News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Liga 3 PSSI Jatim

Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
 
Selain itu, Persibo Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap Persibo.
 
"Kita akan banding! Pasti kita akan banding!" tutur Abdullah Umar menegaskan.
 
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi Persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesui dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI Jatim, yang dianggap sebagai pemain tidak sah. Umar menegaskan bahwa kedua pemain yang tertukar kaosnya tersebut keduanya merupakan pemain yang sah.
 
"Jadi bukan kita memainkan pemain tidak sah. Tidak!. Pemain yang kita mainkan itu sah. Keduanya kita daftarkan ke Asprov PSSI Jawa Timur sebagai pemain Persibo, hanya saja tertukar kaosnya," kata Umar.
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
 
Umar kembali menegaskan bahwa ada bagian yang tidak diketahui, yang memang harus diluruskan, bahwa pemain ini kedua-duanya sah.
Umar mengungkapkan bahwa di babak pertama kedua p[emain tersebut juga menggunakan nomor punggung sesuai DSP. Kemudian saat jeda antara babak pertama dan babak kedua, banyak pemain yang melepas kaos, termasuk kedua pemain ini. Setelah beres-beres dan saat hendak kembali bermain di babak kedua, ada salah satu pemain yang usai dari kamar mandi melihat tinggal ada satu kaos yang tersisa, sehingga kaos tersebut diambil dan langsung dipakai.
 
"Artinya ini kan murni human error dan tidak sengaja. Sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda. Kalau ada unsur kesengajaan untuk menukar pemain, pasti akan menggunakan nomor celana dan kaos yang sama. Jadi memang ini murni tiak sengaja." kata Umar.
 
 
Kemudian setelah bertanding di babak kedua, Tim Persibo menyadari bahwa ternyata ada kaos pemain yang tertukar. Waktu itu, sekitar menit ke-80, ada pemain bernama nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), mengalami kram, kemudian mau kita tarik, ternyata kostumnya tertukar, sehingga waktu itu kita langsung konfirmasi ke pengawas pertandingan
 
"Kita yang lapor, bukan tim lawan yang lapor ke Pengawas Pertandingan. Namun pengawas pertandingan waktu itu bilang  'sudah biar dilanjutkan saja, tidak mengapa, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti." tutur Umar menirukan penjelaan perangkat pertandingan.
 
Menurut Umar, logikanya kalau Persibo dengan sengaja ingin mengganti nomor punggung pemain, tentu tidak mungkin yang melaporkan. Namun karena memang tidak ada skenario ataupun unsur kesengajaan, sehingga Persibo yang melaporkan adanya kaos pemain yang tertukar tersebut.
 
"Aapapun yang terjadi Persibo Bojonegoro akan melakukan banding. Kita pasti akan melakukan banding, bahkan kami akan kejar. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan terhadap Persibo ini." kata Umar.
 
 
Di akhir keterangannya, Abdullah Umar kembali menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro tidak memainkan pemain yang tidak sah, namun hanya tertukar jersey-nya saja, dan tidak ada skenario atau tujuan apapun, karena semuanya terjadi tanpa unsur kesengajaan. Dan setelah diketahui, kita sudah lansung melaporkan kepada pengawas pertandingan saat pertandingan masih berlangsung.
 
"Kekalahan dengan cara-cara begini ini sangat menyakitkan bagi semua tim sepakbola, termasuk Persibo." kata Abdullah Umar.
 
 
 
Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Adapun sanksi yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro adalah:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784751477.2268 at start, 1784751478.3451 at end, 1.1183459758759 sec elapsed