News Ticker
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
  • Ratusan Kader PKK Bojonegoro Adu Cepat Jawab Pertanyaan Seputar Kesehatan dan Keluarga
  • Tak Hanya Santunan, Bupati Blora Luncurkan Gerakan Peluk Anak Yatim dalam Gastra
  • Menggali Spirit Kepemimpinan Prabu Angling Dharma
  • 2 Rumah Warga Padangan, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Menyusuri Jejak Angling Dharma, Titik Hening di Tanah Wotanngare
  • HUT Ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
  • Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM di Semarang
  • Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
  • Bupati Blora Sidak MBG di SMP Walisongo Ngawen, Pastikan Siswa Sukai Menu
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo
  • EMCL, Ademos dan PBSI Bojonegoro Kolaborasi Gelar Pelatihan Cetak 30 Pelatih Berlisensi
  • Kementerian Haji dan Umrah RI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
  • 105 Keluarga Kurang Mampu Terima Bantuan Usaha Produktif Baznas Blora
  • Kepala Dinkes Bojonegoro Imbau Dapur SPPG Segera Urus Sertifikat Penjamin Mutu
  • Bupati Wahono Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
  • Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro
  • Puluhan UMKM Meriahkan Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Padangan, Bojonegoro
  • Pasar Rakyat di Padangan, Bojonegoro Meriahkan HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur
  • Wakil Bupati Bojonegoro Datangi Siswa di Kedungadem yang Diduga Keracunan MBG
  • Ratusan Siswa di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Keracunan MBG
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bojonegoro - Seorang laki-laki pelaku pornografi, yang sempat memamerkan alat kelaminnya kepada korbannya, di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan sempat viral di media sosial pada Jumat (19/11/2021) lalu, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
 
Pelaku berinisial DS (33), merupakan tenaga honorer di salah satu sekolah di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap polisi setelah video "pamer alat kelaminnya" viral di media sosial.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020).
 
"Kasus ini yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya seorang laki-laki yang mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban wanita," kata Wakapolres.
 
 

Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020). (foto: dok istimewa)

 
Kompol Muh Wahyudin Latif menjelaskan bahwa saat itu korban sedang berjalan di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, kemudian si pelaku dengan menggunakan sepeda motor mempertontonkan alat kelaminnya kepada si korban dan akan membayar atau memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.
 
"Kemudian korban sempat memvideokan kegiatan yang tidak senonoh tersebut. Pada saat itu korban juga secara spontan dan tidak ada inspirasi atau terobsesi pada si korban," kata Wakapolres.
 
 
Wakapolres menambahkan bahwa video tersebut kemudian diunggah di media sosial sehingga menjadi viral. Kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Wakapolres.
 
 
Untuk diketahui, aksi pelaku tersebut terekam dalam video pendek berdurasi 9 detik. Video tersebut sempat beredar dan menjadi viral di media sosial.
 
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan kaus putih kombinasi garis hitam, celana hitam, dan bermasker putih, awalnya duduk di atas motor matic warna merah.
 
Kemudian pelaku memamerkan alat kelamin kepada pengendara perempuan yang melintas. Setelah sadar aksinya direkam oleh korban, pria tersebut tampak ketakutan dan kabur sambil tangan kirinya berusaha menutupi alat kelaminnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1760374526.5077 at start, 1760374527.7269 at end, 1.2192189693451 sec elapsed