News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Polisi Bojonegoro Harap BKP Sosialisasikan Kesepakatan Bersama pada Seluruh Anggota

Polisi Bojonegoro Harap BKP Sosialisasikan Kesepakatan Bersama pada Seluruh Anggota

Bojonegoro - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bojonegoro, agar tetap aman, damai dan kondusif jajaran Polres Bojonegoro melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), pada Sabtu (09/10/2021) malam, kunjungi Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) yang sekaligus selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro.
 
Dalam kunjungan tersebut, Kasat Binmas Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Elfauzi di terima langsung oleh Ketua BKP Wahyu Subagdiono, di sekretariat PSHT di Jalan Kolonel Sugiono Bojonegoro.
 
Dalam kunjungan tersebut Kasat Binmas meminta kepada seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro untuk menyosialisasikan dan mematuhi kesepatan bersama yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).
 
 
Kasat Binmas AKP Agus Elfauzi mengatakan bahwa agenda kunjungan tersebut dalam rangka silahturahmi sekaligus dalam rangka menyatukan visi dan misi, terkait kegiatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, agar tercipta situasi aman, damai dan kondusif.
 
“Pemiliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tanggungjawab semua pihak. Mari menjaga kerukunan antar perguruan silat di wilayah Bojonegoro demi terwujudnya Harkamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” kata Kasat Binmas di sela-sela perbincangan dengan Ketua BKP.
 
AKP Agus menambahkan bahwa BKP dapat membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, dengan persaudaraan yang terus dibangun oleh semua perguruan pencak silat di Bojonegoro. Menurutnya BKP diharapkan dapat menjadi pioner pembangunan di Bojonegoro yang lebih baik. Apalagi dengan adanya Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) merupakan wadah dari semua perguruan silat yang ada di Bojonegoro, dapat memfasilitasi setiap permasalahan sekecil apapun, karena perguruan silat yang ada di Bojonegoro memiliki tujuan yang baik.
 
"Dengan adanya Bojonegoro Kampung Pesilat kami yakin dan berharap Bojonegoro akan terus kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban. Kita saling berkomunikasi untuk memecahkan permasalahan yang ada, jangan ego yang ditonjol tapi kebersamaannya,” kata AKP Agus.
 
 
Kasat Binmas mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro untuk menyosialisasikan dan mematuhi kesepatan bersama yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP)..
 
“Kita mohon Kesepatan Bersama BKP disosialisasikan kepada anggotanya demi kebaikan bersama,” kata Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi.
 
 
Berikut ini isi Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP):
 
1). Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini,  seluruh perguruan silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
 
2). Sepakat bahwa keberadaan komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat adalah ilegal dan setiap perguruan silat bertanggung jawab atas ajaran yang mulia;
 
3). Induk perguruan silat tidak pernah mengakui adanya komunitas, karena tidak diatur dalam AD/ART Organisasi perguruan pencak silat;
 
4). Segala bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komunitas, menjadi tanggung jawab masing - masing dan bukan menjadi tanggung jawab perguruan pencak silat;
 
5). Seluruh anggota perguruan pencak silat dilarang menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat;
 
 
6). Selama masa pandemi COVID – 19 sampai situasi kamtibmas kondusif untuk latihan hanya diperbolehkan pagi (pukul 06:00 wib) sampai sore hari (pukul 17:00 wib);
 
7). Pihak kepolisian bersama dengan ketua BKP dan ketua ranting perguruan pencak silat melaksanakan patroli untuk merazia atribut (kaus, stiker, topi, bendera) guna menciptakan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif;
 
8). Anggota perguruan yang ditemukan menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat bersama dengan BKP dan ketua ranting akan diserahkan pihak kepolisian untuk dilaksanakan pembinaan;
 
9). Apabila ada anggota perguruan pencak silat yang melanggar kesepakatan maka pengurus perguruan pencak silat tingkat desa sampai tingkat kabupaten turut bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784896359.9224 at start, 1784896360.7894 at end, 0.86704587936401 sec elapsed