News Ticker
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Cerita Korban Penipuan Arisan Online di Blora yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 44 Miliar

Blora - Setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan total kerugian Rp 44.159.000.000.
 
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut. Sementara, pelaku NW masih belum diketahui keberadaannya dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisan.
 
Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan arisan online kepada para korban. Mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan yang bervariasi, antara 20 hingga 50 persen setiap bulannya.
 
 
Salah satu korban bernama Rizki Ryas Handayani, warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, ditemui awak media ini di rumahnya Minggu (22/08/2021) mengaku dirinya bergabung dalam arisan online tersebut sejak Maret 2021 lalu, dengan total uang yang masih dibawa pelaku mencapai Rp 350 juta.
 
Rizki mengatakan, dirinya bersama nasabah lain mulai curiga saat tidak mendapat komisi atau keuntungan di bulan Agustus 2021. Kecurigaan tersebut semakin kuat karena pelaku sebagai pemegang uang arisan tersebut tidak dapat dihubungi. Bahkan pelaku sudah tidak tinggal di rumahnya yang berada di Kecamatan Cepu. Pelaku juga sudah lama tidak tinggal atau singgah di rumah orang tuanya di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
 
"Pertama itu saya diajak itu arisan biasa. Setelah berjalan dua bulan saya ditawari kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan, sehingga saya ikut. Awalnya lancar-lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," kata Rizki Ryas Handayani.
 
 

Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, salah satu korban arisan online di Blora, saat beri keterangan di (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Korban lain, Yeni, warga Kecamatan Cepu mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Dirinya mengaku sudah mengikuti arisan tersebut sejak 8 bulan lalau atau mulai Januari 2021 lalu.
 
Menurutnya, selama mengikuti arisan online tersebut dirinya belum parnah menerima keuntungan, karena setiap jatuh tempo, uang modal berikut komisinya diikutkan kembali dalam arisan tersebut.
 
"Sejak pertama ikut saya belum pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan ini tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," tutur Yeni.
 
 
 
 
 
 
Dari sejumlah laporan para korban yang merasa tertipu tersebut, aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para korban atau nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online yang dikelola oleh seorang berinisial NW tersebut.
 
Saat ini Polres Blora masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk mencari keberadaan pelaku NW, yang hingg saat ini masih buron.
 
“Sedang kami lakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugainnya bervariasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal.
 
“Kegiatan ini mulai berlangsung sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati bulan Agustus ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
Dari keterangan para saksi korban diharapkan pihaknya bisa mengungkap pelaku penipuan arisan fiktif ini.
 
"Walapun ada informasi saat ini pelaku berada di luar daerah, kita tetap melakukan pengejaran," tutur AKP Setiyanto dengan tegas.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1746773732.6974 at start, 1746773733.1831 at end, 0.4857349395752 sec elapsed