News Ticker
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Petani di Kepohbaru, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 Per Gram
  • Indonesia Resmi Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
  • Tenggelam di Waduk, Seorang Anak di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Trotoar dan Drainase Tahun 2025 Sesuai Aturan
  • 5 Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin, Kerugian Capai Rp 160 Juta
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Ngraho, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Perluasan Rute Trans Jateng
  • RSUD Bojonegoro Resmi Jadi Penyedia Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos untuk Transparansi
  • Pengalaman Kulineran Bebek THR Surabaya yang Khas dan Unik
  • Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, Seorang Wartawan di Baureno, Bojonegoro Meninggal
  • Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang SDM dan Perdagangan
  • Pemasangan Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos Bojonegoro Hampir Tuntas
  • Gubernur Jatim Tegaskan Kasus Influenza Varian Baru Masih Terkendali
  • Perkuat Sinergi, Rumah Sakit Aisyiyah Lakukan Kunjungan ke BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Hati-Hati! Beredar Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro, Mayarakat Diminta Waspada
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Solar di Balen, Bojonegoro Terbakar
  • Pingsan saat Mancing di Bendung Gerak, Warga Trucuk, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Bojonegoro Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Soko, Tuban
  • Kecelakaan Beruntun di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Kedapatan Mencuri Tas Berisi Uang, Seorang Lelaki di Cepu, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Aparat Kepolisian Sektor Cepu, Polres Blora, pada Selasa (03/08/2021) mengamankan satu dari dua orang pelaku pencurian yang tertangkap tangan mencuri tas berisikan uang di sebuah toko milik Siti Nor Koniah, di Jalan Vyata, turut Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, jawa Tengah.
 
 
Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil tas milik korban yang sedang sibuk melayani pembeli, namun saat kedua pelaku berhasil mengambil tas milik korban dan hendak kabur naik sepeda motor, salah satu pelaku berhasil diamankan warga.
 
Pelaku berinisial AM, sementara seorang palaku lainnya berhasil kabur dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
 

Petugas Polsek Cepu saat lakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian. (istimewa)

 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, kepada awak media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 11.15 WIB siang.
 
Menurutnya, kedua pelaku saat beraksi saling berbagi peran. Pelaku AM berperan pura-pura menjadi pembeli di toko milik korban, sementara seorang temannya bersiap-siap mengendarai motornya yang diparkir di depan toko.
 
"AM pura-pura beli bawang merah, sementara korban sibuk layanin pembeli lainnya. Temannya satu lagi menunggu," kata AKP Agus Budiana. Rabu (04/08/2021).
 
 
Kapolsek menambahkan, saat korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja secara diam-diam, namun ternyata korban mengetahui aksi pelaku.
 
"Saat kedua pelaku keluar dari toko, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki kedua pelaku tersebut,” tutur Kapolsek Cepu.
 
Kapolsek menambahkan, saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
 
"Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000," kata Kapolsek.
 
 
Setelah dilakukan interogasi, selain telah mengambil tas milik korban, pelaku AM juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo, Kedamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada tanggal 16 Juni 2021 lalu.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cepu. AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768399794.1464 at start, 1768399794.6076 at end, 0.4612340927124 sec elapsed