News Ticker
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Usai 6 Orang di Cepu Tewas Akibat Pesta Miras, Polisi Blora Sita Ratusan Liter Miras

Blora - Usai 6 orang meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada minggu kemarin, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora pada Sabtu (22/01/2022) menggelar razia minuman keras.
 
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 jeriken berisi 735 liter minuman beralkohol jenis arak jawa yang dimuat dalam kendaraan bak terbuka. Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Blora.
 
Dua tersangka yang diamankan tersebut yaitu AP (43) dan SH (52), keduanya warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
 
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, pada Senin (24/01/2022) menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis pikap atau bak terbuka, jenis Mitsubishi L300 warna hitam.
 
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada hari Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, saat melintas di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Desa Maguan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
 
"Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan pikap," ucap Kasatresnarkoba Polres Blora, Senin (24/01/2022).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, saat beri keterangan. Senin (24/01/2022) (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Iptu Edy Santosa menjelaskan bahwa atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
 
Kepada masyarakat di Kabupaten Blora, Iptu Edi Santosa berpesan agar tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.
 
"Selain barang haram, mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main-main dengan miras," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa.
 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat di Kabupaten Blora agar menjauhi miras dan narkotika, karena semua itu dapat merusak masa depan.
 
"Kami berpesan pada orang tua agar tetap memantau anak-anaknya agar tidak salah pergaulan tidak, termasuk ikut dalam pesta miras," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
 
 
 

Petugas kepolisian saat lakukan olah TKP, di lokasi pesta miras yang akibatkan 6 orang tewas, di Plaza Cepu, Blora. Rabu (19/01/2022) lalu. (foto: dok istimewa)

 
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang tewas setelah mereka berpesta minuman keras (miras) pada Minggu (16/01/2022) dan Senin (17/01/2022) lalu, di Plaza Cepu, Kabupaten Blora.
 
Keenam korban tersebut yaitu DP (39), meninggal pada Senin (17/01/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Kemudian AGS (50), meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. DV (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Lalu PY (60) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 17.00 WIB, EG (28) meninggal pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 08.00 WIB, dan terakhir TW (43), yang meninggal pada Kamis (20/01/2022) pukul 07.15 WIB.
 
 
Salah satu korban berinisial AGS (50), merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Sementara 5 orang korban lainnya, yaitu DP (39), DV (28), PY (60), dan EG (28), serta TW (43), merupakan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789112729.9623 at start, 1789112730.9394 at end, 0.97704601287842 sec elapsed