News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora pada Rabu (10/02/2021), laksanakan penggerebekan sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 298 sak pupuk bersubsidi berbagai jenis, dengan berat sekitar 14,9 ton, yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
 
Selain itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial N (50), selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga, bahwa di gudang palawija tersebut ada aktivitas yang mencurigakan, di mana gudang tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.
 
"Dari laporan masyarakat tersebut Sat Reskrim Polres Blora melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,9 ton pupuk bersubsidi," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat beri keterangan di Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Adapun pupuk tersebut terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea.
 
"Pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur, dan dalam penjualannya dijual dengan harga di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah." kata Kapolres.
 
AKBP Wiraga menambahkan bahwa pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani ada yang telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
 
"Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan," kata Kapolres.
 
 
 
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi dan yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, juncto pasal 4 (1) huruf a juncto pasal 8 ayat 1 Perpu Nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, juncto pasal 2 (1) dan (2) Perpres Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, juncto pasal 30 (2) dan pasal 21 (1) Permendag RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara." kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790367509.9318 at start, 1790367510.294 at end, 0.36215496063232 sec elapsed