News Ticker
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
Satpol PP Bojonegoro Razia Rumah Karaoke Tanpa Izin di Jalan Pondok Pinang

Satpol PP Bojonegoro Razia Rumah Karaoke Tanpa Izin di Jalan Pondok Pinang

Bojonegoro - Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (07/06/2020) malam, laksanakan razia pada sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut wilayah Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang dipergunakan untuk operasional atau praktiik karaoke tanpa izin.
 
 
Dalam razia tersebut, anggota mendapati ada satu ruangan (room) yang dipergunakan untuk operasi karaoke dan petugas juga mendapati 9 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 7 orang lai-laki, sedang berada dalam ruangan tersebut, dengan kondisi sedang bernyanyi dan minum minuman keras (miras) jenis tuak.
 
Selanjutnya oleh petugas dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pelaku serta pengelola karaoke tersebut. Petugas juga melakukan penyitaan dua unit perangkat karaoke. pengelola tidak bisa menunjukkan KTP, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa razia tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik karaoke tanpa ijin yang beroperasi di Jalan Pondok Pinang tersebut, sehingga piahknya segea melakukan patroli (razia) untuk memastikan benar tidaknya laporan masyarakat dimaksud.
 
"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata benar bahwa ada satu room buka dan didapati sebanyak 9 orang dalam satu ruangan, terdiri dari 2 orang perempuan pemandu dan 7 orang laki-laki. Selain itu, situasi saat di lapangan kondisinya sedang bernyanyi dan minum miras jenis toak," kata Arief Nanang.
 
Arif menuturkan bahwa terhadap para pelaku dan pengelola karaoke tanpa izin tersebut selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan.
 
"Petugas juga melakukan penyitaan dua unit perangkat karaoke beserta dua mic. Karena pengelola tidak bisa menunjukkan KTP, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP," kata Arief Nanang.
 
 
 
Arief Nanang juga menjelaskan bahwa sehubungan masih dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19), untuk kegiatan operasional karaoke yang legal atau yang sudah berizinpun masih belum perbolehkan untuk beroperasi.
 
"Masih ada aduan masyarakat bahwa ada karaoke yang tidak memiliki izin malah sering beroperasi, dari sini kita tindak tegas untuk kita tutup, kalau kita jumpai lagi masih buka karaokenya, akan kita sidangkan untuk efek jera. Semoga semua bisa menyadari bahwa pandemi ini bukan main-main, terlebih lagi di tempat karaoke tersebut tidak ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sama sekali." kata Arief Nanang. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785179031.5295 at start, 1785179031.8639 at end, 0.3343870639801 sec elapsed