News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online yang Rugikan Nasabah Rp 44 Miliar

Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online yang Rugikan Nasabah Rp 44 Miliar

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online, yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial N, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, yang saat ini dalam pencarian pihak kepolisian.
 
Data dari kepolisian, setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian lebih dari Rp 44 miliar.
 
Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto, dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/08/2021) menjelaskan, awalnya ada 13 orang yang melaporkan dugaan penipuan arisan online tersebut, namun setelah dilakukan pengembangan sekarang ada 18 orang yang sudah melapor.
 
Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
 
“Kami sedang melakukan pulbaket dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, Ini sesuai klarifikasi secara lisan, Jadi kita belum melakukan penyidikan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata AKP Setiyanto, sabtu (21/08/2021).
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal hingga 2021 ini.
 
"Namun di awal tahun arisan ini sudah mulai ada tanda tanda terjadi kendala, kemudian dari beberapa korban berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
 
 
Disinggung terkait jumlah nominal dari nasabah yang mengalami kerugian, AKP Setiyanto mengaku saat ini sudah ada 18 orang yang melapor dengan total kerugian Rp. 44.159.000.000 miliar, dan dimungkinkan jumlah pelapor serta total kerugian akan bertambah.
 
"Dari yang sudah lapor ini setidaknya 18 orang ini mengalami kerugian 44 miliar lebih, dan kemungkinan akan tambah lagi. " tutur AKP Setiyanto.
 
AKP Setiyanto menjelaskan dari laporan nasabah tersebut jumlah kerugian masing-masing nasabah nominalnya berbeda-beda, mulai Rp 100 juta hingga Rp 35 miliar.
 
"Paling sedikit kemarin 100 juta, ada yang satu miliar dan ada juga yang sampai 35 miliar, karena dia itu sebagai pengempul," ucapnya.
 
Kasat mengungkapkan modus yang digunakan pelaku ini menawarkan arisan online dan para korban dijanjikan jika mentransfer bulan ini, maka bulan berikutnya akan cair lebih dari dana yang ditransfer tersebut.
 
"Untuk N ini masih dalam pencarian dan masih dalam pantauan kami, karena saat ini kami masih menggali data-data dari para korban," kata AKP Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri, atau melakukan tindakan yang anarkis, sehingga berdampak terhadap pelaku atau korban lain yang dirugikan.
 
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini. Doakan kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain lagi, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714449123.5755 at start, 1714449123.9026 at end, 0.32713484764099 sec elapsed