News Ticker
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online yang Rugikan Nasabah Rp 44 Miliar

Polres Blora Dalami Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online yang Rugikan Nasabah Rp 44 Miliar

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora masih melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online, yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial N, warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, yang saat ini dalam pencarian pihak kepolisian.
 
Data dari kepolisian, setidaknya sudah ada 18 orang yang melaporkan pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian lebih dari Rp 44 miliar.
 
Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan para nasabah yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto, dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/08/2021) menjelaskan, awalnya ada 13 orang yang melaporkan dugaan penipuan arisan online tersebut, namun setelah dilakukan pengembangan sekarang ada 18 orang yang sudah melapor.
 
Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
 
“Kami sedang melakukan pulbaket dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, Ini sesuai klarifikasi secara lisan, Jadi kita belum melakukan penyidikan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata AKP Setiyanto, sabtu (21/08/2021).
 
AKP Setiyanto menjelaskan, kasus arisan online yang merugikan hingga miliaran rupiah tersebut mulai berjalan sejak tahun 2019 dan sebelum dilaporkan masih berjalan normal hingga 2021 ini.
 
"Namun di awal tahun arisan ini sudah mulai ada tanda tanda terjadi kendala, kemudian dari beberapa korban berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” kata AKP Setiyanto.
 
 
 
Disinggung terkait jumlah nominal dari nasabah yang mengalami kerugian, AKP Setiyanto mengaku saat ini sudah ada 18 orang yang melapor dengan total kerugian Rp. 44.159.000.000 miliar, dan dimungkinkan jumlah pelapor serta total kerugian akan bertambah.
 
"Dari yang sudah lapor ini setidaknya 18 orang ini mengalami kerugian 44 miliar lebih, dan kemungkinan akan tambah lagi. " tutur AKP Setiyanto.
 
AKP Setiyanto menjelaskan dari laporan nasabah tersebut jumlah kerugian masing-masing nasabah nominalnya berbeda-beda, mulai Rp 100 juta hingga Rp 35 miliar.
 
"Paling sedikit kemarin 100 juta, ada yang satu miliar dan ada juga yang sampai 35 miliar, karena dia itu sebagai pengempul," ucapnya.
 
Kasat mengungkapkan modus yang digunakan pelaku ini menawarkan arisan online dan para korban dijanjikan jika mentransfer bulan ini, maka bulan berikutnya akan cair lebih dari dana yang ditransfer tersebut.
 
"Untuk N ini masih dalam pencarian dan masih dalam pantauan kami, karena saat ini kami masih menggali data-data dari para korban," kata AKP Setiyanto.
 
 
 
AKP Setiyanto mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri, atau melakukan tindakan yang anarkis, sehingga berdampak terhadap pelaku atau korban lain yang dirugikan.
 
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang dirugikan akibat aksi semacam ini. Doakan kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain lagi, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” kata Kasat Reskrim, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757049565.6169 at start, 1757049566.1506 at end, 0.53371596336365 sec elapsed