News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Demi Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya

Demi Gaya Hidup, Pembantu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya

 
Tuban - Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (02/02/2022) di Mapolres Tuban, Kapolres Tuba AKBP Darman mengungkapkan bahwa anggota jajaranya telah menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang nekat mencuri satu keping logam mulia emas seberat 50 gram milik majikannya.
 
#adsense#
 
Pelaku berinisial NN (18) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sementara korbannya WI (53), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang dan emas milik majikannya sebanyak 6 kali, sehingga korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 45 juta. Menurut pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena untuk memenuhi gaya hidupnya.
 
 

Tersangka NN (18) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan bahwa tersangka NN (18) merupakan pelajar di salah satu SMK di Tuban dan telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah WI selama kurang lebih 2 tahun.
 
Menurut Kapolres, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban ingin bersih-bersih rumah dan mengganti kunci pintu karena merasa sering kehilangan barang.
 
"Korban sudah sering kehilangan barang, namun tidak menaruh curiga kepada pelaku," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
#adsense#
 
AKBP Darman menjelaskan, saat korban membuka almari yang berada di kamar tempat rias dan mengambil sebuah paralon yang digunakan untuk menyimpan emas beserta uang, korban terkejutnya, saat mendapati emas seberat 50 gram dan uang yang ia simpan raib.
 
"Jadi pelaku yang memang sudah tahu seluk beluk rumah tersebut sepertinya memperhatikan korban atau majikannya ini ketika menaruh emas dan uang di dalam paralon itu," tutur AKBP Darman.
 
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi, sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil akhirnya mengungkap kejahatan pencurian yang dilakukan oleh PRT di rumah korban.
 
#adsense#
 
AKBP Darman menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, emas tersebut digadaikan dengan harga kurang lebih Rp 28 juta.
 
Selain itu, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di rumah majikannya selama 6 kali, mulai dari uang Rp 1 juta, Rp 5 juta bahkan ada yang Rp 11 juta.
 
"Jadi sudah sering tersangka mencuri, sehingga korban merasa curiga. Tersangka melakukan aksinya sendiri, uangnya biasa dipakai untuk gaya hidup," kata AKBP Darman.
 
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian material senilai kurang lebih Rp 45 juta. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun." kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752020302.924 at start, 1752020303.4214 at end, 0.49748611450195 sec elapsed