News Ticker
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Liga 3 PSSI Jatim

Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
 
Selain itu, Persibo Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap Persibo.
 
"Kita akan banding! Pasti kita akan banding!" tutur Abdullah Umar menegaskan.
 
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi Persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesui dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI Jatim, yang dianggap sebagai pemain tidak sah. Umar menegaskan bahwa kedua pemain yang tertukar kaosnya tersebut keduanya merupakan pemain yang sah.
 
"Jadi bukan kita memainkan pemain tidak sah. Tidak!. Pemain yang kita mainkan itu sah. Keduanya kita daftarkan ke Asprov PSSI Jawa Timur sebagai pemain Persibo, hanya saja tertukar kaosnya," kata Umar.
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
 
Umar kembali menegaskan bahwa ada bagian yang tidak diketahui, yang memang harus diluruskan, bahwa pemain ini kedua-duanya sah.
Umar mengungkapkan bahwa di babak pertama kedua p[emain tersebut juga menggunakan nomor punggung sesuai DSP. Kemudian saat jeda antara babak pertama dan babak kedua, banyak pemain yang melepas kaos, termasuk kedua pemain ini. Setelah beres-beres dan saat hendak kembali bermain di babak kedua, ada salah satu pemain yang usai dari kamar mandi melihat tinggal ada satu kaos yang tersisa, sehingga kaos tersebut diambil dan langsung dipakai.
 
"Artinya ini kan murni human error dan tidak sengaja. Sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda. Kalau ada unsur kesengajaan untuk menukar pemain, pasti akan menggunakan nomor celana dan kaos yang sama. Jadi memang ini murni tiak sengaja." kata Umar.
 
 
Kemudian setelah bertanding di babak kedua, Tim Persibo menyadari bahwa ternyata ada kaos pemain yang tertukar. Waktu itu, sekitar menit ke-80, ada pemain bernama nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), mengalami kram, kemudian mau kita tarik, ternyata kostumnya tertukar, sehingga waktu itu kita langsung konfirmasi ke pengawas pertandingan
 
"Kita yang lapor, bukan tim lawan yang lapor ke Pengawas Pertandingan. Namun pengawas pertandingan waktu itu bilang  'sudah biar dilanjutkan saja, tidak mengapa, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti." tutur Umar menirukan penjelaan perangkat pertandingan.
 
Menurut Umar, logikanya kalau Persibo dengan sengaja ingin mengganti nomor punggung pemain, tentu tidak mungkin yang melaporkan. Namun karena memang tidak ada skenario ataupun unsur kesengajaan, sehingga Persibo yang melaporkan adanya kaos pemain yang tertukar tersebut.
 
"Aapapun yang terjadi Persibo Bojonegoro akan melakukan banding. Kita pasti akan melakukan banding, bahkan kami akan kejar. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan terhadap Persibo ini." kata Umar.
 
 
Di akhir keterangannya, Abdullah Umar kembali menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro tidak memainkan pemain yang tidak sah, namun hanya tertukar jersey-nya saja, dan tidak ada skenario atau tujuan apapun, karena semuanya terjadi tanpa unsur kesengajaan. Dan setelah diketahui, kita sudah lansung melaporkan kepada pengawas pertandingan saat pertandingan masih berlangsung.
 
"Kekalahan dengan cara-cara begini ini sangat menyakitkan bagi semua tim sepakbola, termasuk Persibo." kata Abdullah Umar.
 
 
 
Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Adapun sanksi yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro adalah:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788665779.693 at start, 1788665779.9167 at end, 0.22362494468689 sec elapsed