News Ticker
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/10/2021) menangkap seorang pria berinisial EBP (24) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora yang didapati mengedarkan obat terlarang.
 
Tersangka ditangkap polisi saat hendak mengedarkan obat terlarang tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.088 butir pil merek Hexymer Trihexyphenidyl.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH, kepada awak media ini Rabu (06/10/2021) menjelaskan penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran pil Hexymer Trihexyphenidyl secara ilegal.
 
Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Resnarkoba Polres Blora akhirnya pada Senin (04/10/2021) berhasil membekuk tersangka saat berada di pinggir sungai di bawah jembatan turut Desa Gagakan, Kecamatan Kunduran, yang diduga saat itu tersangka akan melakukan transaksi.
 
"Kami amankan pelaku di wilayah Desa Gagakan, Kunduran. Total pil Trihex yang disimpan pelaku sebanyak 1.088 butir," tutur Kasat Resnarkona Polres Blora Iptu Edi Santosa. Rabu (06/10/2021).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, saat beri keterangan di kantornya. Rabu (06/10/2021). (foto: Dok Istimewa)

 
Menurut Iptu Edi Santosa dalam praktiknya, tersangka menjual pil terlarang tersebut kepada teman-temannya dan tersangka mengaku telah empat kali bertransaksi. Adapun barang tersebut didapat tersangka dari luar kota dengan transaksi secara online melalui media sosial dan dikirimkan melalui jasa pengiriman paket.
 
"Dari modal awal 800 ribu rupiah, pelaku bisa mengumpulkan uang menjadi 3 juta rupiah," kata Iptu Edi Santosa.
 
Iptu Edi Santosa menjelaskan bahwa pil Hexymer Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis obat yang berbahaya dan dalam penggunaannya harus melalui resep dokter. "Karena jika dikonsumsi sembarangan sangat membahayakan kesehatan seseorang." kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.088 butir atau tablet obat merek Hexymer Trihexyphnidyl 2 miligram berbentuk bulat warna kuning dan di dalam tablet bertulisan MF, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta STNK-nya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 dan Pasal 98 ayat (2) Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." kata Iptu Edi Santosa
 
 
Kepada warga masyarakat, terutama para orang tua, Iptu Edi Santosa berpesan agar selalu mengawasi anak anak mereka terutama dalam pergaulan, jangan sampai salah bergaul sehingga terjebak dalam lingkaran narkotika. Karena jika sudah kecanduan obat obat terlarang tersebut dapat merusak masa depan serta kesehatan seseorang.
 
"Mari kita selalu waspada, terutama para orang tua, awasi anak anak sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai salah dalam pergaulan," kata Iptu Edi Santosa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781605450.1121 at start, 1781605450.6154 at end, 0.50330400466919 sec elapsed