News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Viral Video Warga Protes Saat Ditilang, Kasat Lantas Polres Tuban Beri Penjelasan

Tuban - Sebuah video yang diunggah di media sosial di Kabupaten Tuban sempat menjadi viral. Kejadian yang berlangsung hari Sabtu (11/09/2021) tersebut memperlihatkan warga berbondong-bondong mendatangi Pos Polisi Pakah, Polres Tuban.
 
Kabarnya rombongan warga yang membawa truk bermuatan sapi menuju Pasar Hewan Tuban tersebut tiba-tiba diberhentikan oleh anggota polisi Sat Lantas Polres Tuban, karena memuat penumpang atau mengangkut orang di atas bak truk.
 
 
Kasat Lantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arum Inambala, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (13/09/2021) membenarkan kejadian tersebut.
 
Menurutnya, ada 4 kendaraan truk yang melintas di Jalan Raya Pakah, Tuban, yang memuat sapi, namun ada beberapa warga yang duduk di atas bak truk, sehingga anggota Sat Lantas Polres Tuban melakukan penilangan.
 
"Terkait video viral itu terjadi Sabtu pagi. Anggota kami seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas. Saat itu, ada 4 kendaraan truk yang membawa penumpang dan duduk di atas truk, sehingga oleh anggota langsung diberhentikan," tutur AKP Arum Inambala.
 
 

Petugas Sat Lantas Polres Tuban saat menghentikan truk bermuatan sapi yang juga mengangkut orang di atas bak truk. (istimewa)

 
Menurut AKP Arum, yang menjadi permasalahan bukan karena truk yang memuat sapi lalu ditilang. Pada saat penilangan pun tidak ada masalah, tetapi kemudian, ada seorang pengemudi truk yang mengunggah video.
 
"Ia mengunggah video ada warga yang demo mendatangi Pos Polisi Pakah gara-gara truk memuat sapi di tilang. Padahal bukan karena memuat sapi yang jadi masalah," kata AKP Arum.
 
Ia juga menyayangkan kejadian pengemudi truk yang bersikap arogan dengan langsung menghentikan kendaraan di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
 
"Di Kabupaten Tuban kita tahu sendiri banyak truk yang mengangkut pakan sapi sampai tidak kelihatan belakangnya, termasuk truk yang memuat sapi. Tapi jika membawa penumpang di atasnya, bisa berbahaya jika terjadi kecelakaan," ucapnya.
 
 
 

Aksi protes pengemudi truk yang menghentikan kendaraannya di tengah jalan di depan Pos Polisi Pakah, Tuban, sehingga menyebabkan kemacatan. (istimewa)

 
AKP Arum mengkhawatirkan tindakan tersebut bisa mencelakakan para penumpang dan menimbulkan fatalitas jika terjadi kecelakaan. Menurtnya, para pengemudi dianggap melanggar pasal 289 dan 303, Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
 
"Kita lakukan penilangan sesuai dengan pasal 289, karena penumpang yang di sebelah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pasal 303 di mana berbunyi, barang siapa yang melakukan, mengemudikan kendaraan barang tetapi mengangkut orang akan dikenakan pasal 303," ucap AKP Arum.
 
AKP Arum menambahkan, jika sesuai dengan pasal 303 denda yang ditanggung sebesar Rp 250 ribu, atau penjara 1 bulan dan sidang dilakukan di pengadilan.
 
 
 
Saat ditanya upaya Sat Lantas Polres Tuban menanggapi hal tersebut, AKP Arum akan terus melakukan sosialisasi. Bahkan, pihaknya bersama Kanit Dikyasa dan Kanit Turjawali sudah memberikan sosialisasi di Pos Pantai Boom demi keselamatan bersama.
 
"Kita berikan sosialisasi kepada sopir truk, muatan yang overload dan overdimensi, apalagi memuat penumpang di atasnya sangat berbahaya," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784908757.2411 at start, 1784908758.5031 at end, 1.2619891166687 sec elapsed