News Ticker
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Puluhan Korban Investasi Bodong asal Tuban Lapor Polisi

Tuban - Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong "Invest Yuks" yang terjadi di Kabupaten Lamongan asal Kabupaten Tuban, yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban, pada Senin (17/01/2022) ramai-ramai mendatangi Markas Polres (Mapolres) Tuban, untuk melaporkan kerugian yang dialami dari investasi bodong tersebut, setelah mereka melakukan mediasi di gedung Muhamadiyah Kelurahan Sidorejo Kabupaten Tuban.
 
Perwakilan korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu korban yang berinvestasi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IA sebanyak 200 orang, dan reseller FZ sebanyak 109 orang.
 
Untuk korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, kedatangan mereka ke Mapolres Tuban didampingi oleh kuasa hukumnya Nang Engki Anom Suseno.
 
  
Nang Engki Anom Suseno menjelaskan bahwa para korban tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang pertama korban dari reseller IA, sedangkan kedua dari reseller FZ.
 
"Jadi beda ini, kalau kasus korban dari reseller IW tiba-tiba ikut datang ke gedung ini, sementara saya mendampingi korban dari yang reseller-nya FZ," tutur Nang Engki Anom Suseno.
 
Nang Engki menambahkan, korban dari reseller FZ ada 109 orang, sedangkan korban dari reseller IA mencapai 200 orang
 
"Itu dari Tuban saja. Kedua reseller ini modusnya sama, yaitu menjanjikan  keuntungan sebesar 40 hingga 50 persen dalam jangka waktu dua minggu." kata Nang Engki .
 
Saat ditanya, apakah kedua reseller (IA dan FZ) merupakan reseller dari tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, Nang Engki belum bisa memastikan karena belum diketahui secara pasti.
 
"Nanti akan kita dalami lewat bukti-bukti transaksinya," kata Nang Engki.
 
 
 

Puluhan orang perwakilan korban kasus investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat ramai-ramai mendatangi Mapolres Tuban. Senin (17/01/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Salah satu korban yang menjadi koordinator lapangan dari para korban yang berinvestasi melalui reseller FZ, Dhea Ayu Feramitha, dirinya mengaku ikut investasi sebesar Rp 16,8 juta. Menurutnya, para member yang berinvestasi melalui reseller FZ paling tinggi sebesar Rp 60 juta, sedangkan total dari keseluruhan member kurang lebih sekitar Rp 5 miliar.
 
"Uang sekian itu saya kasihkan terakhir transaksi di bulan Desember 2021, langsung ke FZ," kata korban Dhea Ayu Feramitha.
 
Dhea mengungkapkan, para korban tidak mengenal tersangka SB asal Kabupaten Lamongan, karena dari awal para korban mengikuti investasi tersebut melalui FS.
 
"Kita dari awal memang tidak tahu siapa itu SB, akadnya kita itu langsung ke FZ. Sedangkan, FZ ini mengaku dikelola sendiri bersama pacarnya bernama RF," ucap Dhea.
 
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa membenarkan, bahwa pada hari ini ada korban yang datang untuk melaporkan atas kasus dugaan investasi bodong.
 
"Sementara korban yang sudah laporan ada 2 orang. Hari ini baru masuk (laporan yang lain), karena baru saja melapor," tutur AKP M Adhi Makayasa.
 
Kasat menambahkan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari para korban salah satu reseller saja. Maka dari itu, ia berharap untuk korban lainnya agar segera melapor ke Polres Tuban, kaitannya dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
 
"Terkait investasi bodong ini memang perlu edukasi terhadap masyarakat dan melibatkan banyak stakeholder, tidak hanya Polres Tuban saja. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan investasi yang keuntungannya menggiurkan," kata AKP M Adhi Makayasa. (ayu/imm)
 
 
 
 
Sebelumnya, Polres Lamongan telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong dengan nama "Invest Yuks".
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka SB adalah dengan dibantu para reseller-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
 
Dalam investasi tersebut, tersangka SB bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
 
 
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
 
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789117536.5874 at start, 1789117539.3906 at end, 2.8032360076904 sec elapsed