News Ticker
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Liga 3 PSSI Jatim

Banding Persibo Bojonegoro Ditolak, Komite Banding PSSI Jatim Putuskan Persibo Bersalah

Bojonegoro - Usai disanksi Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur (Jatim), klub Persibo Bojonegoro berupaya melakukan banding kepada Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur.
 
Selanjutnya, dalam rapat musyawarah yang digelar Minggu (05/12/2021), Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur memutuskan untuk menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1). Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2). Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menyampaikan bahwa Komisi Banding PSSI Jatim menolak banding dari Persibo.
 
"Keputusannya tetap, cuma ada pengurangan denda dari 50 juta rupiah menjadi 20 juta rupiah," tutur Abdullah Umar.
 
Abdullah Umar sangat mengecam keras terkait keputusan tersebut. "Terus terang manajemen sangat mengecam keras terhadap keputusan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur." kata Abdullah Umar.
 
Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan melakukan upaya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap ketusuan Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur tersebut ke Badan Yudisial PSSI.
 
"Terlepas nanti ngatasi atau tidak ngatasi, tapi upaya yang akan kita lakukan adalah mengajukan PK terhadap putusan ini ke Badan Yudisial PSSI, dan masalah ini akan kita laporkan ke Komite Etik PSSI juga. Ini sedang kita bikin drafnya semua," tutur Umar.
 
 
Umar menjelaskan bahwa di dalam amar putusan tersebut poin 6, Komisi Banding Asprov PSSI Jawa Timur menggunakan pertimbangan hukum bahwa Asprov PSSI Jawa Timur pada tahun 2019 juga pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Klub Sepakbola Porprov Jember.
 
"Ini yang dijadikan pertimbangan hukum, padahal kan persoalannya berbeda. Kalau Jember itu kan kondisi pemain menggunakan nomor yang tidak sama sejak menit awal dan diindikasikan ada unsur kesengajaan. Tapi kalau Persibo kan berbeda, tidak ada kesengajaan sama sekali. Karena babak pertama juga sudah menggunakan nomor punggung yang sesuai, hanya babak kedua tertukar secara tidak sengaja, dan sudah kita laporkan ke Pengawas Pertandingan, tentu berbeda dengan yang di Jember." tutur Abdullah Umar.
 
Umar berharap Asprov PSSI Jawa Timur melihat permasalahan ini secara netral dan independen, serta betul-betul memperhatikan kejadian di lapangan, karena kasus Persibo berbeda dengan yang di Jember.
 
"Kita masih berharap agar Asprov PSSI Jatim bisa kemudian mengubah keputusan ini." kata Umar.
 
Umar juga berharap agar masyarakat di Bojonegoro dapa melihat kasus ini secara berimbang.
 
"Tentunya masyarakat sudah bisa menilai sendiri upaya yang telah kita lalukan terhadap perjalanan Persibo di musim ini. Kami selaku manajemen bertanggung jawab terhadap kejadian ini, kemudian kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, namun di luar dugaan terjadi permasalahan ini." tutur Abdullah Umar.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, sanksi tersebut berawal saat pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. Saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai sehingga official Persibo langsung konfirmasi ke Pengawas Pertandingan, namun pengawas pertandingan waktu itu bilang untuk dibiarkan dan dilanjutkan saja, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti.
 
 
Ternyata usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
Melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI, yaitu menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776546514.415 at start, 1776546514.795 at end, 0.38004803657532 sec elapsed