News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Blora - Setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan total kerugian Rp 44.159.000.000.
 
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Sementara, pelaku NW masih belum diketahui keberadaannya dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
 
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan arisan online kepada para korban. Mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan yang bervariasi, antara 20 hingga 50 persen setiap bulannya.
 
 
Salah satu korban bernama Rizki Ryas Handayani, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, ditemui awak media ini di rumahnya Minggu (22/08/2021) mengaku dirinya bergabung dalam arisan online tersebut sejak Maret 2021 lalu, dengan total uang yang masih dibawa pelaku mencapai Rp 350 juta.
 
Rizki mengatakan, dirinya bersama nasabah lain mulai curiga saat tidak mendapat komisi atau keuntungan di bulan Agustus 2021. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tersebut tidak dapat dihubungi. Bahkan pelaku sudah tidak tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Cepu. Pelaku juga sudah lama tidak tinggal atau singgah di rumah orang tuanya di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
 
"Pertama itu saya diajak itu arisan biasa. Setelah berjalan dua bulan saya ditawari kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan, sehingga saya ikut. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki Ryas Handayani.
 
 

Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, salah satu korban arisan online di Blora, saat beri keterangan di (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Korban lain, Yeni, warga Kecamatan Cepu mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Dirinya mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak 8 bulan lalau atau mulai Januari 2021 lalu.
 
Menurutnya, selama mengikuti arisan online tersebut dirinya belum parnah menerima keuntungan, karena setiap jatuh tempo, uang modal berikut komisinya diikutkan kembali dalam arisan tersebut.
 
"Sejak pertama ikut saya belum pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan ini tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," tutur Yeni.
 
 
 
 
 
 
Dari sejumlah laporan para korban yang merasa tertipu tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban atau nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola oleh seorang berinisial NW tersebut.
 
Saat ini Polres Blora masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk mencari keberadaan pelaku NW, yang hingg saat ini masih buron.
 
“Sedang kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugainnya bervariasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal.
 
“Kegiatan ini mulai berlangsung sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati bulan Agustus ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
Dari keterangan para saksi korban diharapkan pihaknya bisa mengungkap pelaku penipuan arisan fiktif ini.
 
"Walapun ada informasi saat ini pelaku berada di luar daerah, kita tetap melakukan pengejaran," tutur AKP Setiyanto dengan tegas.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714352960.9352 at start, 1714352961.2138 at end, 0.27857112884521 sec elapsed