News Ticker
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Narkoba

Blora - Kepolisan Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah, mengamankan Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Blora berinisial M, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan narkotika.
 
Tersangka M ditangkap polisi di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa malam (14/12/2021).
 
 
Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama, pada Rabu (15/12/2021) mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
 
Menurut Kapolres, penangkapan tersebut dilakukan di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, pada Selasa (14/12/2021) malam.
 
"Itu pengaduan masyarakat terkait kasus penipuan penggelapan," ucap Wiraga, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Rabu (15/12/2021).
 
 

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat memberikan keterangan di kantornya. Rabu (15/12/2021)  (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Blora Inspektur Satu (Iptu) Edi Santosa menambahkan bahwa usai ditangkap, pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka M.
 
"Setelah kita tangkap, juga dilakukan cek urine dan terindikasi hasilnya positif, mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu)," kata Iptu Edi.
 
Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di area Markas Pemuda Pancasila untuk mengumpulkan beberapa barang bukti terkait pemakaian narkotika tersebut.
 
 
Menurut Iptu Edi, dari tempat tersebut, petugas mendapati sebuah botol Aqua pada tutupnya terdapat 3 lubang yang diduga digunakan sebagai alat hisap, sebuah sedotan warna putih,satu kotak berisi amlop putih merk merpati yang di dalamnya terdapat korek warna merah, satu bungkus rokok merk LA yang berisikan sebuah plastik klip bening yang diduga tempat menyimpan narkotika, 2 butir kapsul sangobion, 2 butir kapsul merk Caviplek,satu lembar kwitansi jual beli kendaraan, dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan identitas, dan kertas grenjeng rokok, " tutur Kasat.
 
Selanjutnya petugas juga melakukan tes urine terhadap WP yang merupakan istri M, dan dari hasil tes urine tersebut WP juga dinyatakan positif mengandung metafetamina (narkotika jenis sabu).
 
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya kemudian mengamankan M bersama istrinya ke Polres Blora, " kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Masih menurut Iptu Edi Santosa bahwa kedua tersangka dijerat pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
 
"Untuk tersangka M juga dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan pengelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Iptu Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752080495.2227 at start, 1752080495.8869 at end, 0.66428899765015 sec elapsed