News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Polres Bojonegoro Imbau agar Anak di Bawah Umur Jangan Diijinkan Kendarai Kendaraan Bermotor

Polres Bojonegoro Imbau agar Anak di Bawah Umur Jangan Diijinkan Kendarai Kendaraan Bermotor

Bojonegoro - Menyikapi masih seringnya terjadi kecelakaan lalu-lintas yang meliatkan pengendara (anak) di bawah umur, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Ismawati, mengimbau  kepada para orang tua agar cermat dalam melindungi putra-putrinya yang masih di bawah umur atau di bawah usia 17 tahun, agar tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
 
 
Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa anak-anak sehingga tidak terlibat kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
 
“Kita imbau untuk para orang tua agar melindungi dan mengayomi putra-putrinya, salah satunya dengan tidak mengijinkan kepada anak yang usia di bawah 17 tahun untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya, karena belum cukup umur untuk memiliki kompetensi dan ketrampilan dalam berlalu lintas, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas,” tutur Kasubbag Humas, AKP Sri ismawati, Senin (08/06/2020).
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu (07/06/2020) sekira pukul 20.00 WIB, seorang anak pengendara motor terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya jurusan Bojonegoro - Babat, tepatnya di depan stasiun pengisian bahan-bakar umum (SPBU) turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat kejadian, seorang anak yang baru berusia 13 tahu, yang mengendarai sepeda motor Honda CBR, saat keluar dari SPBU Balen dan ketika menyeberang jalan, diduga kurang memperhatikan arus lalu-lintas di jalan raya sehingga ditabrak sepeda motor Hoda CB 150 yang melaju di jalan raya tersebut.
 
Akibatnya, pengendara Honda CB 150 yang menabrak mengalami luka berat, sementara anak pengendara Honda CBR dan seorang pemboncengnya yang juga seorang anak berusia 9 tahun, mengalami luka ringan. Selanjutnya, ketiganya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
 
 
 
 
 
Lebih lanjut AKP Sri Ismawati menerangkan bahwa secara aturan, anak di bawah usia belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Sebab, dalam ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal berusia 17 tahun.
 
Selain karena belum memiliki kestabilan emosi yang baik saat berkendara, anak di bawah umur itu juga cenderung belum bisa mempertanggung-jawabkan apa yang dia lakukan seperti tehnik-tehnik dalam berkendaraan, seperti haluan dalam berkendara, belum paham sepenuhnya terhadap rambu-rambu lalu lintas serta belum bisa memahami situasi dan kondisi jalan raya.
 
“Jadi disarankan agar orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melarang anaknya dalam membawa kendaraan bermotor, apalagi sampai dibawa ke sekolah, dan tidak mengenakan helm serta berboncengan tiga. Akibatnya sangat fatal jika terjadi kecelakaan," ujar AKP Sri Ismawati.
 
 
Dengan masih adanya laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur, AKP Sri Ismawati berpesan kepada para orang tua untuk tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang berusia di bawah 17 tahun, untuk membawa aau mengendarai kendaraan bermotor, agar terhindar dari petaka di jalan raya .
 
"Menjadi kewajiban orang tua dan masyarakat untuk sentiasa mengingatkan risiko anak di bawah umur dalam berkendara." kata AKP Sri ismawati. (red/imm)
 
 
Foto Ilustrasi: petugas Polres Bojonegoro saat lakukan razia pada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789482432.7948 at start, 1789482433.3093 at end, 0.51444101333618 sec elapsed