News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Liga 3 PSSI Jatim

Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
 
Selain itu, Persibo Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap Persibo.
 
"Kita akan banding! Pasti kita akan banding!" tutur Abdullah Umar menegaskan.
 
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi Persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesui dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI Jatim, yang dianggap sebagai pemain tidak sah. Umar menegaskan bahwa kedua pemain yang tertukar kaosnya tersebut keduanya merupakan pemain yang sah.
 
"Jadi bukan kita memainkan pemain tidak sah. Tidak!. Pemain yang kita mainkan itu sah. Keduanya kita daftarkan ke Asprov PSSI Jawa Timur sebagai pemain Persibo, hanya saja tertukar kaosnya," kata Umar.
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
 
Umar kembali menegaskan bahwa ada bagian yang tidak diketahui, yang memang harus diluruskan, bahwa pemain ini kedua-duanya sah.
Umar mengungkapkan bahwa di babak pertama kedua p[emain tersebut juga menggunakan nomor punggung sesuai DSP. Kemudian saat jeda antara babak pertama dan babak kedua, banyak pemain yang melepas kaos, termasuk kedua pemain ini. Setelah beres-beres dan saat hendak kembali bermain di babak kedua, ada salah satu pemain yang usai dari kamar mandi melihat tinggal ada satu kaos yang tersisa, sehingga kaos tersebut diambil dan langsung dipakai.
 
"Artinya ini kan murni human error dan tidak sengaja. Sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda. Kalau ada unsur kesengajaan untuk menukar pemain, pasti akan menggunakan nomor celana dan kaos yang sama. Jadi memang ini murni tiak sengaja." kata Umar.
 
 
Kemudian setelah bertanding di babak kedua, Tim Persibo menyadari bahwa ternyata ada kaos pemain yang tertukar. Waktu itu, sekitar menit ke-80, ada pemain bernama nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), mengalami kram, kemudian mau kita tarik, ternyata kostumnya tertukar, sehingga waktu itu kita langsung konfirmasi ke pengawas pertandingan
 
"Kita yang lapor, bukan tim lawan yang lapor ke Pengawas Pertandingan. Namun pengawas pertandingan waktu itu bilang  'sudah biar dilanjutkan saja, tidak mengapa, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti." tutur Umar menirukan penjelaan perangkat pertandingan.
 
Menurut Umar, logikanya kalau Persibo dengan sengaja ingin mengganti nomor punggung pemain, tentu tidak mungkin yang melaporkan. Namun karena memang tidak ada skenario ataupun unsur kesengajaan, sehingga Persibo yang melaporkan adanya kaos pemain yang tertukar tersebut.
 
"Aapapun yang terjadi Persibo Bojonegoro akan melakukan banding. Kita pasti akan melakukan banding, bahkan kami akan kejar. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan terhadap Persibo ini." kata Umar.
 
 
Di akhir keterangannya, Abdullah Umar kembali menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro tidak memainkan pemain yang tidak sah, namun hanya tertukar jersey-nya saja, dan tidak ada skenario atau tujuan apapun, karena semuanya terjadi tanpa unsur kesengajaan. Dan setelah diketahui, kita sudah lansung melaporkan kepada pengawas pertandingan saat pertandingan masih berlangsung.
 
"Kekalahan dengan cara-cara begini ini sangat menyakitkan bagi semua tim sepakbola, termasuk Persibo." kata Abdullah Umar.
 
 
 
Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Adapun sanksi yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro adalah:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792957449.3117 at start, 1792957449.6347 at end, 0.32302904129028 sec elapsed