News Ticker
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, menangkap seorang pria berinisial TM (53) warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dengan keterbelakangan mental.
 
 
Saat pelaku melakukan aksinya, kedua orang tua korban yang merupakan teman dari pelaku sedang pergi dari rumah, sehingga korban tinggal di rumah sendirian, kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
 
Korban yang merasa dipaksa berusaha menolak, namun karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
 
Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksi tersebut dengan dalih istrinya sudah tua dan tidak mampu melayaninya lagi.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022).
 
Menurut Kapolres, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Selasa (25/01/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku T datang ke rumah orang tua korban untuk menawarkan barang, namun saat itu kedua orang tua korban sedang pergi dari rumah.
 
Merasa kondisi rumah sedang sepi, pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kamar dan mengajak korban untuk berhubungan suami istri.
 
"Bapaknya sedang keluar sebentar, di situlah pelaku melakukan aksinya," ucap Kapolres Tuban, AKBP Darman. Rabu (02/02/2022)
 
 
AKBP Darman menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang tukang kayu yang sudah saling mengenal dengan ayah korban.
 
"Korban yang dipaksa berusaha menolak, karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban pun menuruti permintaan si pelaku," kata AKBP Darman.
 
AKBP Darman menambahkan bahwa agar aksinya tidak ketahuan, pelaku membungkam mulut korban dengan tangannya agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.
 
Sementara kepada penyidik pelaku pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.
 
"Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksi bejatnya berdalih bahwa istrinya sudah tua dan tidak mampu mampu melayaninya lagi," tutur AKBP Darman.
 
 
Saat ini, pelaku telah di tahan di ruang tahanan Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP atau 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan, dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun.
 
"Kini tersangka sudah kita tahan dan yang bersangkutan kita kenakan ancaman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781589740.2717 at start, 1781589740.6792 at end, 0.40752387046814 sec elapsed