News Ticker
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
Pelaku Pencurian 9 TKP Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian 9 TKP Sudah Ditangkap Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lusa kemarin, Selasa (08/12).

Pelaku adalah IS (44), lelaki Desa Sidobandung Kecamatan Balen yang terungkap telah melakukan aksi jahatnya di 9 TKP di wilayah Bojonegoro dan Tuban.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (8/12), sekira pukul 13.00 WIB di rumah pelaku. Penangkapan atas dasar LP/388/XI/2015/resbjn tertanggal 7 Desember 2015, atas laporan Susilowati (30), asal Dukuh Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.

Susilowati melaporkan IS setelah menjadi terduga melakukan pencurian di dalam rumahnya. IS memgambil dua buah HP Samsung S3 dan S4 di rumah Susilowati pada bulan Maret 2015.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki, pada rilis media, Kamis (10/12) siang ini, mengungkapkan bahwa pelaku telah mencuri di 9 TKP wilayah Bojonegoro, dan 1 TKP wilayah Tuban. "Modusnya, pelaku naik motor vario miliknya mencari sasaran rumah kosong atau toko terbuka dari desa ke desa yang tidak terawasi pemilik," ujar Nugroho.

Berdasar data yang dihimpun Satreskrim atas keterangan pelaku, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 8 TKP yang lain. Di antaranya 1 laptop Thosiba di TKP Perumahan Pacul Permai (Mei 2013), 1 laptop Thosiba di TKP Desa Sukorejo (Juni 2014), 1 laptop Thosiba di TKP Desa Karanglo Balen (Juli 2015), 1 HP Evercoss di TKP Jalan Lettu Suyitno (Agustus 2015), 1 HP Blackberry di TKP Desa Sembung Kapas (Mei 2015), 1 tab Lenovo di TKP Kelurahan Ngrowo (Oktober 2015), 1 tab Samsung di TKP Jalan Untung Suropati (7 Desember 2015), dan untuk TKP wilayah Tuban berupa Notebook Acer di TKP Desa Grabagan Tuban (September 2015).

Pelaku diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti berupa sebuah kendaraan roda dua Honda Vario nopol S-6528-AV yang digunakan tersangka sebagai sarana untuk mencuri, Sebuah HP Samsung S4 hitam milik korban Susilowati, sebuah tab lenovo hitam milik korban TKP Ngrowo, sebuah tab samsung hitam milik korban TKP Klangon,  dan sebuah hp blackberry hitam milik korban TKP Sembung Kapas.

"Tersangka ditahan atas sangkaan pasal 363 sub 362 KUHP dan mendapat ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Nugroho. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791437699.3082 at start, 1791437699.9351 at end, 0.62690901756287 sec elapsed