News Ticker
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
  • Arus Kedatangan Penumpang Mulai Meningkat, 1.686 Orang Tiba di Stasiun Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Regulasi Dana Bagi Hasil Migas untuk Blora Sedang Dikaji untuk Direvisi

Blora- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. Ir. Ego Syahrial, M.Sc, menyatakan dukungannya tentang revisi regulasi tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah agar Kabupaten Blora bisa menerima dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu.
 
 
Hal ini ia ungkapkan di sela kunjungannya dalam acara peresmian Laboratorium Pengolahan dan Produksi Air Minum milik PPSDM Migas di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Senin sore (6/12/2021) kemarin.
 
“Kontribusi Cepu dalam mencetak tenaga ahli yang mengelola industri migas di Indonesia ini sangat nyata sejak 1966 lalu dan tersebar ke seluruh dunia. Maka sudah selayaknya Cepu Blora mendapatkan porsi yang sesuai, apalagi wilayah Blora 37 persen masuk WKP Blok Cepu,” ucapnya.
 
 
 
Sekjen Ego Syahrial memastikan dirinya ingin mendorong dari internal PPSDM, dan PEM Akamigas sebagai bagian dari Kementerian ESDM untuk terus memastikan bahwa Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini betul betul merasakan manfaat dari keberadaan Kementerian ESDM disini.
 
“Oleh karena itu, saat ini Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan sedang merevisi bersama DPR tentang undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Akan dibuat lebih fair,” tegasnya.
 
 
Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa dirinya beberapa waktu lalu juga bersilahturahmi ke Dirjen Migas, Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., PhD, IPU, terkait usaha revisi regulasi perimbangan keuangan pusat daerah yang mengatur pembagian DBH Migas.
 
“Alhamdulillah memang, beberapa waktu lalu kita sowan ke Pak Dirjen, semua permasalahan yang ada kita sampaikan dan beliau merespon baik untuk mengusahakan revisi undang-undangnya. Maka ini menjadi jalan terang bagi kami untuk menatap pembangunan yang lebih baik,” terang Bupati.
 
Jika proses revisi ini mulai dilakukan di akhir 2021 ini maka menurut Bupati kemungkinan pengesahan revisi undang-undangnya akan dilakukan di 2022.
 
“Dengan demikian semoga bisa dilaksanakan di 2023, dalam artian di 2023 nanti Blora punya peluang memperoleh DBH migas dari Blok Cepu,” harap Bupati.
 
 
Untuk diketahui, selama produksi migas Blok Cepu berlangsung, Kabupaten Blora tidak mendapat DBH migasnya hanya karena beda provinsi dengan Kabupaten letak mulut sumur (Bojonegoro). Padahal menurut Bupati Arief, wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu 37 persen ada di Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774276525.1422 at start, 1774276525.8041 at end, 0.66185617446899 sec elapsed