News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Hingga November 2020, Kasus Perceraian di Bojonegoro Sebanyak 2.790 Perkara

Hingga November 2020, Kasus Perceraian di Bojonegoro Sebanyak 2.790 Perkara

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, dalam kurun waktu bulan Januari hingga November 2020, jumlah total kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 2.790 perkara.
 
Adapun pemicu utama perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan sumber daya manusia atau rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri.
 
 
Dari data yang sama, jumlah perceraian tersebut didominasi perkara cerai istri gugat suami (cerai gugat), yaitu sebanyak 1.906 perkara, atau sebesar 68,32 persen, sementara sisanya merupakan perkara cerai suami talak istri (cerai talak), sebanyak 884 perkara atau sebesar 31,68 persen.
 
Jika dibandingkan dengan data perceraian dalam kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya atau tahun 2019 (Januari hingga November 2019), jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 18 perkara, atau turun sebesar 0,64 persen, di mana pada tahun 2019 sebanyak 2.808 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 2.790 perkara.
 
Namun jika dipisah untuk masing-masing jenis perkara, untuk cerai gugat mengalami kenaikan sebanyak 34 perkara atau naik sebesar 1,82 persen, di mana pada tahun 2019 sebanyak 1.872 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 1.906 perkara.
 
Sementara untuk cerai talak, mengalami penurunan sebanyak 52 perkara atau sebesar 5,55 persen, yaitu pada tahun 2019 sebanyak 936 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 884 perkara.
 
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Rabu (02/12/2020) menuturkan bahwa pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tersebut adalah faktor ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri.
 
"Faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan merupakan akar permasalahan atau penyebab utama terjadinya perceraian," kata Drs H Sholokhin Jamik SH MH, Rabu (02/12/2020)
 
Saat ditanya jumlah perceraian yang diakibatkan karena media sosial, Sholikhin Jamin menjelaskan bahwa memang ada perceraian yang dipicu dari media sosial, namun julmlahnya relatif tidak banyak.
 
"Memang ada, tapi tidak banyak. Kebanyakan ini dari golongan ekonomi menengah ke atas," tutur Sholikhin Jamik.
 
 
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa dari jumlah total kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro tersebut, usia pasangan suami istri yang bercerai sebanyak 81 persen di bawah 30 tahun.
 
"Usia di bawah 30 tahun mencapai 81 persen, dengan massa nikah dari 1 hingga 6 tahun dan sebagian besar memiliki 1 orang anak." kata Sholikin Jamik.
 
Sementara terkait penguasaan anak atau hak asuh anak dari pasangan suami istri yang bercerai tersebut, kebanyakan ikut ibunya.
 
"Hingga November 2020 ini hanya ada 6 perkara gugatan hak penguasaaan anak. Selama tidak ada gugatan hak asuh anak, hukum asalnya ikut ibunya. Bapaknya tetap memberi nafkah pada anaknya." kata Sholikhin Jamik
 
 
 
Berikut ini data perceraian yang yang diterima dari Pengadilan Agama Bojonegoro:
 
Tahun 2018 (Januari-Desember): Total sebanyak 2.772 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.856 perkara; Cerai Talak sebanyak 916 perkara; Penguasaan anak sebanyak 3 perkara.
 
Tahun 2019 (Januari-Desember): Total sebanyak 2.872 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.916 perkara; Cerai Talak sebanyak 956 perkara; Penguasaan anak sebanyak 2 perkara.
 
Tahun 2020 (Januari-November): Ssebanyak 2.790 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.906 perkara; Cerai Talak sebanyak 884 perkara; Penguasaan anak sebanyak 6 perkara.(red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789468875.3803 at start, 1789468876.1003 at end, 0.72003197669983 sec elapsed