Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
15 September dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
14 September dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
12 September dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Berita Populer
Pilkades Serentak 2020
Kapolres Bojonegoro Tegaskan, Tidak Ada Pengusiran Warga Akibat Beda Pilihan Kades
Selasa, 21 Januari 2020 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH menegaskan bahwa tidak ada pengusiran warga Desa Kumpulrejo Kecamata Kapas Kabupaten Bojonegoro, karena beda pilihan calon kepala desa (kades) dalam pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres terkait adanya pemberitaan di sejumlah media siber, yang memberitakan bahwa telah terjadi pengusiran seorang warga bernama Dul Ngalim atau Mbah Dul (85), warga Desa Kumpulrejo Kecamata Kapas Kabupaten Bojonegoro.
"Sudah diklarifikasi mas. Intel dan muspika sudah turun. Yang sebenarnya terjadi tidak begitu. Ini hanya masalah kesalahpahaman," tutur Kapolres AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, Selasa (21/01/2019)
Video: Dul Ngalim atau Mbah Dul (85), didampingi kemenakannya Suwarni (55) keduanya warga Desa Kumpulrejo Kecamata Kapas Kabupaten Bojonegoro, saat memberikan pernyataan. Selasa (21/01/2020)
Lebih lanjut Kapolres berharap agar media di Bojonegoro turut berperan aktif dalam membantu menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro, agar tetap aman dami dan kondusif. Selain itu, Kapolres juga berharap agar sebelum menurunkan berita, awak media melakukan klarifikasi terlebih dahulu, kepada para pihak yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
"Informasi jangan hanya dari salah satu pihak saja. Harus dari semua pihak. Jangan setelah viral, baru meminta klarifikasi dari pihak lainnya. Sementara di masyarakat sudah gaduh terlebih dahulu," katanya mengimbuhkan.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan jelang pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro, yang menurut rencana akan di gelar pada Rabu (19/02/2020), agar aman, damai dan kondusif.
"Untuk warga masyarakat yang di desanya dilaksanakan pilkades, saya harap untuk saling menjaga kerukunan jelang pelaksanaan pilkades, walau beda pilihan." kata Kapolres berpesan.
Kapolsek Kapas, AKP Sukirman bersama Danramil Kapas, Kapten Inf Hary Warsono, dan Camat Kapas, Agus Susetyo Hardiyanto SSTP, saat laksanakan Klarifikasi di Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas. Selasa (21/01/2020)
Terpisah, Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukirman, kepada awak media ini menuturkan bahwa setelah dirinya mengetahui adanya pemberitaan di media siber, yang memberitakan bahwa telah terjadi pengusiran seorang warga bernama Dul Ngalim atau Mbah Dul (85), warga Desa Kumpulrejo Kecamata Kapas Kabupaten Bojonegoro, dirinya bersama Danramil Kapas, Kapten Inf Hary Warsono, dan Camat Kapas, Agus Susetyo Hardiyanto SSTP, segera melaksanakan pengecekan dan Klarifikasi di Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas.
"Para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Mbah Dul, Ibu Suwarni, Balon Kades, BPD dan Panitia Pilkades, kami datangkan untuk dilakukan klarifikasi, guna mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi." kata AKP Sukirman.
Dari hasil klarifikasi tersebut diketahui bahwa, pada tahun 2013 lalu, atas persetujuan pemilik tanah yaitu bernama Suwarni (55), yang masih ada hubungan kekeluargaan (kemenakan) memberikan ijin kepada Dul Ngalim atau Mbah Dul, untuk membangun rumah untuk tempat tinggal bersama dengan keluarganya.
Selanjutnya beberapa saat lalu, Mbah Dul mengakui dan menyetujui adanya pemasangan gambar salah satu bakal calon kepala Desa Kumpulrejo Kecamata Kapas, oleh salah tim pendukung calon kades tersebut.
"Usai pemasangan gambar tersebut, Mbah Dul sempat diingatkan oleh Suwarni, agar tidak memasang gambar calon kades, karena belum waktunya pilkades." kata AKP Sukiman.
Kemudian Mbah Dul sempat mengadu kepada bakal calon kades yang gambarnya dipasang di dinding depan rumahnya, terkait dengan teguran Suwarni tersebut dan mengatakan ingin pindah tempat tinggal, karena merasa tidak enak dan dianggap beda pilihan calon Kades.
Hal tersebut kemudian direspon positf oleh bakal cakades tersebut, dan pihaknya akan membantu dan memfasilitasi dalam proses pemindahannya, dengan minta tolong kepada para tetangga dekat dan keluarganya, untuk membantu kepindahan Mbah Dul ke rumah putranya yang kebetulan lagi kosong ditinggal bekerja di Kalimantan.
"Akhirnya Mabh Dul pindah ke rumah putranya tersebut," kata Kapolsek.
Dari keterangan Mbah Dul tersebut, lanjut Kapolsek, dapat disimpulan bahwa pemindahan Mbah Dul ke tempat rumah putranya tidak ada unsur pengusiran dan merupakan inisiatif Mbah Dul sendiri. Sementara bantuan warga saat proses pindahan (angkat barang), atas inisiatif dari para kerabat, tetangga dan pemuda desa, mengingat Mbah Dul tinggal seorang diri.
Selain itu, hubungan antara Mbah Dul dengan Suwarni yang merupakan kemenakannya, sebelumnya tidak ada permasalahan." kata kapolsek.
"Setelah Mbah Dul dengan Ibu Suwarni kami pertemukan, keduanya saling memaafkan. Permasalahan yang terjadi mungkin hanya kesalahpahaman, baik penyampaian yang disampaikan oleh Ibu Suwarni maupun mbah Dul. Permasalahan tersebut saat ini sudah selesai dan keduanya saling memaafkan," kata Kapolsek.
Di akhir keterangannya, Kapolsek bersama Forpimca Kapas memberikan penekanan kepada unsur Pemdes, BPD dan Panitia Pilkades, untuk bersikap netral dalam melaksanakan tahapan pilkades, sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini situasi wilayah Desa Kumpulrejo dalam keadaan kondusif," kata Kapolsek. (red/imm)
Ilustrasi: Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat hadiri Deklrasi damai Bakal Calon Kepala Desa Pilkades Serentak gelombang ketiga Tahun 2020 di Pendapa Kecamatan Baureno. Senin (20/01/2020)
Rabu, 09 September 2026 11:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...
Senin, 14 September 2026 14:30 WIB Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...