News Ticker
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
  • Pemerintah Tekankan Koordinasi Lintas Daerah demi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 64.000 jadi Rp 2.920.000 per Gram
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Guru Ponpes Attanwir, Meninggal Dunia
  • Reses DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto Fokus Infrastruktur dan Pertanian
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
  • Erix Maulana Gelar Reses Masa Sidang I, Tekankan Pengelolaan BKK Desa yang Transparan
  • Tertabrak Truk, Seorang Pemotor Anak di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.956.000 per Gram
  • 5 Februari dalam Sejarah
  • Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Ratusan Rumah Warga Tergenang
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Pengelapan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Pengelapan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (24/12/2021), menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidanan penipuan dan penggelapan terhadap tersangka M, yang juga selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora.
 
Rekonrtruksi dilakukan di Markas Pemuda Pancasila, di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dengan menghadirkan tersangka M. Dan dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 15 adegan, dengan melibatkan 6 orang saksi.
 
 
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setyanto mengatakan, rekonstruki ini dilakukan untuk menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka. Dalam rekonstruksi ini sebanyak 15 adegan diperankan tersangka. Sedangkan 6 orang saksi dihadirkan oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
 
 

Sat Reskrim Polres Blora, saat menggelar rekonstruksi dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap tersangka M, yang juga selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora. Jumat (24/12/2021) (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
AKP Setyanto mengaku dalam rekonstruksi ini juga tidak ditemukan fakta baru di lapangan.
 
"Untuk temuan baru tidak ada, namun beberapa adegan mungkin ada penolakan dari tersangka maupun saksi. Namun itu nanti akan kita tindak lanjuti," tutur AKP Setyanto.
 
Rekontruksi yang digelar selama hampir dua jam tersebut berjalan lancar dan aman. Tampak puluhan aparat kepolisian Polres Blora berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan.
 
 
 
 
Sebelumnya, Kepolisan Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, mengamankan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Blora berinisial M, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan narkotika.
 
Tersangka M ditangkap polisi di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa malam (14/12/2021).
 
Menurut keterangan Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama, bahwa penangkapan ketua ormas tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
 
Usai ditangkap, pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka M, dan hasil tes urine tersebut hasilnya positif, mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu).
 
Setelah itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di area markas tersebut dengan mengumpulkan beberapa barang bukti bekas pemakaian narkotika. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771038054.7864 at start, 1771038055.4396 at end, 0.65315389633179 sec elapsed