News Ticker
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Pornografi yang Sempat Viral di Bojonegoro, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bojonegoro - Seorang laki-laki pelaku pornografi, yang sempat memamerkan alat kelaminnya kepada korbannya, di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan sempat viral di media sosial pada Jumat (19/11/2021) lalu, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, dan terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
 
Pelaku berinisial DS (33), merupakan tenaga honorer di salah satu sekolah di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap polisi setelah video "pamer alat kelaminnya" viral di media sosial.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020).
 
"Kasus ini yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya seorang laki-laki yang mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban wanita," kata Wakapolres.
 
 

Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wahyudin Latif didampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Kamis (23/12/2020). (foto: dok istimewa)

 
Kompol Muh Wahyudin Latif menjelaskan bahwa saat itu korban sedang berjalan di Jalan Sunan Kalijaga, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, kemudian si pelaku dengan menggunakan sepeda motor mempertontonkan alat kelaminnya kepada si korban dan akan membayar atau memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.
 
"Kemudian korban sempat memvideokan kegiatan yang tidak senonoh tersebut. Pada saat itu korban juga secara spontan dan tidak ada inspirasi atau terobsesi pada si korban," kata Wakapolres.
 
 
Wakapolres menambahkan bahwa video tersebut kemudian diunggah di media sosial sehingga menjadi viral. Kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Wakapolres.
 
 
Untuk diketahui, aksi pelaku tersebut terekam dalam video pendek berdurasi 9 detik. Video tersebut sempat beredar dan menjadi viral di media sosial.
 
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan kaus putih kombinasi garis hitam, celana hitam, dan bermasker putih, awalnya duduk di atas motor matic warna merah.
 
Kemudian pelaku memamerkan alat kelamin kepada pengendara perempuan yang melintas. Setelah sadar aksinya direkam oleh korban, pria tersebut tampak ketakutan dan kabur sambil tangan kirinya berusaha menutupi alat kelaminnya. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752080186.643 at start, 1752080187.5571 at end, 0.91404700279236 sec elapsed