News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Blora- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. Ir. Ego Syahrial, M.Sc, menyatakan dukungannya tentang revisi regulasi tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah agar Kabupaten Blora bisa menerima dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu.
 
 
Hal ini ia ungkapkan di sela kunjungannya dalam acara peresmian Laboratorium Pengolahan dan Produksi Air Minum milik PPSDM Migas di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Senin sore (6/12/2021) kemarin.
 
“Kontribusi Cepu dalam mencetak tenaga ahli yang mengelola industri migas di Indonesia ini sangat nyata sejak 1966 lalu dan tersebar ke seluruh dunia. Maka sudah selayaknya Cepu Blora mendapatkan porsi yang sesuai, apalagi wilayah Blora 37 persen masuk WKP Blok Cepu,” ucapnya.
 
 
 
Sekjen Ego Syahrial memastikan dirinya ingin mendorong dari internal PPSDM, dan PEM Akamigas sebagai bagian dari Kementerian ESDM untuk terus memastikan bahwa Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini betul betul merasakan manfaat dari keberadaan Kementerian ESDM disini.
 
“Oleh karena itu, saat ini Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan sedang merevisi bersama DPR tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Akan dibuat lebih fair,” tegasnya.
 
 
Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa dirinya beberapa waktu lalu juga bersilahturahmi ke Dirjen Migas, Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., PhD, IPU, terkait usaha revisi regulasi perimbangan keuangan pusat daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.
 
“Alhamdulillah memang, beberapa waktu lalu kita sowan ke Pak Dirjen, semua permasalahan yang ada kita sampaikan dan beliau merespon baik untuk mengusahakan revisi undang-undangnya. Maka ini menjadi jalan terang bagi kami untuk menatap pembangunan yang lebih baik,” terang Bupati.
 
Jika proses revisi ini mulai dilakukan di akhir 2021 ini maka menurut Bupati kemungkinan pengesahan revisi undang-undangnya akan dilakukan di 2022.
 
“Dengan demikian semoga bisa dilaksanakan di 2023, dalam artian di 2023 nanti Blora punya peluang memperoleh DBH migas dari Blok Cepu,” harap Bupati.
 
 
Untuk diketahui, selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, Kabupaten Blora tidak mendapat DBH migasnya hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro). Padahal menurut Bupati Arief, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37 persen ada di Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714694472.7778 at start, 1714694474.4742 at end, 1.696357011795 sec elapsed