News Ticker
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
  • Pemerintah Tekankan Koordinasi Lintas Daerah demi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 64.000 jadi Rp 2.920.000 per Gram
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Guru Ponpes Attanwir, Meninggal Dunia
  • Reses DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto Fokus Infrastruktur dan Pertanian
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
  • Erix Maulana Gelar Reses Masa Sidang I, Tekankan Pengelolaan BKK Desa yang Transparan
  • Tertabrak Truk, Seorang Pemotor Anak di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.956.000 per Gram
Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Blora - Setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan total kerugian Rp 44.159.000.000.
 
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Sementara, pelaku NW masih belum diketahui keberadaannya dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
 
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan arisan online kepada para korban. Mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan yang bervariasi, antara 20 hingga 50 persen setiap bulannya.
 
 
Salah satu korban bernama Rizki Ryas Handayani, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, ditemui awak media ini di rumahnya Minggu (22/08/2021) mengaku dirinya bergabung dalam arisan online tersebut sejak Maret 2021 lalu, dengan total uang yang masih dibawa pelaku mencapai Rp 350 juta.
 
Rizki mengatakan, dirinya bersama nasabah lain mulai curiga saat tidak mendapat komisi atau keuntungan di bulan Agustus 2021. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tersebut tidak dapat dihubungi. Bahkan pelaku sudah tidak tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Cepu. Pelaku juga sudah lama tidak tinggal atau singgah di rumah orang tuanya di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
 
"Pertama itu saya diajak itu arisan biasa. Setelah berjalan dua bulan saya ditawari kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan, sehingga saya ikut. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki Ryas Handayani.
 
 

Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, salah satu korban arisan online di Blora, saat beri keterangan di (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Korban lain, Yeni, warga Kecamatan Cepu mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Dirinya mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak 8 bulan lalau atau mulai Januari 2021 lalu.
 
Menurutnya, selama mengikuti arisan online tersebut dirinya belum parnah menerima keuntungan, karena setiap jatuh tempo, uang modal berikut komisinya diikutkan kembali dalam arisan tersebut.
 
"Sejak pertama ikut saya belum pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan ini tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," tutur Yeni.
 
 
 
 
 
 
Dari sejumlah laporan para korban yang merasa tertipu tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban atau nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola oleh seorang berinisial NW tersebut.
 
Saat ini Polres Blora masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk mencari keberadaan pelaku NW, yang hingg saat ini masih buron.
 
“Sedang kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugainnya bervariasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal.
 
“Kegiatan ini mulai berlangsung sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati bulan Agustus ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
Dari keterangan para saksi korban diharapkan pihaknya bisa mengungkap pelaku penipuan arisan fiktif ini.
 
"Walapun ada informasi saat ini pelaku berada di luar daerah, kita tetap melakukan pengejaran," tutur AKP Setiyanto dengan tegas.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771047754.0357 at start, 1771047754.6155 at end, 0.57981586456299 sec elapsed