News Ticker
  • Bupati Blora, Arief Rohman Langsung Kunjungi Korban Kebakaran Pasar Induk Cepu
  • Mobil Rombongan Wisatawan Alami Kecelakaan di Ngasem, Bojonegoro, 6 Orang Luka Ringan
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Puluhan Kios di Pasar Induk Cepu, Blora Terbakar
  • Lupa Matikan Kompor saat Memasak Ubi, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • ‘Adu Banteng’ Truk di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Meninggal di TKP
  • Warga Kanor, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Belum Ditemukan
  • Peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer Bakal Digelar di Blora
  • Seorang Kakek Warga Kanor, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Babak Play Off Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Unggul atas Persiku Kudus 1-0
  • Tabrakan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • Belajar dari Gunungkidul: ‘Panen Air Hujan’ untuk Masa Depan Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi
  • Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro
  • Hari ini, 2 Rumah di Temayang dan Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 420 Juta
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Terlindas Truk
  • Presiden Klub Persibo Bojonegoro Kecewa dan Merasa Sangat Dirugikan atas Putusan PT LIB
  • ‘Drama’ Berakhir, PT LIB Batalkan Gol Persibo Bojonegoro ke Gawang Deltras FC Sidoarjo
  • Komisi Banding PSSI Tolak Banding Persibo Bojonegoro dan Batalkan Putusan Komisi Disiplin
  • Seorang Warga Kanor, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Tertembak Senapan Angin
  • Disaksikan Forkopimda, Ketua Ormas PP dan GRIB Blora Sepakat Berdamai
  • Komdis PSSI Koreksi Keputusan Wasit dan Batalkan Gol Persibo Bojonegoro Vs Deltras FC Sidoarjo
  • Dampak Merebaknya Wabah PMK, 2 Pasar Hewan di Blora di Tutup Dua Pekan
  • Tabrakan Motor di Jalan Diponegoro Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Tuban Meninggal
Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Blora - Setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan total kerugian Rp 44.159.000.000.
 
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Sementara, pelaku NW masih belum diketahui keberadaannya dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
 
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan arisan online kepada para korban. Mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan yang bervariasi, antara 20 hingga 50 persen setiap bulannya.
 
 
Salah satu korban bernama Rizki Ryas Handayani, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, ditemui awak media ini di rumahnya Minggu (22/08/2021) mengaku dirinya bergabung dalam arisan online tersebut sejak Maret 2021 lalu, dengan total uang yang masih dibawa pelaku mencapai Rp 350 juta.
 
Rizki mengatakan, dirinya bersama nasabah lain mulai curiga saat tidak mendapat komisi atau keuntungan di bulan Agustus 2021. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tersebut tidak dapat dihubungi. Bahkan pelaku sudah tidak tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Cepu. Pelaku juga sudah lama tidak tinggal atau singgah di rumah orang tuanya di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
 
"Pertama itu saya diajak itu arisan biasa. Setelah berjalan dua bulan saya ditawari kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan, sehingga saya ikut. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki Ryas Handayani.
 
 

Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, salah satu korban arisan online di Blora, saat beri keterangan di (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Korban lain, Yeni, warga Kecamatan Cepu mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Dirinya mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak 8 bulan lalau atau mulai Januari 2021 lalu.
 
Menurutnya, selama mengikuti arisan online tersebut dirinya belum parnah menerima keuntungan, karena setiap jatuh tempo, uang modal berikut komisinya diikutkan kembali dalam arisan tersebut.
 
"Sejak pertama ikut saya belum pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan ini tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," tutur Yeni.
 
 
 
 
 
 
Dari sejumlah laporan para korban yang merasa tertipu tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban atau nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola oleh seorang berinisial NW tersebut.
 
Saat ini Polres Blora masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk mencari keberadaan pelaku NW, yang hingg saat ini masih buron.
 
“Sedang kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugainnya bervariasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal.
 
“Kegiatan ini mulai berlangsung sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati bulan Agustus ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
Dari keterangan para saksi korban diharapkan pihaknya bisa mengungkap pelaku penipuan arisan fiktif ini.
 
"Walapun ada informasi saat ini pelaku berada di luar daerah, kita tetap melakukan pengejaran," tutur AKP Setiyanto dengan tegas.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ADS
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1738033306.4958 at start, 1738033306.8222 at end, 0.32640814781189 sec elapsed