News Ticker
  • Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro
  • 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI
  • Menteri Koperasi dan Gubernur Jatim Hadiri Peringatan Hari Koperasi ke-78 Jawa Timur di Bojonegoro
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Warga Dander Ditemukan di Bawah Jembatan di Kapas, Bojonegoro
  • Ibu-Ibu di Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Ubah Tas Plastik Bekas Jadi Produk Bernilai
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Sumberrejo, Bojonegoro, Satu Orang Kuli Panggul Meninggal Dunia
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 245 Juta
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Limpahkan Perkara Senjata Api Ilegal ke Pengadilan Negeri
  • Penampilan 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Bakal Pecahkan Rekor MURI
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Bakal Digelar di Bojonegoro
  • Truk Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Blora Dilarikan ke Rumah Sakit
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Blora- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. Ir. Ego Syahrial, M.Sc, menyatakan dukungannya tentang revisi regulasi tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah agar Kabupaten Blora bisa menerima dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu.
 
 
Hal ini ia ungkapkan di sela kunjungannya dalam acara peresmian Laboratorium Pengolahan dan Produksi Air Minum milik PPSDM Migas di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Senin sore (6/12/2021) kemarin.
 
“Kontribusi Cepu dalam mencetak tenaga ahli yang mengelola industri migas di Indonesia ini sangat nyata sejak 1966 lalu dan tersebar ke seluruh dunia. Maka sudah selayaknya Cepu Blora mendapatkan porsi yang sesuai, apalagi wilayah Blora 37 persen masuk WKP Blok Cepu,” ucapnya.
 
 
 
Sekjen Ego Syahrial memastikan dirinya ingin mendorong dari internal PPSDM, dan PEM Akamigas sebagai bagian dari Kementerian ESDM untuk terus memastikan bahwa Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini betul betul merasakan manfaat dari keberadaan Kementerian ESDM disini.
 
“Oleh karena itu, saat ini Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan sedang merevisi bersama DPR tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Akan dibuat lebih fair,” tegasnya.
 
 
Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa dirinya beberapa waktu lalu juga bersilahturahmi ke Dirjen Migas, Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., PhD, IPU, terkait usaha revisi regulasi perimbangan keuangan pusat daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.
 
“Alhamdulillah memang, beberapa waktu lalu kita sowan ke Pak Dirjen, semua permasalahan yang ada kita sampaikan dan beliau merespon baik untuk mengusahakan revisi undang-undangnya. Maka ini menjadi jalan terang bagi kami untuk menatap pembangunan yang lebih baik,” terang Bupati.
 
Jika proses revisi ini mulai dilakukan di akhir 2021 ini maka menurut Bupati kemungkinan pengesahan revisi undang-undangnya akan dilakukan di 2022.
 
“Dengan demikian semoga bisa dilaksanakan di 2023, dalam artian di 2023 nanti Blora punya peluang memperoleh DBH migas dari Blok Cepu,” harap Bupati.
 
 
Untuk diketahui, selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, Kabupaten Blora tidak mendapat DBH migasnya hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro). Padahal menurut Bupati Arief, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37 persen ada di Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1753068100.7762 at start, 1753068101.2682 at end, 0.49193906784058 sec elapsed