News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Tuban - Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" yang terjadi di Kabupaten Lamongan asal Kabupaten Tuban, yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban, pada Senin (17/01/2022) ramai-ramai mendatangi Markas Polres (Mapolres) Tuban, untuk melaporkan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut, setelah mereka melakukan mediasi di gedung Muhamadiyah Kelurahan Sidorejo Kabupaten Tuban.
 
Perwakilan korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu korban yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IA sebanyak 200 orang, dan reseller FZ sebanyak 109 orang.
 
Untuk korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, kedatangan mereka ke Mapolres Tuban didampingi oleh kuasa hukumnya Nang Engki Anom Suseno.
 
  
Nang Engki Anom Suseno menjelaskan bahwa para korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang pertama korban dari reseller IA, sedangkan kedua dari reseller FZ.
 
"Jadi beda ini, kalau kasus korban dari reseller IW tiba-tiba ikut datang ke gedung ini, sementara saya mendampingi korban dari yang reseller-nya FZ," tutur Nang Engki Anom Suseno.
 
Nang Engki menambahkan, korban dari reseller FZ ada 109 orang, sedangkan korban dari reseller IA mencapai 200 orang
 
"Itu dari Tuban saja. Kedua reseller ini modusnya sama, yaitu menjanjikan  keuntungan sebesar 40 hingga 50 persen dalam jangka waktu dua minggu." kata Nang Engki .
 
Saat ditanya, apakah kedua reseller (IA dan FZ) merupakan reseller dari tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, Nang Engki belum bisa memastikan karena belum diketahui secara pasti.
 
"Nanti akan kita dalami lewat bukti-bukti transaksinya," kata Nang Engki.
 
 
 

Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat ramai-ramai mendatangi Mapolres Tuban. Senin (17/01/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Salah satu korban yang menjadi koordinator lapangan dari para korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, Dhea Ayu Feramitha, dirinya mengaku ikut investasi sebesar Rp 16,8 juta. Menurutnya, para member yang berinvestasi melalui reseller FZ paling tinggi sebesar Rp 60 juta, sedangkan total dari keseluruhan member kurang lebih sekitar Rp 5 miliar.
 
"Uang sekian itu saya kasihkan terakhir transaksi di bulan Desember 2021, langsung ke FZ," kata korban Dhea Ayu Feramitha.
 
Dhea mengungkapkan, para korban tidak mengenal tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, karena dari awal para korban mengikuti investasi tersebut melalui FS.
 
"Kita dari awal memang tidak tahu siapa itu SB, akadnya kita itu langsung ke FZ. Sedangkan, FZ ini mengaku dikelola sendiri bersama pacarnya bernama RF," ucap Dhea.
 
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa membenarkan, bahwa pada hari ini ada korban yang datang untuk melaporkan atas kasus dugaan investasi bodong.
 
"Sementara korban yang sudah laporan ada 2 orang. Hari ini baru masuk (laporan yang lain), karena baru saja melapor," tutur AKP M Adhi Makayasa.
 
Kasat menambahkan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari para korban salah satu reseller saja. Maka dari itu, ia berharap untuk korban lainnya agar segera melapor ke Polres Tuban, kaitannya dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
 
"Terkait investasi bodong ini memang perlu edukasi terhadap masyarakat dan melibatkan banyak stakeholder, tidak hanya Polres Tuban saja. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan investasi yang keuntungannya menggiurkan," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
 
 
 
Sebelumnya, Polres Lamongan telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong dengan nama "Invest Yuks".
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka SB adalah dengan dibantu para reseller-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
 
Dalam investasi tersebut, tersangka SB bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
 
 
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
 
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764960168.8295 at start, 1764960169.4728 at end, 0.64329218864441 sec elapsed