News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Blora - Setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan total kerugian Rp 44.159.000.000.
 
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Sementara, pelaku NW masih belum diketahui keberadaannya dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
 
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan arisan online kepada para korban. Mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan yang bervariasi, antara 20 hingga 50 persen setiap bulannya.
 
 
Salah satu korban bernama Rizki Ryas Handayani, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, ditemui awak media ini di rumahnya Minggu (22/08/2021) mengaku dirinya bergabung dalam arisan online tersebut sejak Maret 2021 lalu, dengan total uang yang masih dibawa pelaku mencapai Rp 350 juta.
 
Rizki mengatakan, dirinya bersama nasabah lain mulai curiga saat tidak mendapat komisi atau keuntungan di bulan Agustus 2021. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tersebut tidak dapat dihubungi. Bahkan pelaku sudah tidak tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Cepu. Pelaku juga sudah lama tidak tinggal atau singgah di rumah orang tuanya di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
 
"Pertama itu saya diajak itu arisan biasa. Setelah berjalan dua bulan saya ditawari kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan, sehingga saya ikut. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki Ryas Handayani.
 
 

Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, salah satu korban arisan online di Blora, saat beri keterangan di (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Korban lain, Yeni, warga Kecamatan Cepu mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Dirinya mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak 8 bulan lalau atau mulai Januari 2021 lalu.
 
Menurutnya, selama mengikuti arisan online tersebut dirinya belum parnah menerima keuntungan, karena setiap jatuh tempo, uang modal berikut komisinya diikutkan kembali dalam arisan tersebut.
 
"Sejak pertama ikut saya belum pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan ini tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," tutur Yeni.
 
 
 
 
 
 
Dari sejumlah laporan para korban yang merasa tertipu tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban atau nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola oleh seorang berinisial NW tersebut.
 
Saat ini Polres Blora masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk mencari keberadaan pelaku NW, yang hingg saat ini masih buron.
 
“Sedang kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugainnya bervariasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal.
 
“Kegiatan ini mulai berlangsung sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati bulan Agustus ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
Dari keterangan para saksi korban diharapkan pihaknya bisa mengungkap pelaku penipuan arisan fiktif ini.
 
"Walapun ada informasi saat ini pelaku berada di luar daerah, kita tetap melakukan pengejaran," tutur AKP Setiyanto dengan tegas.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775197206.2888 at start, 1775197206.9773 at end, 0.68856596946716 sec elapsed