News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Aparat Kepolisian Sektor Cepu, Polres Blora, pada Selasa (03/08/2021) mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian yang tertangkap tangan mencuri tas berisikan uang di sebuah toko milik Siti Nor Koniah, di Jalan Vyata, turut Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, jawa Tengah.
 
 
Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil tas milik korban yang sedang sibuk melayani pembeli, namun saat kedua pelaku berhasil mengambil tas milik korban dan hendak kabur naik sepeda motor, salah satu pelaku berhasil diamankan warga.
 
Pelaku berinisial AM, sementara seorang palaku lainnya berhasil kabur dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
 

Petugas Polsek Cepu saat lakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian. (istimewa)

 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, kepada awak media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 11.15 WIB siang.
 
Menurutnya, kedua pelaku saat beraksi saling berbagi peran. Pelaku AM berperan pura-pura menjadi pembeli di toko milik korban, sementara seorang temannya bersiap-siap mengendarai motornya yang diparkir di depan toko.
 
"AM pura-pura beli bawang merah, sementara korban sibuk layanin pembeli lainnya. Temannya satu lagi menunggu," kata AKP Agus Budiana. Rabu (04/08/2021).
 
 
Kapolsek menambahkan, saat korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja secara diam-diam, namun ternyata korban mengetahui aksi pelaku.
 
"Saat kedua pelaku keluar dari toko, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki kedua pelaku tersebut,” tutur Kapolsek Cepu.
 
Kapolsek menambahkan, saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
 
"Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000," kata Kapolsek.
 
 
Setelah dilakukan interogasi, selain telah mengambil tas milik korban, pelaku AM juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo, Kedamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cepu. AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757928045.5529 at start, 1757928046.0706 at end, 0.51771783828735 sec elapsed