News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Satpol PP Bojonegoro Razia Rumah Karaoke Tanpa Izin di Jalan Pondok Pinang

Satpol PP Bojonegoro Razia Rumah Karaoke Tanpa Izin di Jalan Pondok Pinang

Bojonegoro - Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (07/06/2020) malam, laksanakan razia pada sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut wilayah Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang dipergunakan untuk operasional atau praktiik karaoke tanpa izin.
 
 
Dalam razia tersebut, anggota mendapati ada satu ruangan (room) yang dipergunakan untuk operasi karaoke dan petugas juga mendapati 9 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 7 orang lai-laki, sedang berada dalam ruangan tersebut, dengan kondisi sedang bernyanyi dan minum minuman keras (miras) jenis tuak.
 
Selanjutnya oleh petugas dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pelaku serta pengelola karaoke tersebut. Petugas juga melakukan penyitaan dua unit perangkat karaoke. pengelola tidak bisa menunjukkan KTP, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa razia tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik karaoke tanpa ijin yang beroperasi di Jalan Pondok Pinang tersebut, sehingga piahknya segea melakukan patroli (razia) untuk memastikan benar tidaknya laporan masyarakat dimaksud.
 
"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata benar bahwa ada satu room buka dan didapati sebanyak 9 orang dalam satu ruangan, terdiri dari 2 orang perempuan pemandu dan 7 orang laki-laki. Selain itu, situasi saat di lapangan kondisinya sedang bernyanyi dan minum miras jenis toak," kata Arief Nanang.
 
Arif menuturkan bahwa terhadap para pelaku dan pengelola karaoke tanpa izin tersebut selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan.
 
"Petugas juga melakukan penyitaan dua unit perangkat karaoke beserta dua mic. Karena pengelola tidak bisa menunjukkan KTP, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP," kata Arief Nanang.
 
 
 
Arief Nanang juga menjelaskan bahwa sehubungan masih dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19), untuk kegiatan operasional karaoke yang legal atau yang sudah berizinpun masih belum perbolehkan untuk beroperasi.
 
"Masih ada aduan masyarakat bahwa ada karaoke yang tidak memiliki izin malah sering beroperasi, dari sini kita tindak tegas untuk kita tutup, kalau kita jumpai lagi masih buka karaokenya, akan kita sidangkan untuk efek jera. Semoga semua bisa menyadari bahwa pandemi ini bukan main-main, terlebih lagi di tempat karaoke tersebut tidak ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sama sekali." kata Arief Nanang. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789482408.8454 at start, 1789482409.4203 at end, 0.574951171875 sec elapsed