang Rp 11 juta.
 
"Jadi sudah sering tersangka mencuri, sehingga korban merasa curiga. Tersangka melakukan aksinya sendiri, uangnya biasa dipakai untuk gaya hidup," kata AKBP Darman.
 
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian material senilai kurang lebih Rp 45 juta. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun." kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775177971.8237 at start, 1775177972.5687 at end, 0.74503517150879 sec elapsed