News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Hingga November 2020, Kasus Perceraian di Bojonegoro Sebanyak 2.790 Perkara

Hingga November 2020, Kasus Perceraian di Bojonegoro Sebanyak 2.790 Perkara

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, dalam kurun waktu bulan Januari hingga November 2020, jumlah total kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 2.790 perkara.
 
Adapun pemicu utama perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi dan sumber daya manusia atau rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri.
 
 
Dari data yang sama, jumlah perceraian tersebut didominasi perkara cerai istri gugat suami (cerai gugat), yaitu sebanyak 1.906 perkara, atau sebesar 68,32 persen, sementara sisanya merupakan perkara cerai suami talak istri (cerai talak), sebanyak 884 perkara atau sebesar 31,68 persen.
 
Jika dibandingkan dengan data perceraian dalam kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya atau tahun 2019 (Januari hingga November 2019), jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 18 perkara, atau turun sebesar 0,64 persen, di mana pada tahun 2019 sebanyak 2.808 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 2.790 perkara.
 
Namun jika dipisah untuk masing-masing jenis perkara, untuk cerai gugat mengalami kenaikan sebanyak 34 perkara atau naik sebesar 1,82 persen, di mana pada tahun 2019 sebanyak 1.872 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 1.906 perkara.
 
Sementara untuk cerai talak, mengalami penurunan sebanyak 52 perkara atau sebesar 5,55 persen, yaitu pada tahun 2019 sebanyak 936 perkara, dan di tahun 2020 sebanyak 884 perkara.
 
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Rabu (02/12/2020) menuturkan bahwa pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tersebut adalah faktor ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri.
 
"Faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan merupakan akar permasalahan atau penyebab utama terjadinya perceraian," kata Drs H Sholokhin Jamik SH MH, Rabu (02/12/2020)
 
Saat ditanya jumlah perceraian yang diakibatkan karena media sosial, Sholikhin Jamin menjelaskan bahwa memang ada perceraian yang dipicu dari media sosial, namun julmlahnya relatif tidak banyak.
 
"Memang ada, tapi tidak banyak. Kebanyakan ini dari golongan ekonomi menengah ke atas," tutur Sholikhin Jamik.
 
 
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa dari jumlah total kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro tersebut, usia pasangan suami istri yang bercerai sebanyak 81 persen di bawah 30 tahun.
 
"Usia di bawah 30 tahun mencapai 81 persen, dengan massa nikah dari 1 hingga 6 tahun dan sebagian besar memiliki 1 orang anak." kata Sholikin Jamik.
 
Sementara terkait penguasaan anak atau hak asuh anak dari pasangan suami istri yang bercerai tersebut, kebanyakan ikut ibunya.
 
"Hingga November 2020 ini hanya ada 6 perkara gugatan hak penguasaaan anak. Selama tidak ada gugatan hak asuh anak, hukum asalnya ikut ibunya. Bapaknya tetap memberi nafkah pada anaknya." kata Sholikhin Jamik
 
 
 
Berikut ini data perceraian yang yang diterima dari Pengadilan Agama Bojonegoro:
 
Tahun 2018 (Januari-Desember): Total sebanyak 2.772 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.856 perkara; Cerai Talak sebanyak 916 perkara; Penguasaan anak sebanyak 3 perkara.
 
Tahun 2019 (Januari-Desember): Total sebanyak 2.872 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.916 perkara; Cerai Talak sebanyak 956 perkara; Penguasaan anak sebanyak 2 perkara.
 
Tahun 2020 (Januari-November): Ssebanyak 2.790 perkara, dengan rincian, Cerai Gugat sebanyak 1.906 perkara; Cerai Talak sebanyak 884 perkara; Penguasaan anak sebanyak 6 perkara.(red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785101843.8255 at start, 1785101844.3404 at end, 0.51493000984192 sec elapsed