News Ticker
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Liga 3 PSSI Jatim

Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
 
Selain itu, Persibo Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap Persibo.
 
"Kita akan banding! Pasti kita akan banding!" tutur Abdullah Umar menegaskan.
 
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi Persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesui dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI Jatim, yang dianggap sebagai pemain tidak sah. Umar menegaskan bahwa kedua pemain yang tertukar kaosnya tersebut keduanya merupakan pemain yang sah.
 
"Jadi bukan kita memainkan pemain tidak sah. Tidak!. Pemain yang kita mainkan itu sah. Keduanya kita daftarkan ke Asprov PSSI Jawa Timur sebagai pemain Persibo, hanya saja tertukar kaosnya," kata Umar.
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
 
Umar kembali menegaskan bahwa ada bagian yang tidak diketahui, yang memang harus diluruskan, bahwa pemain ini kedua-duanya sah.
Umar mengungkapkan bahwa di babak pertama kedua p[emain tersebut juga menggunakan nomor punggung sesuai DSP. Kemudian saat jeda antara babak pertama dan babak kedua, banyak pemain yang melepas kaos, termasuk kedua pemain ini. Setelah beres-beres dan saat hendak kembali bermain di babak kedua, ada salah satu pemain yang usai dari kamar mandi melihat tinggal ada satu kaos yang tersisa, sehingga kaos tersebut diambil dan langsung dipakai.
 
"Artinya ini kan murni human error dan tidak sengaja. Sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda. Kalau ada unsur kesengajaan untuk menukar pemain, pasti akan menggunakan nomor celana dan kaos yang sama. Jadi memang ini murni tiak sengaja." kata Umar.
 
 
Kemudian setelah bertanding di babak kedua, Tim Persibo menyadari bahwa ternyata ada kaos pemain yang tertukar. Waktu itu, sekitar menit ke-80, ada pemain bernama nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), mengalami kram, kemudian mau kita tarik, ternyata kostumnya tertukar, sehingga waktu itu kita langsung konfirmasi ke pengawas pertandingan
 
"Kita yang lapor, bukan tim lawan yang lapor ke Pengawas Pertandingan. Namun pengawas pertandingan waktu itu bilang  'sudah biar dilanjutkan saja, tidak mengapa, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti." tutur Umar menirukan penjelaan perangkat pertandingan.
 
Menurut Umar, logikanya kalau Persibo dengan sengaja ingin mengganti nomor punggung pemain, tentu tidak mungkin yang melaporkan. Namun karena memang tidak ada skenario ataupun unsur kesengajaan, sehingga Persibo yang melaporkan adanya kaos pemain yang tertukar tersebut.
 
"Aapapun yang terjadi Persibo Bojonegoro akan melakukan banding. Kita pasti akan melakukan banding, bahkan kami akan kejar. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan terhadap Persibo ini." kata Umar.
 
 
Di akhir keterangannya, Abdullah Umar kembali menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro tidak memainkan pemain yang tidak sah, namun hanya tertukar jersey-nya saja, dan tidak ada skenario atau tujuan apapun, karena semuanya terjadi tanpa unsur kesengajaan. Dan setelah diketahui, kita sudah lansung melaporkan kepada pengawas pertandingan saat pertandingan masih berlangsung.
 
"Kekalahan dengan cara-cara begini ini sangat menyakitkan bagi semua tim sepakbola, termasuk Persibo." kata Abdullah Umar.
 
 
 
Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Adapun sanksi yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro adalah:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764813362.1123 at start, 1764813367.7369 at end, 5.6246030330658 sec elapsed