News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Blora - Kepolisan Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, mengamankan Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Blora berinisial M, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan narkotika.
 
Tersangka M ditangkap polisi di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa malam (14/12/2021).
 
 
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama, pada Rabu (15/12/2021) mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Menurut Kapolres, penangkapan tersebut dilakukan di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa (14/12/2021) malam.
 
"Itu pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan penggelapan," ucap Wiraga, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Rabu (15/12/2021).
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat memberikan keterangan di kantornya. Rabu (15/12/2021)  (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Blora Inspektur Satu (Iptu) Edi Santosa menambahkan bahwa usai ditangkap, pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka M.
 
"Setelah kita tangkap, juga dilakukan cek urine dan terindikasi hasilnya positif, mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu)," kata Iptu Edi.
 
Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di area Markas Pemuda Pancasila untuk mengumpulkan beberapa barang bukti terkait pemakaian narkotika tersebut.
 
 
Menurut Iptu Edi, dari tempat tersebut, petugas mendapati sebuah botol Aqua pada tutupnya terdapat 3 lubang yang diduga digunakan sebagai alat hisap, sebuah sedotan warna putih,satu kotak berisi amlop putih merk merpati yang di dalamnya terdapat korek warna merah, satu bungkus rokok merk LA yang berisikan sebuah plastik klip bening yang diduga tempat menyimpan narkotika, 2 butir kapsul sangobion, 2 butir kapsul merk Caviplek,satu lembar kwitansi jual beli kendaraan, dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan identitas, dan kertas grenjeng rokok, " tutur Kasat.
 
Selanjutnya petugas juga melakukan tes urine terhadap WP yang merupakan istri M, dan dari hasil tes urine tersebut WP juga dinyatakan positif mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu).
 
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya kemudian mengamankan M bersama istrinya ke Polres Blora, " kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Masih menurut Iptu Edi Santosa bahwa kedua tersangka dijerat pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
 
"Untuk tersangka M juga dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan pengelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Iptu Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775187090.4742 at start, 1775187091.4004 at end, 0.92615699768066 sec elapsed