News Ticker
  • Blora Dinobatkan Ombudsman sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik di Jawa Tengah
  • Laga Kandang di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, Persibo Dihajar Persipura Jayapura 2-3
  • Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Rumah Warga Desa Bungur, Kanor, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin Kencang
  • Wakil Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Aparat Kepolisian Sektor Cepu, Polres Blora, pada Selasa (03/08/2021) mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian yang tertangkap tangan mencuri tas berisikan uang di sebuah toko milik Siti Nor Koniah, di Jalan Vyata, turut Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, jawa Tengah.
 
 
Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil tas milik korban yang sedang sibuk melayani pembeli, namun saat kedua pelaku berhasil mengambil tas milik korban dan hendak kabur naik sepeda motor, salah satu pelaku berhasil diamankan warga.
 
Pelaku berinisial AM, sementara seorang palaku lainnya berhasil kabur dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
 

Petugas Polsek Cepu saat lakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian. (istimewa)

 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, kepada awak media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 11.15 WIB siang.
 
Menurutnya, kedua pelaku saat beraksi saling berbagi peran. Pelaku AM berperan pura-pura menjadi pembeli di toko milik korban, sementara seorang temannya bersiap-siap mengendarai motornya yang diparkir di depan toko.
 
"AM pura-pura beli bawang merah, sementara korban sibuk layanin pembeli lainnya. Temannya satu lagi menunggu," kata AKP Agus Budiana. Rabu (04/08/2021).
 
 
Kapolsek menambahkan, saat korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja secara diam-diam, namun ternyata korban mengetahui aksi pelaku.
 
"Saat kedua pelaku keluar dari toko, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki kedua pelaku tersebut,” tutur Kapolsek Cepu.
 
Kapolsek menambahkan, saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
 
"Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000," kata Kapolsek.
 
 
Setelah dilakukan interogasi, selain telah mengambil tas milik korban, pelaku AM juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo, Kedamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cepu. AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1733300561.8765 at start, 1733300562.1642 at end, 0.28766703605652 sec elapsed