News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bojonegoro - Seorang laki-laki pelaku pornografi, yang sempat memamerkan alat kelaminnya kepada korbannya, di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan sempat viral di media sosial pada Jumat (19/11/2021) lalu, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
 
Pelaku berinisial DS (33), merupakan tenaga honorer di salah satu sekolah di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap polisi setelah video "pamer alat kelaminnya" viral di media sosial.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020).
 
"Kasus ini yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya seorang laki-laki yang mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban wanita," kata Wakapolres.
 
 

Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020). (foto: dok istimewa)

 
Kompol Muh Wahyudin Latif menjelaskan bahwa saat itu korban sedang berjalan di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, kemudian si pelaku dengan menggunakan sepeda motor mempertontonkan alat kelaminnya kepada si korban dan akan membayar atau memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.
 
"Kemudian korban sempat memvideokan kegiatan yang tidak senonoh tersebut. Pada saat itu korban juga secara spontan dan tidak ada inspirasi atau terobsesi pada si korban," kata Wakapolres.
 
 
Wakapolres menambahkan bahwa video tersebut kemudian diunggah di media sosial sehingga menjadi viral. Kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Wakapolres.
 
 
Untuk diketahui, aksi pelaku tersebut terekam dalam video pendek berdurasi 9 detik. Video tersebut sempat beredar dan menjadi viral di media sosial.
 
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan kaus putih kombinasi garis hitam, celana hitam, dan bermasker putih, awalnya duduk di atas motor matic warna merah.
 
Kemudian pelaku memamerkan alat kelamin kepada pengendara perempuan yang melintas. Setelah sadar aksinya direkam oleh korban, pria tersebut tampak ketakutan dan kabur sambil tangan kirinya berusaha menutupi alat kelaminnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764962046.1398 at start, 1764962046.7299 at end, 0.59011292457581 sec elapsed