News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Blora - Kepolisan Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, mengamankan Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Blora berinisial M, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan narkotika.
 
Tersangka M ditangkap polisi di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa malam (14/12/2021).
 
 
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama, pada Rabu (15/12/2021) mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Menurut Kapolres, penangkapan tersebut dilakukan di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa (14/12/2021) malam.
 
"Itu pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan penggelapan," ucap Wiraga, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Rabu (15/12/2021).
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat memberikan keterangan di kantornya. Rabu (15/12/2021)  (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Blora Inspektur Satu (Iptu) Edi Santosa menambahkan bahwa usai ditangkap, pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka M.
 
"Setelah kita tangkap, juga dilakukan cek urine dan terindikasi hasilnya positif, mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu)," kata Iptu Edi.
 
Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di area Markas Pemuda Pancasila untuk mengumpulkan beberapa barang bukti terkait pemakaian narkotika tersebut.
 
 
Menurut Iptu Edi, dari tempat tersebut, petugas mendapati sebuah botol Aqua pada tutupnya terdapat 3 lubang yang diduga digunakan sebagai alat hisap, sebuah sedotan warna putih,satu kotak berisi amlop putih merk merpati yang di dalamnya terdapat korek warna merah, satu bungkus rokok merk LA yang berisikan sebuah plastik klip bening yang diduga tempat menyimpan narkotika, 2 butir kapsul sangobion, 2 butir kapsul merk Caviplek,satu lembar kwitansi jual beli kendaraan, dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan identitas, dan kertas grenjeng rokok, " tutur Kasat.
 
Selanjutnya petugas juga melakukan tes urine terhadap WP yang merupakan istri M, dan dari hasil tes urine tersebut WP juga dinyatakan positif mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu).
 
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya kemudian mengamankan M bersama istrinya ke Polres Blora, " kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Masih menurut Iptu Edi Santosa bahwa kedua tersangka dijerat pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
 
"Untuk tersangka M juga dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan pengelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Iptu Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790329547.9925 at start, 1790329548.3651 at end, 0.37260699272156 sec elapsed