News Ticker
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
Kaos Pemain Tertukar, Persibo Bojonegoro Disanksi Komdis PSSI Jatim

Liga 3 PSSI Jatim

Kaos Pemain Tertukar, Persibo Bojonegoro Disanksi Komdis PSSI Jatim

Bojonegoro - Dikutip dari laman PSSI Jatim, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Berikut ini kutipan dari laman PSSI Jatim:
 
"KOMDIS Beri Sanksi Kepada Klub Perisbo Bojonegoro"
 
Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Dalam surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
 
 
Informasi yang didapat awak media ini menyebutkan bahwa kronologi tertukarnya kaos pemain tersebut berawal saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, di mana karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai. Dan Usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Sementara itu, Manajer Persibo Sally Atyasasmi saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu (04/12/2021) pagi tidak memberikan respon atau tidak diangkat. Begitu juga saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp juga tidak membalas.
 
Belum diketahui secara pasti apakah Persibo Bojonegoro akan melakukan banding terkait sanksi tersebut. Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dalam pertandingan 32 besar Liga 3 PSSI Jatim antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya, yang digelar di Stadion Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Kamis (02/12/201) siang, Persibo Bojonegoro unggul 1-0 melalui gol yang dicetak pemain dengan nomor punggung 21, Ifan Efendy, pada menit ke-32.
 
Kemenangan ini membawa Persibo Bojonegoro menjadi tim yang belum terkalahkan di Liga 3 PSSI Jatim. Selain itu, gawang Persibo Bojonegoro yang dijaga mantan kiper PON Jateng, Dias Priambodo, belum pernah kebobolan.
 
Dengan hasil tersebut, Persibo Bojonegoro seharusnya melaju ke babak 16 besar Liga 3 PSSI Jawa Timur, dan akan berhadapan dengan Deltras Sidoarjo, namun karena kasus tertukarnya kaos pemain tersebut, Persibo Bojonegoro akhirnya disanksi oleh Komdis PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764813358.3951 at start, 1764813363.0425 at end, 4.6474668979645 sec elapsed