News Ticker
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
Diduga Berbuat Asusila, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bojonegoro

Diduga Berbuat Asusila, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (19/04/2021) pagi, mengamankan dua pasangan bukan suami istri, yang diduga sedang berbuat asusila, yang didapati sedang berduaan di dalam kamar indekos di Kota Bojonegoro.
 
 
Kedua pasangan tersebut masing-masing adalah WW (19), pelajar asal Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan pasangannya seorang perempuan berinisial KPA (17), pelajar asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian RF (19), pelajar asal Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan pasangannya berinisial AF (17), remaja putri asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk dilakulan pendataan dan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, orang tua dari masing-masing remaja tersebut diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP untuk menjemput putra-putri mereka.
 
 
 

 

Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar razia di salah satu kamar indekos di Kota Bojonegoro. Senin (19/04/2021) (foto: Istimewa)

 
 
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat indekos yang diduga sering digunakan sebagai tempat berbuat asusila.
 
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melaksanakan patroli dan melaksanakan kegiatan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah sesuai dengan laporan masyarakat tersebut.
 
"Pada saat kegiatan di tempat indekos tersebut ternyata terdapat beberapa kamar yang terindentifikasi digunakan oleh pasangan bukan suami istri," kata Beny Subiakto.
 
Beny menjelaskan bahwa pada saat petugas masuk ke dalam rumah indekos tersebut, di lantai satu ternyata ada dua kamar yang kondisinya terkunci dari dalam. Setelah diketuk oleh petugas dan ditunggu hingga sekitar lima menit, akhirnya kamar tersebut baru dibuka.
 
"Dari dua kamar tersebut berhasil kita amankan dua pasang yang bukan suami istri." kata Beny.
 
 
 
Beny menjelasakan bahwa setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Mereka telah melanggar Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
 
"Kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya orang tua remaja tersebut kita panggil untuk memberikan efek jera." kata Beny Subiakto. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785035554.067 at start, 1785035554.4402 at end, 0.37318301200867 sec elapsed