News Ticker
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
Satu Buron Perampas Motor Diringkus di Kota Tulungagung

Aksi Perampasan Motor di Pungpungan, Kalitidu

Satu Buron Perampas Motor Diringkus di Kota Tulungagung

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Sempat satu bulan menjadi buron, akhirnya tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ES (45), warga Desa Growok, Kecamatan Dander, dibekuk oleh petugas Kepolisian Resor Bojonegoro, Rabu (09/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka tertangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Basuki Nugroho SH, mengatakan, tersangka ES ditangkap ketika sedang berada di Warung Kopi 37 di depan Hotel Crown Victoria, Jalan Supriyadi, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

"Kini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres, bersama tiga kawannya. Namun ada satu anggota kawanan yang masih buron, dan sudah dalam pengejaran," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Kamis (10/12) siang.

Tersangka ES, kini meringkuk di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro dengan tiga kawannya yakni, DR (46), warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, HD (45), warga Perumnas Desa Mojoranu, Dander, dan WN (35), warga Desa Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro.

Kasubag Humas menjelaskan, peristiwa aksi pencurian dan kekerasan yang dilakukan tersangka bersama kawanannya terjadi pada 11 November 2015 lalu. Saat itu korban, DA (20), pedagang tahu, warga Sumedang, sedang mengendarai motornya Yamaha Mio Z 4578 BH warna putih di Jalan Raya Bojonegoro-Kalitidu, turut Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu.

"Disitulah korban dipepet oleh mobil Avanza hitam bernomor polisi S 1801 AR yg ditumpangi oleh para tersangka. Setelah dipepet barulah sepeda motor Yamaha Mio milik korban diambil secara paksa oleh mereka," tandasnya.

Namun, sebelum mengambil secara paksa, tersangka mengatakan kepada korban bahwa mereka dari pihak perusahaan leasing atau finance. Dan kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil Avanza hitam itu.

"Setelah jarak 5 kilometer, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur oleh para tersangka," imbuhnya.

Kemudian diketahui sepeda motor Yamaha Mio tersebut tidak diserahkan pada pihak leasing atau finance. Oleh para tersangka sepeda motor tersebut langsung dijual kepada penadah, ED, seharga Rp 1,3 juta. "ED sudah kami amankan dua hari yang lalu dan saat ini kami tahan," pungkasnya.

(baca juga berita: Satu Penadah dan Tiga Pelaku Diringkus Polisi)

Barang bukti yang telah diamankan berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z 4578 BH. Lalu, bukti angsuran terakhir tertanggal 21 Oktober 2015 milik korban, dan surat keterangan dari Wom Finance Sumedang bahwa angsuran korban tidak ada keterlambatan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (yud/tap)

 

*) Foto tersangka perampasan motor di pungpungan
    

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791435889.8187 at start, 1791435890.1639 at end, 0.34511685371399 sec elapsed