News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Selama Januari 2022, Sat Lantas Polres Blora Tindak 497 Pelanggaran Knalpot Brong

Selama Januari 2022, Sat Lantas Polres Blora Tindak 497 Pelanggaran Knalpot Brong

Blora - Sepanjang bulan Januari 2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, telah melakukan penindakan terhadap 497 pelanggaran knalpot brong (bising) atau yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH dalam konferensi pers di halaman Kantor Sat Lantas Polres Blora, Senin (24/01/2022).
 
 
Didampingi Kabag Ops Kompol Supriyo SSos MSi dan Kasat Lantas AKP Edi Sukamto SH MH, Kapolres AKBP Aan Hardiansyah menyampaikan bahwa penindakan knalpot bising atau knalpot brong ini dilaksanakan mulai tanggal 1-22 Januari 2022 di wilayah hukum Polres Blora.
 
"Sat Lantas Polres Blora telah menindak sebanyak 497 pelanggaran. Penindakan pelanggaran knalpot tidak standar ini dilaksanakan karena adanya keluhan dan aduan dari masyarakat," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat gelar konferensi pers di halaman Kantor Sat Lantas Polres Blora. Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kapolres mengungkapkan bahwa penindakan knalpot brong (bising) tersebut dilakukan juga untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong, dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas, membangun peradaban pengendara pada saat berkendara di jalan raya, dan meminimalisir kesan pembiaran oleh petugas Polantas di lapangan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar yang dapat menimbulkan suara bising di jalan, sehingga mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang lain.
 
Menurut Kapolres, penindakan knalpot tidak standar ini dilaksanakan sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009, pasal 285 (1) jo 106 (3) tentang Setiap Pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan, meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, knalpot, alat pengukur kecepatan, dan kedalaman alur ban.
 
"para pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah," tutur Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.
 
 
Kapolres menambahkan penindakan ini akan terus dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blora, dalam rangka mewujudkan Blora zero knalpot brong.
 
"Disamping melaksanakan penindakan Sat Lantas Polres Blora bersama stakeholder akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19," kata Kapolres Blora.
 
 
Dalam konferensi pers tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin gerinda. Kapolres juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Blora untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran/.
 
"Kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga," kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769939587.8466 at start, 1769939588.987 at end, 1.1403331756592 sec elapsed