News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Kaos Pemain Tertukar, Persibo Bojonegoro Disanksi Komdis PSSI Jatim

Liga 3 PSSI Jatim

Kaos Pemain Tertukar, Persibo Bojonegoro Disanksi Komdis PSSI Jatim

Bojonegoro - Dikutip dari laman PSSI Jatim, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Berikut ini kutipan dari laman PSSI Jatim:
 
"KOMDIS Beri Sanksi Kepada Klub Perisbo Bojonegoro"
 
Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur ( Jatim ) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Dalam surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
 
 
Informasi yang didapat awak media ini menyebutkan bahwa kronologi tertukarnya kaos pemain tersebut berawal saat jeda pertandingan babak pertama dan kedua, di mana karena kondisi kaos para pemain basah kuyup, sehingga rata-rata pemain melepas kaos di ruang ganti.
 
Saat hendak bermain pada babak kedua, rupanya ada kaos pemain yang tertukar, yaitu nomor punggung 16 atas nama Ichlasul Amal Zardan Aroby (Oby), tertukar dengan nomor punggung 26 atas nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda.
 
Kasus tertukarnya kaos pemain tersebut baru diketahui jelang pertandingan babak kedua usai. Dan Usai pertandingan, klub Mitra Surabaya mengajukan protes, hingga akhirnya Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Sementara itu, Manajer Persibo Sally Atyasasmi saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu (04/12/2021) pagi tidak memberikan respon atau tidak diangkat. Begitu juga saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp juga tidak membalas.
 
Belum diketahui secara pasti apakah Persibo Bojonegoro akan melakukan banding terkait sanksi tersebut. Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dalam pertandingan 32 besar Liga 3 PSSI Jatim antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya, yang digelar di Stadion Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Kamis (02/12/201) siang, Persibo Bojonegoro unggul 1-0 melalui gol yang dicetak pemain dengan nomor punggung 21, Ifan Efendy, pada menit ke-32.
 
Kemenangan ini membawa Persibo Bojonegoro menjadi tim yang belum terkalahkan di Liga 3 PSSI Jatim. Selain itu, gawang Persibo Bojonegoro yang dijaga mantan kiper PON Jateng, Dias Priambodo, belum pernah kebobolan.
 
Dengan hasil tersebut, Persibo Bojonegoro seharusnya melaju ke babak 16 besar Liga 3 PSSI Jawa Timur, dan akan berhadapan dengan Deltras Sidoarjo, namun karena kasus tertukarnya kaos pemain tersebut, Persibo Bojonegoro akhirnya disanksi oleh Komdis PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780557569.8322 at start, 1780557570.2034 at end, 0.37119603157043 sec elapsed